Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Program Studi Ilmu Hukum Terima Kunjungan BPIP untuk Kajian Kebijakan Ormas dan Parpol

Bandung - Program Studi Ilmu Hukum menerima kunjungan kerja dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka melakukan kajian mendalam terkait kebijakan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Undang-Undang tentang Partai Politik. Kunjungan yang berlangsung di kampus ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan akademis dari para pakar hukum mengenai implementasi kedua regulasi tersebut dalam konteks penguatan ideologi Pancasila.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari BPIP memaparkan berbagai permasalahan yang muncul dalam penerapan UU Ormas dan UU Parpol, khususnya terkait pengawasan terhadap organisasi yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Diskusi membahas aspek-aspek krusial seperti mekanisme pembubaran organisasi, penegakan hukum, hingga keseimbangan antara kebebasan berserikat dengan perlindungan ideologi negara. Para akademisi memberikan perspektif hukum yang komprehensif, termasuk perbandingan dengan praktik di negara-negara lain yang menghadapi tantangan serupa dalam menjaga ideologi nasional.

Para dosen dari Program Studi Ilmu Hukum diantaranya adalah Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., CPM., Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H., Kanigara Hawari, S.H., M.H., dan Dr. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H. menyampaikan sejumlah rekomendasi penting untuk penyempurnaan kedua undang-undang tersebut. Rekomendasi mencakup perlunya penguatan aspek preventif dalam pengawasan organisasi, peningkatan transparansi mekanisme penegakan hukum, serta pentingnya pendidikan Pancasila yang sistematis bagi pengurus ormas dan parpol. Selain itu, diskusi juga menekankan pentingnya harmonisasi antara kedua regulasi dengan peraturan perundang-undangan lainnya untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kunjungan ini menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan kolaborasi melalui riset bersama dan penyelenggaraan forum diskusi publik mengenai penguatan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. BPIP menyatakan apresiasi tinggi atas kontribusi akademis yang diberikan dan berharap masukan dari Program Studi Ilmu Hukum dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan ke depan. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum dalam pembinaan ideologi Pancasila serta memastikan bahwa setiap organisasi kemasyarakatan dan partai politik beroperasi sesuai dengan nilai-nilai dasar negara Indonesia.