BANDUNG — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Himpunan Mahasiswa (Hima) Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sukses menyelenggarakan kegiatan akademik-religius melalui program KANTIN IPAI (Kajian Rutin IPAI). Forum ilmiah yang mengkaji khazanah kitab klasik ini dilaksanakan secara bauran (hybrid) berpusat di Lantai 2 Masjid Al-Furqan UPI Bumi Siliwangi serta difasilitasi secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Senin, 18 Mei 2026. Kajian interaktif yang dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan pakar hadis sekaligus dosen senior UPI, Dr. Elan Sumarna, M.Ag., sebagai pemateri utama guna membedah topik fikih yang sangat kontekstual: "Shahih Bukhari: Bolehkah Imam Menunda Shalat Setelah Qamat?".
Pelaksanaan program KANTIN keagamaan yang dikoordinasikan oleh Irsyad dan Alfin selaku narahubung ini, merefleksikan pentingnya pemahaman hadis secara tekstual dan kontekstual di kalangan akademisi muda. Di dalam tradisi Islam, mempelajari kitab Shahih Bukhari secara otoritatif memegang peranan krusial sebagai fondasi awal penentuan hukum (istinbat al-ahkam) yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dr. Elan Sumarna, M.Ag. selaku narasumber mengupas tuntas riwayat-riwayat sahih mengenai dispensasi atau kondisi tertentu yang memperbolehkan seorang imam menunda pelaksanaan shalat berjamaah sesaat setelah iqamah dikumandangkan—seperti ketika sang imam teringat belum berwudhu atau adanya kemaslahatan darurat yang harus diselesaikan—sehingga shalat dapat ditunaikan dalam keadaan khusyuk dan sempurna.
Jika ditinjau dari dimensi akademis dan teori metodologi pengajaran hadis, forum kajian rutin berbasis literatur klasik memiliki pengaruh linear terhadap pembentukan nalar kritis dan ketahanan pemikiran (intellectual resilience) mahasiswa rumpun kependidikan keagamaan. Berdasarkan hasil penelitian ilmiah teoretis yang dimuat pada jurnal nasional bereputasi Sinta 2, metode pembelajaran hadis interaktif berbasis pemecahan kasus (case-based learning) terbukti efektif memperkuat kapasitas analisis evaluatif siswa serta mereduksi kekakuan pemahaman fikih di ruang publik. Telaah kritis dalam kajian ini memberikan fondasi konseptual baru bagi mahasiswa IPAI untuk mampu merekonstruksi hukum Islam secara bijaksana, moderat, dan berbasis pada hujah yang valid saat kelak terjun sebagai pendidik masyarakat.
Kegiatan syiar intelektual pascapelaksanaan program KANTIN BEM Hima IPAI UPI ini juga menjadi manifestasi autentik dari sumbangsih lembaga terhadap pemenuhan target global Sustainable Development Goals (SDGs). Khususnya pada SDG Poin 4 mengenai Pendidikan Berkualitas (Quality Education), forum ilmiah rutin ini menyediakan ruang pengayaan literasi keagamaan non-formal yang inklusif, bermutu tinggi, dan kredibel bagi seluruh sivitas akademika kampus. Selain itu, penekanan terhadap etika tata tertib peribadatan dan keharmonisan hubungan sosial jamaah di dalam masjid berkelindan erat dengan SDG Poin 16 mengenai Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Keberhasilan jalannya program KANTIN Shahih Bukhari oleh Kabinet Baituna BEM Hima IPAI UPI ini mempertegas eksistensi program studi Ilmu Pendidikan Agama Islam Terintegrasi UPI sebagai pusat keunggulan (center of excellence) kajian keislaman yang progresif di Indonesia. Antusiasme tinggi dari ratusan peserta yang hadir secara luring maupun daring diharapkan menjadi pemantik semangat dan seruan yang kuat bagi seluruh mahasiswa prodi IPAI untuk konsisten menghidupkan majelis ilmu, memperdalam khazanah keislaman, serta terus mengharumkan nama almamater tercinta. Pembaruan informasi mengenai agenda kajian rutin selanjutnya dapat dipantau melalui situs resmi www.ipai.upi.edu atau via akun Instagram resmi @ipai_official. Pemuda IPAI adalah pelopor kemajuan dan penggerak peradaban yang membawa rahmat bagi semesta alam. Salam Pelopor dan Unggul!
