Penulis : Mohammad Gilang Anggie (2501083), dan Darryl Devito Effendie (2507167)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)
Gambar 1. Dokumentasi site visit dan kondisi lingkungan di Kopo. Sumber: Institut Teknologi Bandung, “Transformasi Taman Kopo melalui Design Charrette” (2024).
Abstrak
Perkembangan kawasan peri-urban ditandai oleh perubahan penggunaan ruang yang berlangsung seiring dengan meningkatnya kebutuhan permukiman, perdagangan, mobilitas, dan infrastruktur. Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, merupakan salah satu kawasan yang mengalami tekanan perkembangan tersebut. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Kelurahan Kopo memiliki jumlah penduduk sebanyak 31.900 jiwa pada tahun 2023 dan menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Bojongloa Kaler. Kondisi tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap ruang hunian, fasilitas, jaringan jalan, dan aktivitas ekonomi dalam wilayah yang relatif terbatas. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi penggunaan lahan di Kopo serta dampaknya terhadap fungsi lingkungan, khususnya keterbatasan ruang terbuka, peningkatan limpasan air, dan risiko banjir. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-spasial dengan memanfaatkan data sekunder dari Badan Pusat Statistik, kajian akademik, dokumentasi Institut Teknologi Bandung, kajian teknis Sungai Citarip, serta informasi kejadian banjir dari berbagai sumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa dominasi permukiman dan meningkatnya permukaan lahan yang kedap air dapat mengurangi kemampuan infiltrasi dan meningkatkan limpasan permukaan. Kondisi tersebut berinteraksi dengan keterbatasan ruang terbuka, sistem drainase, dan kondisi Sungai Citarip sehingga meningkatkan kerentanan kawasan terhadap genangan dan banjir. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan Kopo perlu dilakukan secara terpadu melalui pengendalian perubahan penggunaan lahan, peningkatan ruang terbuka dan ruang permeabel, pengelolaan drainase dan sungai, serta pelibatan masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan. Kata kunci: peri-urban, Kopo, penggunaan lahan, ruang terbuka, limpasan, banjir, lingkungan
Gambar 1. Dokumentasi site visit dan kondisi lingkungan di Kopo. Sumber: Institut Teknologi Bandung, “Transformasi Taman Kopo melalui Design Charrette” (2024).
Pendahuluan
Perubahan wajah kawasan Kopo dapat dilihat dari semakin padatnya bangunan, meningkatnya aktivitas perdagangan, tingginya mobilitas kendaraan, serta semakin terbatasnya ruang yang dapat berfungsi sebagai ruang terbuka. Perubahan tersebut merupakan bagian dari perkembangan kawasan perkotaan Bandung yang terus bergerak dari pusat kota menuju wilayah pinggiran dan kawasan peralihan. Dalam konteks perkembangan peri-urban Kota Bandung, urban sprawl menjadi salah satu proses yang dapat mendorong perubahan penggunaan lahan dan meningkatkan tekanan terhadap ruang yang sebelumnya memiliki fungsi ekologis. Kopo merupakan salah satu kawasan yang mengalami tekanan tersebut karena karakter wilayahnya yang didominasi permukiman dan memiliki keterbatasan ruang terbuka. Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan kawasan tidak hanya menghasilkan perubahan secara fisik, tetapi juga dapat memengaruhi keseimbangan fungsi lingkungan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Kelurahan Kopo memiliki jumlah penduduk sebanyak 31.900 jiwa pada tahun 2023 dan merupakan kelurahan dengan jumlah penduduk terbesar di Kecamatan Bojongloa Kaler. Jumlah penduduk tersebut tidak dapat secara langsung digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh perubahan penggunaan lahan disebabkan oleh pertumbuhan penduduk. Namun, tingginya jumlah penduduk menunjukkan adanya kebutuhan ruang yang besar untuk hunian, fasilitas pelayanan, jaringan transportasi, serta aktivitas ekonomi. Dalam kondisi ruang yang terbatas, kebutuhan tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap lahan yang masih memiliki fungsi ekologis. Kajian Institut Teknologi Bandung juga menggambarkan bahwa penggunaan lahan di Kopo didominasi oleh permukiman dan belum diimbangi dengan ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai. Berdasarkan kondisi tersebut, persoalan utama yang perlu diperhatikan bukan hanya bertambahnya bangunan, tetapi juga perubahan fungsi lahan yang terjadi secara bertahap. Halaman rumah yang sebelumnya memiliki permukaan tanah dapat berubah menjadi area parkir, lahan kosong dapat berkembang menjadi bangunan, sedangkan permukaan tanah dapat tertutup oleh beton atau material kedap air. Perubahan-perubahan kecil tersebut apabila terjadi secara kumulatif dapat mengubah karakter kawasan dan mengurangi kemampuan lingkungan dalam menyerap air. Oleh karena itu, transformasi penggunaan lahan di Kopo perlu dianalisis tidak hanya dari sisi perkembangan fisik kawasan, tetapi juga dari dampaknya terhadap fungsi ekologis, terutama infiltrasi air, limpasan permukaan, ruang terbuka, dan risiko banjir.Dari Ruang Terbuka ke Ruang Terbangun
Transformasi penggunaan lahan di Kopo berlangsung secara bertahap dan tidak selalu ditandai oleh perubahan besar dalam satu waktu. Pada kawasan permukiman yang padat, perubahan dapat terjadi melalui berbagai bentuk, seperti pemadatan halaman, pembangunan pada lahan kosong, perubahan permukaan tanah menjadi beton, serta penggunaan ruang terbuka untuk parkir atau aktivitas ekonomi. Meskipun perubahan tersebut terjadi dalam skala kecil, akumulasi perubahan dapat menghasilkan peningkatan ruang terbangun dan berkurangnya ruang yang mampu menjalankan fungsi ekologis. Dengan demikian, perubahan penggunaan lahan perlu dipahami sebagai proses yang memengaruhi hubungan antara masyarakat, ruang, dan lingkungan. Permukaan lahan yang semakin tertutup oleh material kedap air menyebabkan air hujan memiliki ruang yang lebih sedikit untuk meresap ke dalam tanah. Akibatnya, sebagian air hujan akan berubah menjadi limpasan permukaan yang harus dialirkan melalui jaringan drainase menuju sungai. Apabila kapasitas drainase dan sungai tidak mampu menampung peningkatan aliran tersebut, potensi terjadinya genangan dapat meningkat. Oleh karena itu, perubahan penggunaan lahan tidak dapat dipisahkan dari pembahasan mengenai sistem hidrologi perkotaan. Persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai bertambahnya bangunan, tetapi mengenai berkurangnya kapasitas lingkungan dalam mengelola air hujan. Keterbatasan ruang terbuka di kawasan Kopo juga menunjukkan bahwa ruang kecil dapat memiliki peran penting bagi kualitas lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat. Taman RW 07 Kopo, misalnya, sebelumnya merupakan ruang yang kurang terkelola dan pernah menjadi lokasi penumpukan sampah. Melalui program The Tactical Kopo, ruang tersebut kemudian dikembangkan menjadi pocket park melalui proses desain partisipatif. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa ruang terbuka tidak selalu harus berupa taman berukuran besar. Ruang dengan luasan terbatas tetap dapat memberikan manfaat ekologis dan sosial apabila dirancang, dimanfaatkan, dan dirawat secar bersama.
Gambar 2. Taman RW 07 Kopo setelah revitalisasi sebagai pocket park di tengah permukiman padat. Sumber: Institut Teknologi Bandung (2024).
Dampak Transformasi Lahan terhadap Banjir Hubungan antara perubahan penggunaan lahan dan kejadian banjir di Kopo tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Curah hujan, kondisi sungai, kapasitas drainase, sampah, topografi, dan kondisi infrastruktur juga memiliki peran dalam menentukan tingkat genangan. Namun, pada kawasan perkotaan yang semakin padat, berkurangnya permukaan yang mampu menyerap air menyebabkan semakin besar volume air yang harus dialirkan melalui jaringan drainase dan sungai. Oleh karena itu, peningkatan ruang terbangun perlu dipertimbangkan sebagai salah satu faktor yang dapat meningkatkan tekanan terhadap sistem pengelolaan air perkotaan. Permasalahan tersebut terlihat dari adanya kejadian banjir yang berulang di kawasan Kopo Citarip. Pada Februari 2024, Ayo Bandung melaporkan kejadian banjir cileuncang di Jalan Citarip Barat, Kecamatan Bojongloa Kaler, yang dikaitkan dengan meluapnya Sungai Citarip ketika terjadi hujan deras serta kondisi sistem drainase yang kurang baik. Selanjutnya, pada Mei 2025, iNews melaporkan terjadinya genangan di Jalan Kopo Citarip setelah hujan deras dengan ketinggian sekitar 5–15 sentimeter pada titik yang dilaporkan pemerintah kota. Kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan genangan masih menjadi bagian dari permasalahan lingkungan kawasan Kopo. Kajian teknis mengenai Sungai Citarip di Kelurahan Kopo semakin memperkuat gambaran mengenai kerentanan kawasan terhadap banjir. Studi yang menggunakan pemodelan HEC-RAS menunjukkan bahwa pada skenario debit tertentu, muka air banjir dapat melampaui tanggul eksisting pada beberapa segmen. Temuan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan debit akibat hujan tidak hanya berkaitan dengan kapasitas drainase lingkungan, tetapi juga berhubungan dengan kemampuan sungai dan tanggul dalam mengendalikan aliran. Dengan demikian, persoalan banjir di Kopo perlu dipahami sebagai persoalan sistem yang melibatkan hubungan antara penggunaan lahan, limpasan permukaan, drainase, dan kondisi sungai.
Gambar 3. Genangan banjir di kawasan Kopo Citarip setelah hujan deras, 23 Mei 2025. Sumber: iNews (2025).
Gambar 4. Banjir pada koridor Kopo-Sayati/Dengdek, Kabupaten Bandung, sebagai konteks regional kawasan periphery Kopo. Sumber: detikJabar (2026).
Ruang Terbuka sebagai Solusi Lingkungan Keterbatasan ruang di kawasan Kopo menyebabkan penyediaan ruang terbuka tidak selalu dapat dilakukan melalui pembangunan taman kota berukuran besar. Pendekatan yang lebih sesuai dengan karakter kawasan padat adalah membangun jaringan ruang terbuka dalam skala kecil yang saling melengkapi. Pocket park, taman lingkungan, jalur hijau, area permeabel, biopori, sumur resapan, dan penghijauan pada ruang yang sebelumnya tidak aktif dapat dikembangkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan lingkungan. Pendekatan tersebut memungkinkan ruang yang terbatas tetap memberikan fungsi sosial sekaligus mendukung pengelolaan air hujan. Revitalisasi Taman RW 07 Kopo memberikan contoh mengenai penerapan pendekatan tersebut. Taman tersebut dikembangkan sebagai pocket park di tengah kawasan permukiman padat dan dilengkapi dengan area bermain, pojok literasi, tempat duduk, mural, serta program biopori. Proses perancangannya melibatkan anak-anak, orang tua, masyarakat, komunitas, pemerintah setempat, dan berbagai mitra. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan ruang publik tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, penggunaan, dan pemeliharaannya. Dalam konteks lingkungan, keberadaan ruang terbuka dapat memberikan manfaat yang lebih luas daripada sekadar menyediakan tempat rekreasi. Vegetasi dapat membantu memperbaiki kualitas ruang hidup, mengurangi panas pada lingkungan perkotaan, dan menyediakan permukaan yang dapat mendukung infiltrasi air. Apabila ruang terbuka kecil dikembangkan secara terhubung dan ditempatkan pada lokasi yang tepat, jaringan tersebut dapat menjadi salah satu bagian dari strategi adaptasi kawasan terhadap tekanan lingkungan. Dengan demikian, pembangunan ruang publik di Kopo perlu diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sosial masyarakat, tetapi juga untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan. Strategi Penyelesaian Permasalahan Penyelesaian persoalan penggunaan lahan di Kopo perlu dilakukan melalui pengendalian pembangunan berdasarkan daya dukung lingkungan. Setiap pembangunan baru perlu mempertimbangkan kemampuan lahan dalam mengelola air hujan, mempertahankan bagian lahan yang masih permeabel, serta menyediakan ruang publik bagi masyarakat. Pendekatan tersebut penting karena pembangunan yang hanya berorientasi pada penambahan ruang terbangun dapat meningkatkan tekanan terhadap sistem drainase dan sungai. Pengendalian penggunaan lahan juga perlu diselaraskan dengan ketentuan penataan ruang Kota Bandung sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2022–2042. Pengelolaan banjir di Kopo juga perlu dilakukan secara terpadu mulai dari tingkat persil, lingkungan permukiman, jaringan drainase, hingga sungai. Penanganan banjir tidak cukup dilakukan hanya dengan memperbesar saluran drainase karena pendekatan tersebut dapat memindahkan tekanan air ke bagian sistem yang lain. Upaya untuk mengurangi limpasan perlu dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya melalui penyediaan sumur resapan, biopori, rain garden, taman lingkungan, dan permukaan yang tetap memungkinkan air meresap ke dalam tanah. Dengan cara tersebut, sistem drainase konvensional dapat berfungsi sebagai bagian dari sistem pengelolaan air yang lebih menyeluruh. Selain intervensi fisik, pengelolaan kawasan Kopo membutuhkan sistem informasi penggunaan lahan yang diperbarui secara berkala. Pemetaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan citra satelit, pemetaan spasial, dan pemetaan partisipatif pada tingkat kelurahan. Data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui lokasi perubahan penggunaan lahan, ruang terbuka yang masih tersedia, titik-titik genangan, serta bagian jaringan drainase yang mengalami permasalahan. Ketersediaan data spasial yang diperbarui akan membantu pemerintah dan masyarakat menentukan lokasi prioritas intervensi sehingga kebijakan tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi banjir, tetapi dapat diarahkan untuk mengurangi risiko sebelum permasalahan menjadi lebih besar. Partisipasi masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penyelesaian permasalahan lingkungan Kopo. Pengalaman revitalisasi Taman RW 07 menunjukkan bahwa ruang yang dirancang dengan melibatkan masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk digunakan dan dipelihara secara berkelanjutan. Dalam konteks yang lebih luas, masyarakat dapat dilibatkan dalam pemeliharaan drainase, pengelolaan ruang terbuka, perawatan vegetasi, pemanfaatan biopori dan sumur resapan, serta pemantauan titik genangan. Pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha perlu ditempatkan sebagai bagian dari satu sistem pengelolaan kawasan sehingga pembangunan tidak hanya menghasilkan ruang terbangun, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkelanjutan. Penutup Transformasi penggunaan lahan di kawasan peri-urban Kopo merupakan bagian dari perkembangan perkotaan yang ditandai oleh meningkatnya kepadatan permukiman, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan terhadap infrastruktur. Perubahan tersebut memberikan manfaat bagi perkembangan kawasan, tetapi pada saat yang sama dapat mengurangi ruang yang memiliki fungsi ekologis. Berkurangnya ruang terbuka dan meningkatnya permukaan lahan yang kedap air dapat mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air hujan serta meningkatkan limpasan permukaan. Kondisi tersebut menjadi semakin penting untuk diperhatikan karena Kopo merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan memiliki keterbatasan ruang terbuka. Permasalahan banjir di kawasan Kopo tidak dapat disebabkan oleh perubahan penggunaan lahan saja. Curah hujan, kondisi Sungai Citarip, kapasitas drainase, sampah, topografi, dan kondisi infrastruktur juga memiliki pengaruh terhadap terjadinya genangan. Namun, perubahan ruang yang semakin terbangun dapat meningkatkan tekanan terhadap sistem drainase dan sungai karena semakin banyak air hujan yang harus dialirkan. Kejadian banjir yang berulang di kawasan Kopo Citarip serta hasil kajian teknis mengenai Sungai Citarip menunjukkan bahwa persoalan pengelolaan air perlu dipandang sebagai satu kesatuan antara penggunaan lahan, drainase, dan sistem sungai. Oleh karena itu, perkembangan kawasan Kopo perlu diarahkan pada keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan daya dukung lingkungan. Pengendalian perubahan penggunaan lahan perlu disertai dengan penyediaan ruang terbuka, peningkatan permukaan permeabel, pembangunan sumur resapan dan biopori, pengelolaan drainase, serta penataan dan pengelolaan Sungai Citarip. Pemanfaatan ruang-ruang kecil seperti pocket park dan taman lingkungan juga dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempertahankan fungsi ekologis sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik. Pengalaman revitalisasi Taman RW 07 menunjukkan bahwa ruang publik dapat memberikan manfaat sosial dan lingkungan apabila dirancang dan dikelola dengan melibatkan masyarakat. Pada akhirnya, pengelolaan kawasan Kopo tidak cukup hanya berorientasi pada penambahan ruang terbangun, tetapi perlu mempertahankan kapasitas lingkungan agar air tetap dapat meresap, vegetasi dapat tumbuh, sungai dapat mengalir, dan masyarakat memperoleh ruang publik yang aman dan nyaman. Pembaruan data penggunaan lahan secara berkala, pemetaan titik genangan, penguatan sistem drainase, serta keterlibatan pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, dan pelaku usaha perlu dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, perkembangan kawasan Kopo diharapkan dapat berlangsung secara lebih terarah, adaptif terhadap risiko lingkungan, dan tetap mampu memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologis Kawasan. Kesimpulan Berdasarkan kajian yang dilakukan, transformasi penggunaan lahan di Kelurahan Kopo merupakan bagian dari perkembangan kawasan perkotaan yang ditandai oleh meningkatnya dominasi ruang terbangun, kepadatan permukiman, aktivitas ekonomi, dan kebutuhan terhadap infrastruktur. Perubahan tersebut tidak selalu terjadi melalui pembangunan dalam skala besar, tetapi juga melalui perubahan kecil seperti pemadatan halaman, pembangunan pada lahan kosong, dan peningkatan penggunaan permukaan kedap air. Apabila berlangsung secara kumulatif, perubahan tersebut dapat mengurangi fungsi ekologis lahan, terutama kemampuan tanah dalam menyerap air hujan dan menyediakan ruang terbuka. Permasalahan lingkungan di Kopo tidak dapat dikaitkan hanya dengan perubahan penggunaan lahan karena banjir juga dipengaruhi oleh curah hujan, kondisi sungai, kapasitas drainase, topografi, sampah, dan kondisi infrastruktur. Namun, keterbatasan ruang terbuka dan meningkatnya permukaan kedap air dapat meningkatkan volume limpasan yang harus ditangani oleh sistem drainase dan Sungai Citarip. Kejadian banjir yang berulang serta hasil kajian teknis mengenai potensi melampauinya muka air terhadap tanggul menunjukkan bahwa persoalan tersebut perlu ditangani secara terpadu. Oleh karena itu, strategi pengelolaan Kopo perlu diarahkan pada keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan. Pengendalian penggunaan lahan perlu disertai dengan peningkatan ruang terbuka, penyediaan permukaan permeabel, sumur resapan, biopori, rain garden, pengelolaan drainase, serta penataan sungai. Selain itu, pemetaan penggunaan lahan secara berkala dan keterlibatan masyarakat perlu diperkuat agar pengelolaan kawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, perkembangan kawasan Kopo tidak hanya diarahkan pada peningkatan ruang terbangun, tetapi juga pada pembentukan ruang hidup yang mampu mempertahankan fungsi ekologis, mengurangi kerentanan terhadap banjir, dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik yang aman dan nyaman. Daftar Pustaka dan Sumber Apipah, P., Djatmiko, A., & Rantini, R. (2025). Analisis pola perkembangan urban sprawl di daerah peri-urban Kota Bandung. Journal of Planning and Development Review. Ayo (2024, February 28). [Foto] Banjir cileuncang di Jalan Citarip Barat Kota Bandung. Badan Pusat Statistik Kota (2024). Kecamatan Bojongloa Kaler dalam angka 2024. Correia, J. (2024). Studi pengendalian banjir Sungai Citarip Kelurahan Kopo Kecamatan Bojongloa Kaler Kota Bandung. Universitas Sangga Buana (2026, September 29). Jadek Kopo Bandung banjir, akses jalan lumpuh. Institut Teknologi (2024a). Transformasi Taman Kopo melalui design charrette. Institut Teknologi (2024b). Wajah baru Taman RW 07 Kopo: Kolaborasi Lakuna Kota dalam pengembangan ruang publik yang ramah anak di Bandung. (2025, May 23). Banjir kepung Bandung usai diguyur hujan deras, BMKG minta warga waspada. Pemerintah Kota (2022). Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Bandung Tahun 2022–2042.