BANDUNG 18 September 2025 - Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) turut berkontribusi dalam kegiatan Uji Shahih Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Keterlibatan aktif mahasiswa ini menjadi bentuk nyata implementasi visi prodi yang mewujudkan pembelajaran berbasis penelitian serta upaya untuk membantu penyelesaian masalah-masalah bangsa melalui pendekatan hukum yang komprehensif.
Sebagai program studi yang baru dibuka pada tahun 2024 dan telah memperoleh akreditasi minimal dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, keterlibatan mahasiswa Ilmu Hukum UPI dalam proses legislasi ini menandai langkah strategis dalam membangun kapasitas akademik sekaligus praktis. Para mahasiswa tidak hanya berperan sebagai observer, tetapi juga berkontribusi dalam memberikan masukan substantif terhadap draft RUU yang sedang dibahas, khususnya dari perspektif implementasi di tingkat daerah dan dampaknya terhadap masyarakat.
Kegiatan uji shahih ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa untuk memahami proses pembentukan peraturan perundang-undangan secara langsung. Mereka dapat melihat bagaimana teori-teori hukum yang dipelajari di bangku kuliah diaplikasikan dalam konteks nyata penyusunan kebijakan negara. Kolaborasi antara DPD RI dan mahasiswa UPI juga membuka ruang dialog intergenerasional dalam merumuskan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan zaman, adapun Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia yang menghadiri kegiatan tersebut diantaranya adalah:
Sepia Nur Hikmah 2410885
Cynara Delysia Emri 2409174
Kayla Hasna Ramadhina 2410515
Azdara Bintang Salsabila 2408731
Nabilah Nurobaniah 2409637
Silmi Nur Sa'adah Wahidah 2408778
Naja Shafwatun Nisa 2415374
Regina Graciella Hanjay 2409968
Madinah Syafitri Nopiani 2409631
Hazmiafifah Zahwa Sugansa 2410520
Nabila Putri Ramadhani 2408138

Program Studi Ilmu Hukum UPI yang bernaung di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial ini semakin memantapkan posisinya sebagai institusi pendidikan hukum yang tidak hanya fokus pada aspek teoritis, tetapi juga praktis dan aplikatif. Melalui partisipasi dalam uji shahih RUU DPD, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi generasi hukum masa depan yang memiliki pemahaman mendalam tentang proses demokratis dan mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan sistem hukum Indonesia yang lebih baik.
