BANDUNG – Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan audit mutu internal pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini bertempat di Laboratorium Prodi Ilmu Hukum dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di program studi tersebut berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan audit dipimpin oleh dua auditor, yaitu Ibu Yanty Wirza, M.Pd., M.A., Ph.D. sebagai auditor pertama dan Dr. Rika Rafikah Agustin, M.Pd. sebagai auditor kedua. Keduanya menelaah kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dan dokumen mutu yang dimiliki program studi. Proses tersebut dilakukan melalui penelusuran dokumen, penggalian informasi, serta diskusi langsung dengan pengelola dan pihak terkait di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum.

Audit mutu internal merupakan mekanisme evaluasi yang memberikan gambaran objektif mengenai capaian dan kinerja program studi. Melalui kegiatan ini, kekuatan yang telah dimiliki dapat dipertahankan, sedangkan aspek yang memerlukan perbaikan dapat teridentifikasi sejak dini. Hasil temuan auditor diharapkan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut yang terencana, sehingga peningkatan mutu dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.
Kegiatan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan kolaboratif, dengan keterbukaan dari seluruh pihak yang terlibat. Dengan terlaksananya audit ini, Program Studi Ilmu Hukum FPIPS UPI diharapkan semakin siap menjaga dan meningkatkan kualitas layanan akademiknya, sekaligus memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan universitas.
