Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mahasiswa Ilmu Hukum UPI Ikuti Pelatihan Medis bersama KSR untuk Persiapan Pengabdian Masyarakat

Bandung - Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengikuti pelatihan medis dasar yang diselenggarakan oleh Korps Sukarela (KSR) UPI sebagai bagian dari persiapan program Pengabdian Kepada Masyarakat Himpunan Mahasiswa Hukum yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2026. Pelatihan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan keterampilan pertolongan pertama dan penanganan medis darurat yang sangat diperlukan ketika melaksanakan kegiatan pengabdian di masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan.

Dalam pelatihan tersebut, mahasiswa Ilmu Hukum mempelajari berbagai teknik dasar seperti Resusitasi Jantung Paru (RJP), penanganan luka, immobilisasi untuk kasus cedera, serta penanganan kondisi gawat darurat lainnya. Para instruktur dari KSR UPI yang telah berpengalaman dalam penanganan medis di lapangan memberikan materi secara teoretis sekaligus praktik langsung, memastikan setiap peserta memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai. Pelatihan ini menjadi bekal penting mengingat program pengabdian masyarakat seringkali dilaksanakan di lokasi yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan.

Kolaborasi antara mahasiswa Ilmu Hukum dengan KSR UPI ini menunjukkan pendekatan interdisipliner dalam kegiatan kemahasiswaan, di mana aspek hukum dan kemanusiaan berjalan beriringan. Mahasiswa tidak hanya dipersiapkan untuk memberikan penyuluhan hukum dan bantuan hukum kepada masyarakat, tetapi juga mampu memberikan pertolongan medis dasar jika terjadi kondisi darurat selama pelaksanaan program. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keamanan pelaksanaan pengabdian masyarakat yang akan datang.

Melalui pelatihan ini, mahasiswa Ilmu Hukum UPI diharapkan menjadi agen perubahan yang lebih komprehensif di masyarakat, tidak hanya memberikan edukasi hukum tetapi juga siap tanggap dalam situasi darurat. Program pengabdian masyarakat yang akan dilaksanakan nantinya direncanakan mencakup penyuluhan hukum, pendampingan masyarakat, serta kegiatan sosial yang melibatkan interaksi langsung dengan warga di berbagai wilayah, sehingga keterampilan medis dasar menjadi sangat relevan dan bermanfaat bagi keselamatan semua pihak yang terlibat.