Penulis : Rahmah Yani Boang Manalu (2502258) dan Muhammad Dzakwan Alifah Dzikir (2511666)
Editor : Syalwa Ramadianti Nugraha (2407430)

Musim kemarau 2026 kembali menghadirkan bencana yang berulang di Pulau Kalimantan: kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat karhutla di enam provinsi prioritas termasuk Kalimantan Tengah telah menghanguskan lebih dari 72.000 hektare lahan gambut hingga awal September 2026. Peristiwa ini kerap dipahami secara sempit sebagai bencana asap dan kerusakan lahan semata. Padahal, dari sudut pandang biogeografi, karhutla adalah pemutus mata rantai ekologis yang jauh lebih kompleks: lahan dan vegetasi yang musnah tidak hanya mengubah lanskap, tetapi juga menghancurkan sumber pangan utama satwa, sehingga satwa yang tertinggal harus berjuang di tengah kawasan yang rusak atau terpaksa keluar menuju perkebunan dan permukiman warga. Esai ini membahas kondisi lahan dan vegetasi pasca-karhutla, nasib satwa yang masih berada di kawasan terdampak, serta pola migrasi paksa satwa ke permukiman, dengan mengangkat kasus nyata di Kalimantan Tengah pada 2026.
Kondisi Lahan dan Vegetasi Pasca-Karhutla
Lahan gambut yang terbakar tidak pulih seperti lahan mineral biasa. Kajian di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Tumbang Nusa, Kalimantan Tengah, menunjukkan bahwa areal bekas terbakar berubah menjadi lahan terbuka yang miskin vegetasi pohon, dipenuhi sisa-sisa kayu roboh di permukaan, dan mengalami subsidensi (penurunan permukaan) gambut akibat lapisan organik yang ikut terbakar. Subsidensi ini menimbulkan cekungan-cekungan yang justru tergenang air dalam dan berkepanjangan saat musim hujan tiba, sehingga kondisi lahan menjadi kendala tersendiri bagi upaya penanaman ulang. Penelitian bioindikator vegetasi di Kalimantan Tengah juga mencatat bahwa pada areal bekas terbakar tahun 2015, jumlah dan keragaman jenis tumbuhan penyusun tegakan merupakan yang paling rendah dibandingkan hutan sekunder, dengan pengurangan jenis lebih dari 82 persen untuk seluruh tingkat permudaan tumbuhan. Artinya, satu kali kebakaran besar bisa menghapus sebagian besar keragaman flora yang sebelumnya menopang kehidupan satwa di kawasan tersebut.
Kerusakan ini bukan hanya soal hilangnya pohon, tetapi juga perubahan mendasar pada tanah itu sendiri. Kandungan karbon organik, kapasitas menahan air (water holding capacity), serta kapasitas tukar kation tanah gambut cenderung menurun setelah terbakar, sehingga tanah semakin sulit mendukung pertumbuhan vegetasi baru tanpa campur tangan manusia berupa rehabilitasi dan penghutanan kembali. Restorasi ekosistem rawa gambut di Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Kapuas Kahayan, Kalimantan Tengah, memerlukan langkah-langkah seperti penabatan kanal (canal blocking) untuk mengembalikan tata hidrologi lahan sebelum vegetasi dapat benar-benar tumbuh kembali secara alami. Karena karhutla di Kalimantan Tengah terjadi berulang tercatat kembali membakar lahan gambut yang sama pada 1997, 2015, dan 2026 proses regenerasi vegetasi yang sudah berjalan lambat kerap terputus lagi sebelum benar-benar pulih, sehingga kawasan tersebut terjebak dalam siklus degradasi yang berkepanjangan.
Nasib Satwa yang Tertinggal di Kawasan Terdampak
Bagi satwa yang tidak berhasil menghindar, lahan yang rusak ini menjadi kuburan sekaligus perangkap. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, ditemukan 26 bangkai satwa dalam kondisi hangus terbakar, terdiri dari ular sanca, king cobra, ular dipong, biawak, dan ular air menunjukkan bahwa satwa yang bergerak lambat atau bersembunyi di liang dan serasah menjadi kelompok yang paling rentan mati di tempat. Satwa yang berhasil menyelamatkan diri dari kobaran api pun belum tentu selamat dari dampak lanjutannya. Bagi orangutan, misalnya, ancaman asap karhutla bukan hanya berupa gangguan pernapasan, tetapi juga hipoksia atau kondisi tubuh yang kekurangan oksigen akibat menghirup asap tebal secara terus-menerus. Sejumlah individu orangutan bahkan harus dievakuasi oleh tim penyelamat setelah habitat dan ruang jelajahnya benar-benar terkepung api, seperti yang terjadi pada satu keluarga orangutan induk, bayi, dan remaja yang terjebak di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang.
Satwa yang tersisa di kawasan terdampak umumnya berada dalam kondisi tidak sehat: kehilangan sumber makanan, kehilangan tempat berlindung, dan kehilangan ruang untuk bergerak bebas, meskipun tubuhnya tidak terluka langsung oleh api. Medan yang masih membara dan sulit dijangkau membuat observasi menyeluruh terhadap satwa terdampak sulit dilakukan, sehingga data pasti jumlah satwa yang menderita di kawasan terdampak masih terus dihimpun hingga saat ini.

Satwa yang Bermigrasi Paksa ke Permukiman dan Perkebunan
Ketika sumber pangan alami di dalam hutan benar-benar musnah, satwa yang masih mampu bergerak terpaksa mencari sumber makanan di luar habitatnya, dan pilihan yang paling dekat adalah kebun serta permukiman warga. Di Desa Keriung, Kalimantan Tengah, seekor orangutan dewasa terekam kamera memasuki kawasan permukiman warga, dan kemunculannya diduga kuat dipicu oleh rasa lapar akibat habitatnya yang terbakar. Area perkebunan dan permukiman menarik satwa karena menyediakan sumber air dan pakan alternatif, seperti parit, sumur di dekat pondok, umbut sawit, nanas, nangka, dan singkong jenis-jenis pangan budidaya yang menggantikan buah-buahan hutan yang sudah tidak lagi tersedia. Satwa seperti owa, lutung, kukang, dan trenggiling kerap ditemukan memasuki kebun atau ladang warga, sementara satwa berukuran lebih besar seperti orangutan dan beruang madu menjadi prioritas penanganan karena potensi konfliknya dengan manusia lebih tinggi.
Pola migrasi paksa ini juga menegaskan tren jangka panjang penyusutan populasi satwa kunci Kalimantan. Data Population and Habitat Viability Assessment Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2016 mencatat populasi orangutan Kalimantan tersisa sekitar 57.350 individu, turun hampir 80 persen dari 288.500 individu pada 1973 menurut Borneo Orangutan Survival Foundation. Setiap kali karhutla besar terjadi, semakin banyak individu yang terdorong keluar dari kawasan hutan yang tersisa, memperbesar risiko perburuan, kecelakaan, maupun konflik yang dapat mengancam kelangsungan populasi yang sudah menyusut drastis ini.
Konflik Manusia-Satwa sebagai Buntut Krisis
Potensi konflik satwa liar di wilayah Kotawaringin Timur meningkat akibat karhutla, sehingga masyarakat diimbau agar tidak menangkap, melukai, atau membunuh satwa liar yang masuk ke kebun maupun ladang, dan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani dengan aman. Sayangnya, warga yang merasa terancam kerap melakukan tindakan reaktif berupa pengusiran paksa hingga perburuan, yang pada akhirnya kembali menekan populasi satwa yang sebenarnya juga menjadi korban dari bencana yang bukan mereka ciptakan.
Krisis biogeografi pasca-karhutla di Kalimantan Tengah memperlihatkan dua wajah kerusakan yang saling berkaitan: lahan gambut yang rusak secara fisik dan kimiawi hingga sulit pulih dalam waktu singkat, serta satwa yang terjebak di antara pilihan mati di kawasan terdampak atau bermigrasi paksa ke wilayah manusia. Selama vegetasi kunci sebagai sumber pangan utama belum benar-benar pulih dan siklus kebakaran gambut terus berulang, tekanan terhadap satwa liar Kalimantan Tengah mulai dari yang bersembunyi di serasah hingga primata besar seperti orangutan akan terus berlanjut, dan begitu pula potensi konflik dengan manusia di sekitar kawasan hutan.