Jakarta, 8 April 2026 — Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pemangku kepentingan pendidikan dan profesi untuk menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Dalam forum tersebut, salah satu isu strategis yang mengemuka adalah usulan menjadikan mata pelajaran geografi sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan nasional.

RDPU tersebut menghadirkan Keluarga Alumni Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia sebagai mitra dialog. Agenda utama pertemuan ini berfokus pada penyampaian aspirasi dan masukan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya dalam konteks penguatan kurikulum untuk menjawab tantangan pembangunan masa depan.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Pendidikan Geografi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Hj. Enok Maryani, M. S., menegaskan bahwa geografi memiliki peran fundamental yang selama ini belum ditempatkan secara proporsional dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyampaikan bahwa geografi bukan sekadar mata pelajaran deskriptif, melainkan fondasi penting dalam membangun pemahaman spasial, kesadaran lingkungan, serta kemampuan analisis terhadap dinamika wilayah yang semakin kompleks.
Namun demikian, kondisi aktual menunjukkan bahwa posisi geografi dalam kurikulum nasional justru mengalami penyusutan. Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, geografi tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib dan hanya diajarkan pada kelompok peminatan tertentu di tingkat sekolah menengah atas. Hal ini dinilai berpotensi melemahkan kemampuan generasi muda dalam memahami ruang, lingkungan, serta dinamika global yang semakin kompleks, termasuk isu perubahan iklim, ketimpangan wilayah, dan geopolitik internasional.
Sebagai pembanding, sejumlah negara maju telah menempatkan geografi sebagai mata pelajaran inti dalam sistem pendidikan mereka. Praktik tersebut menunjukkan bahwa penguatan literasi geografis merupakan bagian penting dalam membangun identitas nasional, meningkatkan daya saing global, serta memperkuat ketahanan lingkungan dan sosial. Dalam konteks Indonesia, kebutuhan ini menjadi semakin relevan mengingat tantangan pembangunan yang tidak hanya bersifat sektoral, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor spasial dan kewilayahan.
Forum RDPU juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang menekankan pentingnya menjadikan geografi sebagai mata pelajaran wajib di tingkat pendidikan dasar hingga menengah, serta mengintegrasikan isu-isu strategis seperti kebencanaan, perubahan iklim, dan geopolitik ke dalam kurikulum. Selain itu, penguatan kapasitas guru melalui pemanfaatan teknologi geospasial seperti Sistem Informasi Geografis (SIG) dan penginderaan jauh turut menjadi perhatian, seiring dengan berkembangnya kebutuhan akan analisis berbasis data spasial dalam berbagai sektor pembangunan.
Para pemangku kepentingan yang hadir sepakat bahwa penguatan pendidikan geografi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang adaptif, kritis, dan mampu memahami kompleksitas ruang hidup bangsa. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan generasi muda Indonesia tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga kemampuan praktis dalam membaca, menganalisis, dan mengelola wilayah secara berkelanjutan.
Kegiatan RDPU Komisi X DPR RI ini disiarkan secara langsung melalui TVR Parlemen dalam program “Dari Ruang Sidang”, serta menjadi bagian dari rangkaian program informasi publik DPR RI yang terus menghadirkan pembahasan isu-isu strategis nasional. Usulan menjadikan geografi sebagai mata pelajaran wajib pun kini menjadi salah satu perhatian utama dalam proses revisi UU Sisdiknas, sebagai langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Indonesia tetap berkelanjutan, berkeadilan, dan berdaulat di tengah tantangan global yang semakin kompleks.