Isu keamanan di lingkungan kampus kembali mengemuka melalui kegiatan Diskursus Kajian HMPS x SPPIK yang diselenggarakan pada Selasa, 19 Mei 2026 di Lobi Belakang Universitas Center. Mengusung tema “Mereka kuliah di tempat yang sama, tapi tidak merasa aman dengan cara yang sama” kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga ruang refleksi atas realitas bahwa rasa aman belum dirasakan secara setara oleh seluruh mahasiswa, khususnya perempuan.
Diskursus ini secara spesifik mengangkat isu kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kampus, yang hingga kini masih menjadi persoalan yang kerap muncul namun belum sepenuhnya mendapatkan perhatian serius dari seluruh civitas akademika. Melalui forum ini, peserta diajak untuk memahami bahwa meningkatnya kasus pelecehan seksual tidak dapat dilihat sebagai peristiwa individual semata, melainkan sebagai persoalan sosial yang memiliki akar dalam relasi dan dinamika yang berkembang di lingkungan kampus.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Departemen Sosial Politik, khususnya Bidang Kajian HMPS ini menyasar seluruh mahasiswa, terutama himpunan mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia. Tujuan yang diusung tidak hanya sebatas membuka ruang diskusi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif. Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret terkait mekanisme pelaporan serta penanganan kasus kekerasan seksual yang dapat diakses oleh mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, diskursus diisi dengan pemaparan mengenai berbagai kasus pelecehan dan kekerasan seksual di kampus yang banyak dialami oleh perempuan. Penyampaian materi tersebut menjadi titik awal diskusi yang kemudian berkembang secara interaktif. Peserta tidak hanya berperan sebagai pendengar, tetapi juga terlibat dalam merespons isu yang dibahas, baik melalui pertanyaan maupun pandangan yang disampaikan selama forum berlangsung. Hal ini menunjukkan bahwa isu kekerasan seksual dipahami sebagai realitas yang dekat dengan kehidupan mahasiswa, bukan sekadar wacana yang bersifat abstrak.
Selain itu, suasana diskusi yang terbuka juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami bahwa persoalan kekerasan seksual tidak dapat dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas di lingkungan akademik. Dalam forum tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai peran lembaga kampus dalam menangani kasus kekerasan seksual, sehingga tidak hanya berhenti pada pemahaman masalah, tetapi juga mengarah pada upaya penanganan yang tersedia.
Sebagai pemantik diskusi, Nazwa Putri Sopian dari SPPIK UPI menyampaikan materi dengan pendekatan sosiologis. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual di lingkungan kampus merupakan fenomena sosial yang kompleks dan tidak dapat dipisahkan dari kondisi sosial yang melingkupinya. Perspektif ini menekankan bahwa kasus-kasus yang terjadi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan pola relasi sosial yang ada.
Lebih lanjut, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan kasus kepada SPPIK sebagai lembaga yang menangani kekerasan seksual di kampus. Penjelasan ini mencakup bagaimana korban dapat melaporkan kasus yang dialami serta tahapan yang perlu dilalui dalam proses pelaporan tersebut. Selain itu, dijelaskan pula prosedur penanganan yang dilakukan oleh SPPIK, yang berupaya memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara tepat dan berpihak pada korban. Dari pemaparan tersebut, terlihat bahwa penanganan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga mencakup aspek pendampingan yang mempertimbangkan kondisi korban secara menyeluruh. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang lebih responsif terhadap isu kekerasan seksual.

Dari sisi penyelenggaraan, ketua pelaksana Mohamad Ziedan Alfarizzi menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam kegiatan ini merupakan pengalaman baru yang memberikan banyak pembelajaran, terutama dalam hal tanggung jawab dan pengelolaan acara. Amanah yang dijalankan dalam kegiatan ini menjadi proses pembelajaran yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana mengelola kegiatan yang mengangkat isu sosial yang sensitif. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kegiatan diskursus tidak hanya memberikan dampak pada peserta sebagai audiens, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan kapasitas penyelenggara. Proses penyelenggaraan kegiatan menjadi bagian dari pembelajaran yang memperkuat kemampuan dalam mengelola forum diskusi yang bersifat kritis dan reflektif.
Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dengan mengangkat topik-topik yang lebih beragam dan belum banyak dibahas, namun tetap relevan dengan bidang kajian sosial-politik. Selain itu, penyelenggaraan kegiatan diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal agar mampu menjangkau lebih banyak peserta dan memberikan dampak yang lebih luas di lingkungan kampus.
Diskursus ini menegaskan bahwa kampus sebagai ruang pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang sosial yang seharusnya menjamin rasa aman bagi seluruh penghuninya. Namun, realitas yang diangkat dalam forum ini menunjukkan bahwa kesetaraan rasa aman masih menjadi tanggung jawab bersama yang belum sepenuhnya terwujud.
