Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
VIRTUAL TAPI NYATA: SEMANGAT MAHASISWA ILMU HUKUM UPI DI PERKULIAHAN ONLINE

BANDUNG, 01 September 2025. Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menerapkan sistem pembelajaran daring untuk seluruh kegiatan perkuliahan mulai 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan ini diambil menyusul situasi keamanan dan kenyamanan yang berkembang di Kota Bandung.

Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2025 tentang Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia pada hari sabtu (29/08/2025), perkuliahan secara daring dilaksanakan tepat di hari dimulainya perkuliahan semester ganjil Tahun Ajaran 2025-2026.

"Sehubungan dengan situasi terakhir yang berkembang mengenai keamanan dan kenyamanan dalam pelaksanaan kegiatan akademik di Kota Bandung, disampaikan informasi tentang Kebijakan Penyesuaian Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia," bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, UPI menetapkan lima poin penting sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran selama masa penyesuaian ini.

  1. Pertama, kegiatan akademik di UPI tetap berlangsung normal sesuai dengan kalender akademik yang telah ditetapkan. Hal ini memastikan tidak ada penundaan atau perubahan jadwal semester.
  2. Kedua, seluruh kegiatan pembelajaran pada periode 1 sampai 4 September 2025 wajib dilaksanakan secara daring atau dalam jaringan. Tidak ada pengecualian untuk mata kuliah praktikum maupun teoritis.
  3. Ketiga, meskipun dilakukan secara daring, pembelajaran tetap dituntut memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) harus tetap terpenuhi sesuai kurikulum.
  4. Keempat, pihak universitas secara tegas menginstruksikan agar seluruh civitas akademika mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menghindari area demonstrasi demi keselamatan bersama.
  5. Kelima, kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi seiring perkembangan situasi di lapangan. UPI berkomitmen melakukan penyesuaian bila diperlukan.

Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara Cross Program Studi di FPIPS menunjukkan bahwa implementasi pembelajaran daring di hari pertama perkuliahan berjalan dengan sukses. Bermacam platform digital telah digunakan selama pandemi kembali diaktifkan untuk menunjang proses belajar mengajar.

Para dosen menggunakan kombinasi aplikasi video conference, learning management system (LMS), dan platform digital lainnya untuk memberikan materi perkuliahan agar tetap tersampaikan secara optimal kepada mahasiswa.