Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Ketua Program Studi Ilmu Hukum Paparkan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dalam UPICARE 2026

BANDUNG – Ketua Program Studi Ilmu Hukum hadir sebagai narasumber dalam kegiatan UPICARE Campus Awareness, Respect & Empowerment 2026 yang diselenggarakan di Auditorium FPIPS Lantai 6 pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, beliau membawakan materi bertajuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE), sebuah topik yang semakin relevan seiring meluasnya penggunaan teknologi digital di kalangan civitas akademika.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bentuk-bentuk KSBE serta dampaknya terhadap korban, baik secara psikologis maupun sosial. Materi juga mencakup pandangan hukum yang melandasi upaya pencegahan dan penanganan, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai hak-hak korban dan mekanisme pelindungan yang tersedia. Pendekatan tersebut disampaikan secara runtut dan mudah dipahami oleh peserta.

Selain menguraikan aspek normatif, narasumber mengajak peserta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam beraktivitas di ruang digital. Peserta didorong untuk menjaga etika bermedia, menghormati batasan orang lain, serta berani menyampaikan laporan apabila mengetahui atau mengalami peristiwa kekerasan seksual berbasis elektronik. Sesi ini berlangsung hangat dan interaktif, ditandai dengan antusiasme peserta dalam mengajukan pertanyaan dan berbagi pandangan.

Kegiatan UPICARE 2026 menjadi salah satu upaya kampus dalam membangun lingkungan akademik yang aman, saling menghargai, dan berdaya. Melalui keterlibatan Program Studi Ilmu Hukum sebagai narasumber, diharapkan kesadaran hukum dan budaya saling menghormati di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia dapat terus tumbuh dan berkelanjutan.