Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Guru Besar UPI Soroti Peran Strategis Pers Mahasiswa di Era Digital : Prof. Cecep Darmawan Ajak Generasi Muda Jadi “Lentera Pendidikan” di Tengah Tantangan Zaman

BANDUNG - Dalam era informasi yang penuh dinamika, peran pers mahasiswa menjadi semakin krusial sebagai garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran dan mendidik masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM. dalam acara Pressgrading II yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Vonis Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jumat (12/9/2025).

Guru Besar dari Universitas Pendidikan Indonesia ini menyampaikan tema menarik berjudul "Amanah Ki Hajar Dewantara sebagai Lentera Pendidikan: Refleksi Peran Lembaga Pers Mahasiswa di tengah Labirint Masa Depan Anak Bangsa yang kian Dipertanyakan."

RUU SISDIKNAS: Tantangan atau Solusi?

Dalam konteks yang sangat relevan dengan situasi terkini, Prof. Cecep secara khusus menyoroti peran pers mahasiswa dalam mengawal Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU SISDIKNAS) yang sedang bergulir. Menurutnya, pers mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi watchdog dalam proses legislasi yang akan menentukan masa depan pendidikan Indonesia.

"RUU SISDIKNAS bisa menjadi jawaban atas berbagai tantangan pendidikan kita, tetapi juga berpotensi menambah persoalan jika tidak dikawal dengan baik," tegas Prof. Cecep di hadapan mahasiswa hukum yang hadir antusias.

Ia menekankan bahwa pers mahasiswa harus mampu melakukan analisis mendalam terhadap substansi RUU tersebut, bukan sekadar menjadi corong kepentingan tertentu. "Kalian harus memahami setiap pasal, implikasinya terhadap mahasiswa, dosen, dan sistem pendidikan secara keseluruhan."

Tantangan Generasi Milenial dan Gen Z dalam Konteks Pendidikan

Prof. Cecep menjelaskan bahwa generasi muda saat ini berada dalam situasi yang ia sebut sebagai "labirint masa depan," terutama dengan adanya perubahan paradigma pendidikan yang akan dibawa oleh RUU SISDIKNAS. Era digital yang membawa kemudahan sekaligus kompleksitas baru menuntut pers mahasiswa untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi terkait kebijakan pendidikan.

"Pers mahasiswa bukan sekadar wadah menyalurkan aspirasi, tetapi harus menjadi lentera yang menerangi jalan bagi sesama mahasiswa dalam memahami implikasi kebijakan pendidikan yang sedang disusun," ujar akademisi multidisipliner ini.

Relevansi Filosofi Ki Hajar Dewantara dalam Mengawal Kebijakan Pendidikan

Prof. Cecep mengajak peserta untuk merefleksikan kembali ajaran Ki Hajar Dewantara yang masih relevan dalam konteks mengawal RUU SISDIKNAS. Konsep "Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani" dinilai sangat tepat untuk diterapkan dalam peran pers mahasiswa sebagai pengawal kebijakan.

"Dalam mengawal RUU SISDIKNAS, kalian harus berada di depan sebagai teladan dalam memberikan informasi yang akurat, di tengah membangun diskusi yang konstruktif, dan di belakang mendukung kebijakan yang pro-mahasiswa," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya memahami visi pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara dalam konteks modern. "Pendidikan harus memerdekakan, bukan membelenggu. Pers mahasiswa harus memastikan RUU SISDIKNAS sejalan dengan prinsip ini."