JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melakukan kunjungan ke Museum Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Rabu, 28 Oktober 2026. Kunjungan ini bertujuan memperluas pemahaman mahasiswa mengenai perjalanan ketatanegaraan Indonesia serta peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga tegaknya konstitusi.
Dalam kunjungan tersebut, mahasiswa berkesempatan menyaksikan berbagai koleksi dan materi yang menggambarkan sejarah konstitusi, perkembangan lembaga peradilan konstitusi, serta proses lahirnya Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman. Para peserta juga mempelajari kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum.

Kegiatan ini dinilai relevan dengan materi perkuliahan yang telah dipelajari mahasiswa di kelas, khususnya yang berkaitan dengan hukum tata negara dan sistem ketatanegaraan. Melalui pengamatan langsung, mahasiswa dapat mengaitkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan sejarah penegakan konstitusi di Indonesia.
Prodi Ilmu Hukum FPIPS UPI berharap kunjungan ini dapat menumbuhkan kesadaran konstitusional sekaligus memperkaya wawasan mahasiswa sebagai calon praktisi dan pendidik di bidang hukum. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menghubungkan pembelajaran akademik dengan pengalaman lapangan.
