fpips[at]upi.edu (022) 2013163

Rapat Penilaian Kinerja Pegawai dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) FPIPS UPI

Sehubungan dengan surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia  UPI, Nomor B-017/UN40.E1/KP.06.01/2023 tanggal 8 Januari 2024 perihal Penilaian Kinerja Pegawai Tahun 2023 dan Penyusunan SKP Tahun 2024 yang menginformasikan beberapa hal terkait penilaian kinerja pegawai diantaranya bahwa seluruh pejabat penilai /atasan langsung sesuai SOTK UPI agar segera melakukan penilaian /evaluasi kinerja pegawai tahun 2023. Seluruh pegawai agar segera melakukan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2023 berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019 jo. Permenpan RB Nomor 6 tahun 2022 melalui tahapan:


a.       Penyusunan Perjanjian Kerja dan SKP Pimpinan Unit Kerja.

b.       Pelaksanaan Dialog Kerja, dengan output matriks peran hasil.

c.       Penyusunan SKP (Hasil Kerja dan Perilaku Kerja) dan penyusunan Lampiran SKP (Dukungan Sumber Daya, Skema Pertanggungjawaban, dan Konsekuensi).

 

Menindaklanjuti informasi tersebut maka pada hari Rabu (10/01/2024) Wakil Dekan II FPIPS UPI mengadakan kegiatan  Rapat Teknis Penyusunan SKP Pegawai FPIPS yang bertempat di Ruang 103 FPIPS UPI. Rapat ini dihadiri oleh Kasie Administrasi Umum dan Sumber Daya FPIPS beserta para staf Bagian Administrasi Umum dan Sumber Daya FPIPS .  Dalam rapat ini para pimpinan dan staf mengadakan dialog kinerja. Wakil Dekan II FPIPS UPI menjelaskan tahapan teknis pengisian SKP dalam format file yang telah tersedia dan diharapkan seluruh pegawai dapat menyelasaikan nya sesuai waktu yang telah ditentukan. 


Noerdiani, A. Md

About