Penulis: Adhisty Chania Azzahra Komarudin (2502669), Ariel Julian (2404921), & Silvana Situmorang (2409318)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)
PENDAHULUAN
1. Gambaran Perkembangan Kota di Indonesia
Perkembangan kota di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi & pembangunan berbagai infrastruktur. Kota berfungsi sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, industri, pendidikan, pelayanan kesehatan & jasa sehingga memiliki daya tarik bagi penduduk dari wilayah sekitarnya. Pertumbuhan aktivitas tersebut tidak hanya meningkatkan intensitas penggunaan ruang di pusat kota, tetapi juga mendorong perkembangan kawasan terbangun ke wilayah di luar pusat perkotaan. Proses ini terlihat jelas pada kawasan metropolitan seperti Jabodetabek yang mengalami ekspansi perkotaan sejak dekade 1980-an. Perkembangan kawasan perkotaan di Jabodetabek kemudian bergerak semakin jauh dari pusat Jakarta & membentuk wilayah peralihan yang memiliki karakter perkotaan & perdesaan secara bersamaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan kota tidak berhenti pada batas administratifnya, melainkan terus memengaruhi wilayah yang berada di sekitarnya. Semakin luasnya kawasan terbangun menyebabkan ruang yang sebelumnya didominasi oleh aktivitas perdesaan mulai mengalami tekanan pembangunan. Dengan demikian, perkembangan kota di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan pertumbuhan perkotaan, tetapi juga berkaitan dengan perubahan karakter & fungsi wilayah di sekitarnya.

Gambar 1. Perkembangan kawasan terbangun pada wilayah metropolitan Jabodetabek
Sumber: kompas.com. Housing Costs in Jakarta More “Expensive” than Tokyo and Paris
B. Pertumbuhan Penduduk & Meningkatnya Kebutuhan Ruang
Pertumbuhan penduduk menjadi salah satu faktor yang meningkatkan kebutuhan terhadap ruang di kawasan perkotaan. Bertambahnya jumlah penduduk diikuti dengan meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal, fasilitas pendidikan, pusat perdagangan, kawasan industri, jaringan transportasi, serta berbagai fasilitas pelayanan lainnya. Sementara itu, ketersediaan lahan di pusat kota semakin terbatas & harga lahan relatif tinggi sehingga pembangunan cenderung mencari ruang baru di wilayah pinggiran. Kondisi tersebut menjadikan wilayah di sekitar kota semakin menarik untuk dikembangkan sebagai kawasan permukiman maupun pusat aktivitas ekonomi. Perkembangan ini kemudian mendorong perubahan penggunaan lahan, terutama ketika lahan pertanian & ruang terbuka mulai dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Penelitian mengenai Jabodetabek menunjukkan bahwa urbanisasi yang berlangsung cepat memberikan tekanan besar terhadap lahan pertanian di kawasan peri-urban & menyebabkan terjadinya kehilangan serta fragmentasi lahan pertanian. Dengan demikian, peningkatan kebutuhan ruang tidak hanya menghasilkan pertambahan kawasan terbangun, tetapi juga mengubah pola penggunaan lahan di sekitar kota. Apabila tidak diimbangi dengan pengendalian tata ruang, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap lahan produktif & ruang perdesaan.
C. Fenomena Meluasnya Kawasan Perkotaan ke Wilayah Pinggiran
Keterbatasan ruang di pusat kota & meningkatnya kebutuhan lahan kemudian mendorong perkembangan kawasan perkotaan menuju wilayah pinggiran. Wilayah yang sebelumnya didominasi oleh sawah, perkebunan, permukiman perdesaan, & aktivitas agraris mulai berdampingan dengan perumahan, industri, perdagangan, pergudangan, serta berbagai fasilitas perkotaan. Wilayah tersebut berkembang menjadi kawasan peri-urban, yaitu ruang transisi yang memperlihatkan percampuran karakter perkotaan & perdesaan. Perkembangan wilayah pinggiran juga semakin dipercepat oleh pembangunan jaringan jalan & meningkatnya aksesibilitas antara pusat kota dengan daerah sekitarnya. Kondisi tersebut menyebabkan aktivitas perkotaan dapat berlangsung pada lokasi yang semakin jauh dari pusat kota. Salah satu contoh dapat ditemukan di kawasan Bandung Timur yang meliputi Cileunyi, Jatinangor & Rancaekek. Penelitian Dewiyanti menunjukkan bahwa kawasan tersebut mengalami perubahan penggunaan lahan agraris menjadi nonagraris disertai peningkatan kepadatan & pertumbuhan penduduk, dengan pola perkembangan berupa ribbon development & leap-frog development. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa ekspansi perkotaan secara bertahap mengubah wilayah pinggiran yang sebelumnya memiliki karakter perdesaan.

Gambar 2. Perkembangan kawasan perkotaan menuju wilayah pinggiran Bandung Timur.
Sumber: mongabay.com. “Melindungi Generasi Terakhir Blekok di Kampung Rancabayawak”
D. Pengenalan Konsep Urban Sprawl
Meluasnya kawasan perkotaan menuju wilayah pinggiran merupakan salah satu gejala yang dikenal sebagai urban sprawl. Urban sprawl dapat dipahami sebagai perkembangan kawasan perkotaan yang menyebar secara horizontal ke wilayah sekitarnya dengan pola yang cenderung tidak kompak & menghasilkan perluasan kawasan terbangun. Fenomena ini tidak hanya ditandai oleh bertambahnya luas kawasan perkotaan, tetapi juga oleh pola persebaran permukiman & aktivitas ekonomi yang semakin menjauh dari pusat kota. Perkembangan tersebut dapat berlangsung dalam bentuk perembetan memanjang mengikuti jaringan jalan atau pembangunan yang terpisah-pisah dari kawasan perkotaan yang telah ada. Pada kawasan Bandung Timur, misalnya, penelitian menunjukkan adanya kombinasi pola ribbon development & leap-frog development. Sementara itu, perkembangan peri-urban Jabodetabek menunjukkan bahwa urbanisasi berlangsung dengan kepadatan pembangunan yang relatif rendah & memberikan tekanan terhadap lahan pertanian. Dengan demikian, urban sprawl bukan sekadar bertambah luasnya kota, tetapi merupakan proses perubahan pola ruang yang menyebabkan fungsi & karakter wilayah di sekitar kota ikut berubah. Dalam konteks inilah wilayah desa menjadi salah satu ruang yang paling terdampak oleh ekspansi perkotaan.
E. Permasalahan Utama: Perubahan Wilayah Desa menjadi Kawasan Permukiman, Industri, Perdagangan & Fasilitas Perkotaan
Dampak yang paling nyata dari ekspansi perkotaan terhadap wilayah desa adalah perubahan penggunaan lahan dari fungsi perdesaan menuju fungsi perkotaan. Lahan yang sebelumnya digunakan sebagai sawah, kebun, ruang terbuka & berbagai aktivitas agraris mulai dialihkan menjadi kawasan permukiman, industri, perdagangan, pergudangan, serta fasilitas perkotaan lainnya. Perubahan tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi lahan & membuka peluang kegiatan ekonomi baru, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi luas lahan pertanian & mengubah mata pencaharian masyarakat desa. Studi mengenai kawasan peri-urban Jabodetabek menunjukkan bahwa ekspansi perkotaan telah menyebabkan hilangnya lahan pertanian dalam skala besar serta meningkatkan fragmentasi lahan. Bahkan, sawah, tanaman pangan & peternakan menjadi jenis penggunaan pertanian yang paling banyak terdesak oleh perkembangan perkotaan. Perubahan fisik tersebut kemudian dapat diikuti oleh perubahan sosial ekonomi masyarakat karena aktivitas non-pertanian semakin berkembang. Penelitian mengenai transformasi perdesaan di wilayah peri-urban Surakarta juga menunjukkan bahwa perkembangan kawasan peri-urban menyebabkan perubahan lanskap & pergeseran struktur ekonomi masyarakat, dengan penurunan lahan pertanian sebesar 37% pada periode 2000–2020 di wilayah kajian. Dengan demikian, urban sprawl tidak hanya mengubah bentuk fisik desa, tetapi juga dapat mentransformasikan fungsi ekonomi, sosial & lingkungan wilayah perdesaan.
F. Tujuan Artikel untuk Menganalisis Penyebab & Dampak Urban Sprawl terhadap Wilayah Desa
Fenomena urban sprawl menunjukkan bahwa perkembangan kota memiliki hubungan yang erat dengan perubahan kondisi wilayah perdesaan di sekitarnya. Perluasan kawasan perkotaan tidak dapat dipandang hanya sebagai proses pembangunan fisik karena di dalamnya terdapat perubahan penggunaan lahan, aktivitas ekonomi, kondisi sosial masyarakat & lingkungan. Pertumbuhan penduduk, meningkatnya kebutuhan perumahan, perkembangan ekonomi, ketersediaan lahan, harga tanah, aksesibilitas, serta pembangunan infrastruktur merupakan beberapa faktor yang dapat mendorong ekspansi perkotaan menuju wilayah pinggiran. Di sisi lain, ekspansi tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak terhadap desa, seperti berkurangnya lahan pertanian, fragmentasi lahan, perubahan mata pencaharian, meningkatnya nilai lahan, serta transformasi karakter sosial & spasial masyarakat. Kajian mengenai wilayah peri-urban menunjukkan bahwa perubahan tersebut dapat berlangsung secara tidak merata & lebih intensif pada wilayah yang berdekatan dengan pusat kota. Oleh karena itu, urban sprawl perlu dikaji tidak hanya dari perspektif perkembangan kota, tetapi juga dari perspektif keberlanjutan wilayah desa. Berdasarkan permasalahan tersebut, artikel ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab urban sprawl serta mengkaji dampaknya terhadap wilayah desa, khususnya dalam aspek penggunaan lahan, sosial ekonomi, & lingkungan. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai tantangan pengelolaan kawasan peralihan desa-kota serta pentingnya mengarahkan perkembangan perkotaan secara lebih terencana & berkelanjutan.
PEMBAHASAN
A. Apa Itu Urban Sprawl?
Urban sprawl atau pemekaran kawasan perkotaan merupakan proses meluasnya perkembangan kota dari wilayah pusat menuju daerah pinggiran. Perkembangan ini terjadi ketika kebutuhan akan ruang untuk permukiman, perdagangan, industri & berbagai fasilitas perkotaan semakin meningkat. Akibatnya, pembangunan tidak lagi hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi mulai menyebar & memasuki wilayah yang sebelumnya memiliki karakteristik perdesaan. Urban sprawl tidak hanya terlihat dari bertambahnya luas kawasan terbangun, tetapi juga dari perubahan fungsi lahan & semakin kuatnya aktivitas perkotaan di wilayah pinggiran.
Beberapa karakteristik utama urban sprawl dapat dilihat dari perkembangan kota yang menyebar ke wilayah pinggiran, sehingga batas antara kawasan perkotaan & perdesaan menjadi semakin kabur. Perkembangan tersebut umumnya memiliki kepadatan yang relatif rendah & pola pembangunan yang tidak terlalu terkonsentrasi. Selain itu, muncul berbagai permukiman baru, seperti kompleks perumahan, yang sebelumnya merupakan lahan pertanian atau lahan kosong. Jarak antara tempat tinggal dengan pusat pekerjaan, pendidikan, & pelayanan juga dapat meningkatkan ketergantungan terhadap kendaraan, terutama kendaraan pribadi. Karakteristik lainnya adalah perubahan penggunaan lahan, seperti lahan pertanian & ruang terbuka yang beralih menjadi permukiman, kawasan perdagangan, industri, maupun fasilitas perkotaan.

Gambar ; Urban Sprawl
Sumber : https://share.google/YdiODLSQ1oSS9eQXq
B. Mengapa Urban Sprawl Terjadi?
Urban sprawl terjadi karena adanya pertumbuhan penduduk perkotaan yang menyebabkan kebutuhan terhadap tempat tinggal & ruang untuk berbagai aktivitas semakin meningkat. Ketika jumlah penduduk bertambah, kebutuhan akan perumahan, fasilitas pendidikan, perdagangan, industri, & pelayanan lainnya juga ikut meningkat. Sementara itu, ketersediaan lahan di pusat kota semakin terbatas & harga lahan menjadi semakin tinggi, sehingga masyarakat maupun pengembang mulai mencari lahan di wilayah pinggiran yang relatif lebih luas & terjangkau.
Selain faktor penduduk & harga lahan, pembangunan perumahan, jalan & infrastruktur turut mendorong perkembangan kota ke wilayah pinggiran. Akses jalan yang semakin baik membuat daerah yang sebelumnya sulit dijangkau menjadi lebih mudah dikembangkan. Di sisi lain, perkembangan kawasan industri & kegiatan ekonomi juga menarik penduduk serta berbagai aktivitas baru ke wilayah tersebut. Kondisi ini semakin diperkuat oleh meningkatnya kebutuhan tempat tinggal & fasilitas perkotaan, sehingga pembangunan terus menyebar dari pusat kota menuju wilayah pinggiran.
C. Bagaimana Desa Perlahan Berubah?
Perkembangan urban sprawl menyebabkan wilayah desa secara bertahap mengalami perubahan, terutama pada penggunaan lahan & pola kehidupan masyarakat. Lahan pertanian yang sebelumnya menjadi bagian penting dari kehidupan desa mulai beralih fungsi menjadi permukiman, kawasan perdagangan, industri, maupun fasilitas perkotaan. Munculnya perumahan baru & kawasan komersial juga membuat pola ruang desa menjadi semakin padat & menyerupai kawasan perkotaan.
Perubahan tidak hanya terjadi pada kondisi fisik wilayah, tetapi juga pada mata pencaharian masyarakat. Sebagian masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pertanian mulai beralih ke sektor perdagangan, jasa, industri, atau pekerjaan lainnya. Desa juga semakin terintegrasi dengan aktivitas perkotaan melalui meningkatnya mobilitas penduduk & hubungan ekonomi. Akibatnya, karakteristik desa perlahan berubah & batas antara wilayah desa dengan kota menjadi semakin tidak jelas.
D. Dampak Urban Sprawl
Urban sprawl memberikan berbagai dampak terhadap wilayah perkotaan maupun wilayah desa di sekitarnya. Dampak tersebut dapat bersifat positif karena mendorong perkembangan wilayah, tetapi juga dapat menimbulkan masalah apabila pertumbuhan kawasan tidak dikendalikan dengan baik.
1. Dampak Positif
- Membuka lapangan pekerjaan: berkembangnya kawasan permukiman, industri, perdagangan & jasa menciptakan berbagai kesempatan kerja bagi masyarakat di wilayah pinggiran.
- Meningkatkan akses infrastruktur: perkembangan kawasan perkotaan biasanya diikuti pembangunan jalan, jaringan listrik, fasilitas pendidikan, kesehatan & fasilitas umum lainnya.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah pinggiran: munculnya berbagai kegiatan ekonomi dapat meningkatkan aktivitas perdagangan & jasa serta memberikan peluang usaha bagi masyarakat setempat.
2. Dampak Negatif
- Berkurangnya lahan pertanian: lahan pertanian di wilayah pinggiran dapat berubah menjadi permukiman, industri, maupun kawasan komersial.
- Hilangnya ruang terbuka & kawasan alami: perkembangan kawasan terbangun dapat mengurangi ruang terbuka hijau serta kawasan yang berfungsi sebagai habitat alami.
- Meningkatnya kemacetan: penyebaran permukiman & pusat aktivitas membuat masyarakat harus melakukan perjalanan dengan jarak yang lebih jauh, sehingga meningkatkan volume kendaraan.
- Meningkatnya kebutuhan energi & transportasi: jarak yang semakin jauh antara tempat tinggal & pusat aktivitas membuat penggunaan kendaraan serta konsumsi energi semakin tinggi.
- Meningkatkan risiko banjir: perubahan lahan terbuka menjadi permukaan terbangun dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.
- Munculnya ketimpangan perkembangan wilayah: perkembangan yang tidak merata dapat menyebabkan sebagian wilayah berkembang pesat, sementara wilayah lainnya masih tertinggal.
E. Contoh Fenomena di Indonesia
Salah satu contoh fenomena urban sprawl di Indonesia dapat dilihat pada Kabupaten Bandung & Kota Bandung. Perkembangan Kota Bandung yang semakin padat mendorong kegiatan pembangunan ke wilayah di sekitarnya, khususnya Kabupaten Bandung. Perkembangan tersebut terlihat dari semakin banyaknya pembangunan perumahan, kawasan perdagangan, industri, serta fasilitas perkotaan di wilayah yang sebelumnya didominasi oleh lahan pertanian & permukiman perdesaan.
Fenomena ini menyebabkan terjadinya perubahan penggunaan lahan & perubahan karakter wilayah di sekitar Kota Bandung. Lahan pertanian secara bertahap beralih menjadi kawasan terbangun, sementara masyarakat semakin terhubung dengan aktivitas perkotaan melalui kegiatan bekerja, bersekolah, berdagang & melakukan perjalanan menuju Kota Bandung. Kondisi tersebut menunjukkan bagaimana perluasan kota dapat membuat wilayah desa di sekitarnya semakin bercorak perkotaan.
F. Urban Sprawl dalam Perspektif Geografi
Urban sprawl dapat dikaji melalui beberapa konsep geografi karena berkaitan dengan perubahan ruang, hubungan antardaerah, serta aktivitas manusia. Beberapa konsep geografi yang dapat digunakan untuk memahami fenomena ini yaitu:
- Lokasi: melihat posisi wilayah pinggiran yang menjadi tempat berkembangnya permukiman & aktivitas perkotaan.
- Jarak: berkaitan dengan semakin jauhnya lokasi permukiman dari pusat kota sehingga memengaruhi waktu & biaya perjalanan masyarakat.
- Interaksi & interdependensi: terlihat dari hubungan antara desa & kota yang semakin kuat, seperti masyarakat desa yang bekerja atau memenuhi kebutuhan di kota.
- Morfologi: dapat dilihat dari perubahan bentuk & pola ruang desa akibat munculnya perumahan, jalan, kawasan perdagangan & bangunan lainnya.
- Aglomerasi: yaitu terkonsentrasinya berbagai aktivitas ekonomi & fasilitas pada wilayah tertentu yang kemudian mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
- Diferensiasi area: menunjukkan bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, tetapi urban sprawl dapat menyebabkan karakter wilayah desa & kota menjadi semakin mirip.
- Interaksi desa-kota: ditunjukkan melalui meningkatnya mobilitas penduduk, arus barang, jasa & informasi antara wilayah desa dengan kota.
Melalui perspektif geografi tersebut, urban sprawl tidak hanya dipahami sebagai perluasan fisik kota, tetapi juga sebagai proses perubahan hubungan & karakter ruang antara wilayah perkotaan & perdesaan.
G. Upaya Mengendalikan Urban Sprawl
1. Perencanaan Tata Ruang
Dalam upaya mengendalikan urban sprawl, pengendalian berbasis perencanaan tata ruang yang lebih ketat dapat dilakukan melalui beberapa strategi utama berikut:
- Penerapan growth boundary (batas pertumbuhan kota): menetapkan batas tegas wilayah perkotaan yang tidak boleh dilewati untuk pembangunan guna melindungi kawasan pinggiran & area hijau/pertanian.
- Pengendalian zonasi ketat (strict zoning): memperketat izin perubahan fungsi lahan, khususnya membatasi alih fungsi lahan pertanian/resapan air menjadi kawasan permukiman atau industri.
- Pengembangan berbasis compact city & zonasi campuran (mixed-use): mendorong pembangunan vertikal & pemanfaatan lahan di pusat kota yang sudah ada agar hunian, tempat kerja, & fasilitas publik berada dalam satu kawasan yang efisien.
- Penerapan infill development: memanfaatkan kembali lahan-lahan kosong atau tidak terpakai (brownfield) di dalam area perkotaan sebelum membuka lahan baru di wilayah pinggiran.
- Integrasi tata ruang & transportasi (Transit-Oriented Development/TOD): memusatkan pembangunan hunian & pusat kegiatan di sekitar koridor atau stasiun transportasi massal untuk menekan pemekaran wilayah yang acak.
2. Perlindungan Lahan Pertanian
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui strategi perlindungan lahan pertanian mencakup beberapa langkah kunci berikut:
- Penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B): memetakan & mengunci status hukum lahan pertanian produktif agar memiliki perlindungan mutlak dari alih fungsi menjadi area terbangun.
- Insentif & subsidi bagi petani: memberikan bantuan berupa keringanan pajak tanah, subsidi pupuk, sarana irigasi, atau kepastian harga jual agar pengelolaan lahan pertanian tetap ekonomis & pemilik tanah tidak terdorong menjual lahannya ke pengembang.
- Mekanisme Transfer of Development Rights (TDR): memungkinkan pemilik lahan pertanian memindahkan atau menjual hak pengembangan lahannya ke area perkotaan yang diperbolehkan untuk pembangunan intensif, sehingga nilai ekonomis tanah tetap terjaga tanpa harus mengalihfungsikan fisik fisiknya.
- Pemberlakuan pajak alih fungsi lahan yang tinggi: mengaplikasikan disinsentif fiskal atau denda/pajak yang sangat tinggi bagi pihak yang berupaya mengubah status lahan pertanian produktif menjadi kawasan komersial atau permukiman.
- Pembatasan izin lokasi & Amdal ketat: memperketat kriteria perizinan proyek properti/industri di wilayah pedesaan dengan mewajibkan kajian lingkungan hidup yang melarang konversi lahan subur & jaringan irigasi teknis.
3. Pengembangan Kota yang Lebih Kompak
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui strategi pengembangan kota yang lebih kompak (compact city) mencakup beberapa langkah utama berikut:
- Pembangunan vertikal (vertical housing): mengoptimalkan pemanfaatan ruang ke atas melalui pembangunan rumah susun atau apartemen ketimbang pembangunan perumahan horizontal (landed house) yang banyak memakan lahan.
- Penerapan konsep infill development: memaksimalkan & membangun kembali lahan-lahan kosong, terbengkalai, atau tidak terpakai (brownfield) di dalam pusat kota sebelum membuka area baru di wilayah pinggiran.
- Penerapan zonasi campuran (mixed-use development): menyatukan fungsi hunian, area komersial, perkantoran & fasilitas umum dalam satu kawasan terpadu untuk meminimalkan kebutuhan perjalanan jarak jauh.
- Pengembangan berbasis transit (Transit-Oriented Development/TOD): memusatkan hunian berkepadatan tinggi di sekitar simpul transportasi publik massal guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi & menekan pembukaan jalan baru ke luar kota.
- Revitalisasi pusat kota (urban renewal): Memperbaiki infrastruktur & daya tarik kawasan pusat kota yang mulai kumuh atau mengalami kemunduran agar warga tetap berminat tinggal di dalam wilayah perkotaan.
4. Peningkatan Transportasi Publik
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui peningkatan transportasi publik mencakup beberapa langkah strategis berikut:
- Pengembangan transportasi publik massal yang terintegrasi: membangun & memperluas jaringan moda transportasi massal (seperti LRT, MRT & Bus Rapid Transit/BRT) yang menghubungkan pusat kota dengan wilayah penyangga secara efisien.
- Penerapan konsep Transit-Oriented Development (TOD): memusatkan kawasan hunian berkepadatan tinggi, pusat perbelanjaan & fasilitas umum di radius yang mudah dijangkau dengan berjalan kaki dari stasiun atau terminal utama.
- Integrasi multimoda & pembayaran terpadu: menyediakan kemudahan perpindahan antarmoda transportasi serta sistem tiket tunggal (cashless/integrated ticketing) untuk meningkatkan kenyamanan & minat masyarakat menggunakan angkutan umum.
- Penyediaan infrastruktur pendukung aksesibilitas terakhir (last-mile infrastructure): membangun jalur pejalan kaki yang aman, jalur sepeda, serta penyedia feeder (angkutan penghubung) dari area pemukiman menuju koridor utama transportasi publik.
- Penerapan kebijakan disinsentif kendaraan pribadi: menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi (seperti tarif parkir tinggi di pusat kota atau penerapan jalan berbayar elektronik/ERP) guna mendorong peralihan masyarakat ke moda transportasi massal.
5. Pengembangan Pusat Kegiatan Baru di Luar Pusat Kota
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui strategi pengembangan pusat kegiatan baru di luar pusat kota mencakup beberapa langkah strategis berikut:
- Pengembangan kota satelit & sub-pusat pelayanan (sub-centers): membangun pusat-pusat pertumbuhan baru di luar inti kota yang dilengkapi dengan fasilitas ekonomi, perdagangan & sosial agar pergerakan masyarakat tidak melulu bertumpu pada pusat kota utama.
- Penyediaan lapangan kerja & fasilitas publik lokal: memindahkan/membuka kawasan perkantoran, industri kreatif, sekolah & rumah sakit di wilayah penyangga untuk mengurangi kebutuhan penduduk pinggiran bertualang/melaju (commute) ke pusat kota.
- Penerapan konsep polycentric development (kota polisentris): mengubah struktur kota dari monocentric (satu pusat) menjadi banyak pusat terintegrasi, sehingga persebaran penduduk & pembangunan ekonomi lebih merata serta mencegah pemekaran liar yang tak terkendali.
- Penguatan konektivitas antarpusat pertumbuhan: membangun jaringan transportasi publik yang menghubungkan sub-pusat baru secara langsung tanpa harus selalu melewati atau membebani koridor utama pusat kota.
- Pengendalian perizinan kawasan komersial baru: mengarahkan izin investasi usaha & pembangunan properti komersial skala besar ke titik-titik pusat kegiatan baru yang telah direncanakan, ketimbang membiarkan pembangunan menyebar secara acak di sepanjang jalan penghubung (ribbon development).
6. Penyediaan Ruang Terbuka Hijau
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui strategi penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mencakup beberapa langkah kunci berikut:
- Penetapan & penguncian greenbelt (sabuk hijau): membentuk kawasan hijau melingkar di sekeliling batas luar perkotaan yang dilindungi hukum secara ketat untuk menahan ekspansi fisik bangunan ke arah area pedesaan.
- Pemenuhan proporsi minimal RTH (30% kawasan kota): mengalokasikan minimal 20% RTH publik & 10% RTH privat dalam perencanaan tata ruang kota guna menjaga keseimbangan ekologis & membatasi luasan lahan terbangun.
- Pengembangan koridor hijau & RTH linier: memanfaatkan sempadan sungai, rel kereta api & median jalan sebagai ruang terbuka hijau yang menghubungkan taman-taman kota sekaligus mencegah pemukiman liar di area rawan lingkungan.
- Penyediaan taman kota & ruang komunal di setiap sub-pusat: membangun taman-taman lingkungan di dalam kawasan pemukiman padat agar warga mendapatkan kualitas hidup yang baik tanpa perlu mengalihfungsikan ruang terbuka di pinggiran kota.
- Insentif fiskal untuk RTH privat & bangunan hijau (green building): memberikan keringanan pajak atau kemudahan izin bagi pengembang yang menyediakan proporsi ruang terbuka hijau lebih luas atau menerapkan atap hijau (green roof) pada bangunannya.
7. Pengawasan terhadap Pembangunan di Wilayah Pinggiran
Upaya mengendalikan urban sprawl melalui strategi pengawasan terhadap pembangunan di wilayah pinggiran mencakup beberapa langkah strategis berikut:
- Pengetatan izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG) di area peri-urban: menerapkan proses perizinan yang lebih selektif & transparan untuk mencegah proyek perumahan atau komersial komersial berkembang secara masif di luar zonasi yang ditentukan.
- Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tata ruang: melakukan patroli & pemantauan berkala di wilayah batas kota/pinggiran untuk mendeteksi serta menindak tegas pembangunan ilegal yang tidak mengantongi izin tata ruang.
- Pemberlakuan sanksi & pinalti hukum yang tegas: menjatuhkan denda, pembongkaran, hingga pembekuan izin bagi pengembang properti (developer) yang terbukti melanggar peruntukan lahan atau melakukan alih fungsi lahan tanpa izin.
- Moratorium pembangunan di kawasan rentan/resapan air: menghentikan sementara penerbitan izin pembangunan baru di wilayah pinggiran kota yang berfungsi sebagai area tangkapan air, kawasan konservasi, atau lahan pertanian produktif.
- Pengawasan berbasis teknologi (Sistem Informasi Geografis/GIS & citra satelit): memanfaatkan pemetaan digital & citra satelit secara berkala untuk memantau perubahan penggunaan lahan (land use change) secara real-time di wilayah peri-urban.
KESIMPULAN
Urban sprawl merupakan fenomena meluasnya perkembangan kawasan perkotaan menuju wilayah pinggiran yang sebelumnya memiliki karakteristik perdesaan. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti pertumbuhan penduduk, tingginya harga lahan di pusat kota, pembangunan perumahan, peningkatan infrastruktur, serta berkembangnya kegiatan industri & ekonomi. Akibatnya, kebutuhan ruang semakin meningkat & mendorong terjadinya perubahan penggunaan lahan di wilayah pinggiran.
Perkembangan urban sprawl menyebabkan desa mengalami perubahan secara bertahap, baik dari segi penggunaan lahan, pola ruang, mata pencaharian, maupun hubungan masyarakat dengan kawasan perkotaan. Lahan pertanian & ruang terbuka dapat berubah menjadi permukiman, kawasan perdagangan, industri & fasilitas perkotaan. Meskipun urban sprawl dapat memberikan manfaat berupa peningkatan infrastruktur, lapangan pekerjaan & pertumbuhan ekonomi wilayah pinggiran, fenomena ini juga menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti berkurangnya lahan pertanian, meningkatnya kemacetan, hilangnya ruang terbuka, meningkatnya kebutuhan energi, serta risiko banjir akibat perubahan tutupan lahan.
Dalam perspektif geografi, urban sprawl menunjukkan adanya perubahan hubungan antara kota & desa yang semakin kuat melalui interaksi, mobilitas & perubahan pola ruang. Oleh karena itu, perkembangan kota perlu dikendalikan melalui perencanaan tata ruang yang tepat, perlindungan lahan pertanian, pengembangan kota yang lebih kompak, penyediaan transportasi publik, serta pengawasan pembangunan di wilayah pinggiran. Dengan pengelolaan yang baik, perkembangan perkotaan dapat tetap berlangsung tanpa menghilangkan fungsi & karakter penting wilayah perdesaan.
DAFTAR PUSTAKA
Andini, D. N., Somantri, L., & Himayah, S. (2024). Analisis perubahan penggunaan lahan terhadap tipologi urban sprawl menggunakan Sistem Informasi Geografis di Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung. Jurnal Geografi, Edukasi dan Lingkungan, 8(1).
Dadashpoor, H., & Shahhossein, G. (2024). Defining urban sprawl: A systematic review of 130 definitions. Habitat International, 146, 103039. https://doi.org/10.1016/j.habitatint.2024.103039
Dewiyanti, V. R. (2018). Perkembangan Urban Sprawl Kawasan Bandung Timur Kota Bandung. Skripsi. Universitas Pendidikan Indonesia.
Hafizh, L., & Handiani, D. N. (2023). Kajian spasial urban sprawl menggunakan data citra Sentinel-2 di Kabupaten Bandung. Prosiding FTSP Series 6.
Nugroho, I. S., Yuliani, E., & Kautsary, J. (2022). Fenomena urban sprawl terhadap faktor-faktor perubahan penggunaan lahan di pinggiran kota. Uniplan: Journal of Urban and Regional Planning, 3(1).
Pribadi, D. O., Shiddiq, D., & Ermyanila, M. (2015). The dynamics of peri-urban agriculture during rapid urbanization of Jabodetabek Metropolitan Area. Land Use Policy, 48, 13–24.
Winarso, H., Hudalah, D., & Firman, T. (2015). Peri-urban transformation in the Jakarta metropolitan area. Habitat International, 49, 221–229.
Yolanda, W., & Djoeffan, S. H. (2022). Pengaruh urban sprawl terhadap kondisi fisik kota: Studi kasus Kecamatan Bojongloa Kidul. Jurnal Riset Perencanaan Wilayah dan Kota, 2(2).
Zahra, A., & Rudiarto, I. (2023). Transformasi perdesaan: Kajian fisik, sosial ekonomi, dan laju transformasi di wilayah peri urban Surakarta. Journal of Regional and Rural Development Planning, 7(1), 15–28.