fpips[at]upi.edu (022) 2013163

Bela Negara: Civics Hukum Leadership Camp

Kaderisasi masih menjadi kegiatan yang dilaksanakan di setiap himpunan mahasiswa yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia. Perkembangan zaman membuat kita harus cepat beradaptasi, begitupun dengan kegiatan kaderisasi yang tidak bisa dilakukan seperti dulu lagi. Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, berupaya memberikan inovasi dalam kegiatan kaderisasi melalui adanya kegiatan Bela Negara. Bela Negara adalah istilah hukum yang terdapat dalam pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Untuk itu, negara Indonesia mewajibkan bagi setiap warga negaranya dalam melakukan usaha pertahanan dan keamanan yang dapat dilakukan melalui upaya bela negara. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Pasal 30 Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.


Selain itu, pada tahun 2018, penerbitan Inpress No. 7 Tahun 2018, menjadi bentuk penegasan pentingnya bela negara untuk menghadapi segenap ancaman hingga tantangan mulai dari ranah pertahanan keamanan, mengelola kemajemukan, hingga tantangan kemiskinan, keterbelakangan dan ketimpangan dalam menegakkan amanat kedaulatan negarabangsa. Selain itu, kehadiran Impres No. 7 Tahun 2018 juga merupakan penegasan kebijakan bahwa bela negara bisa dilakukan melalui mengabdian profesi di berbagai bidang kehidupan masing- masing.


Dalam hal ini, nampak bahwa Inpres No. 7 Tahun 2018 menggenapi pemaknaan upaya bela negara dalam kaitannya dengan kedaulatan bangsa dan negara yaitu hak untuk menentukan nasib nusa, bangsa, negaranya sendiri. Kedaulatan bangsa dan negara tidak boleh hanya dimaknai dalam bidang pertahanan keamanan, wilayah, dan politik, namun juga di segenap bidang kehidupan nasional, mencakup hubungan internasional, kependudukan, sumber daya dan lingkungan, ideologi, hukum, ekonomi, sosial budaya, hingga IPTEK. Secara hakiki, dengan demikian urgensi pelaksanaan Bela Negara merupakan manifestasi dari kesadaran segenap Bangsa dan Warga Negara Indonesia melalui jiwanya, kewajibannya, dan kehormatannya untuk menghadapi segala macam Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang ketika diwujudkan dalam bentuk sikap dan perilaku, maka jiwa, kewajiban, dan kehormatan tersebut menjelma menjadi “Upaya Bela Negara” atau yang oleh Inpres No. 7 Tahun 2018 dipertegas sebagai “Aksi Nasional Bela Negara”. Hal ini tentu saja dilakukan agar para kader pemuda bangsa memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, di tengah gempuran globalisasi dan radikalisme yang melanda. Selain itu, maraknya kehidupan asing yang merambah ke kehidupan nasional, menjadi urgensi nyata dalam pelaksanaan bela negara.


Oleh karena itu, kami Bidang Pengembangan Sumber Daya Organisasi siap melaksanakan amanah konstitusi dalam rangka pembentukan jiwa dan mental para pemuda yang siap untuk selalu melakukan “Upaya Bela Negara” yang tertuang dalam kegiatan“Bela Negara: Civics Hukum Leadership Camp”. Kegiatan ini memiliki tujuan pokok dan fungsi utama dalam rangka pembentukan kader Himpunan Mahasiswa Civics  Hukum yang senantiasa solid, progresfi dan adaftif. “Bela Negara: Civics Hukum Leadership Camp” kelak akan menjadi sarana paripurna Mahasiswa Baru PPKn 2023 untuk menjadi insan yang kolektif, kolaboratif, dan efektif, serta akan melahirkan insan yang senantiasa berguna dan berhasil sepanjang masa.


Kegiatan ini mengusung tema “Aktualisasi Semangat Juang Bela Negara Demi Terwujudnya Transformasi Kader yang Solid, Progresif dan Adaptif”. Dilaksanakan selama tiga hari pada Jumat-Minggu, tanggal 19-21 Januari 2024 secara luring di mana setiap peserta yang merupakan Mahasiswa Baru PPKn 2023, yang bertempat di ruang Auditorium lantai 6 Gedung FPIPS UPI pada hari pertama. Untuk hari kedua dan ketiga bertempat di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) yang berlokasi di Jalan Supratman No. 60, Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat.


Pada hari pertama terdapat beberapa pematerian, yang pertama oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.Pd., S.IP., S.A.P., S.H., M.H., M.Si. mengenai Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara. Selanjutnya pematerian kedua oleh Ibu Hj. Atalia Praratya S.IP., M.I.Kom yang membahas mengenai Bela Negara di Era Digital. Serta dilanjutkan dengan pematerian ketiga oleh Bapak Dudih Sutrisman, S.Pd., M.Si. yang menyampaikan pematerian mengenai Mengatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan. Untuk hari kedua dan ketiga kami bekerjasama dengan pihak Pussenif untuk lebih memahami mengenai nilai-nilai dasar dan implementasi bela negara.  Semoga dengan kegiatan Bela Negara: Civic Hukum Leadership Camp yang merupakan inovasi baru dalam proses pengaderan Mahasiswa Baru PPKn 2023, dapat membangun karakter serta mendayagunakan potensi mereka untuk menjadi sosok yang solid, progresif dan adaptif

 

Oleh: Windi Nursyahfitri_PPKn 2021

Foto : Raisha Saputri PPKN 2022
 

Noerdiani, A. Md

About