Penulis: Muhammad Ibnu Nabil Rizqulloh (SaIG, 2503875)
Penyunting: Hilmy Nurizky (SaIG, 2400015)
Kegiatan Propaganda 2 yang diadakan oleh Komunitas Geopolitik yang berkolaborasi dengan Kesatuan Mahasiswa “Setia Rakyat” (SETRA) UPI pada 22 Oktober 2026 mengangkat isu yang sedang memenuhi langit dan linimasa, yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan tajuk “Kebakaran Hutan dan Lahan: Dari Mana dan untuk Siapa?” Berbeda dari kesan populer yang membingkai karhutla sebagai bencana musiman akibat kemarau, forum ini mengajak mahasiswa melihat ke balik asap: apa yang membuat api kembali ke tempat yang sama, dan siapa yang menanggung maupun menikmati akibatnya. Dengan Dr. Andika Permadi Putra sebagai pemateri, Piraa Zein sebagai Pemantik, dan saya Muhammad Ibnu Nabil Rizqulloh sebagai moderator, forum mempertemukan dua kajian dengan sudut pandang berbeda. Diskusi dibuka dengan gambaran situasi terkini: SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat sekitar 202 ribu hektare lahan terbakar pada Januari hingga Juli 2026, sementara Kemenkes mencatat 311.363 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) per 17 Oktober, termasuk 70.239 pada balita. Di sisi penegakan hukum, baru empat korporasi berstatus tersangka dari 341 laporan polisi yang ditangani hingga 30 September. Moderator mengingatkan bahwa angka-angka ini bergerak dan berbeda antar sumber, sehingga setiap klaim perlu dibaca bersama sumbernya.
Pembahasan kemudian bergerak dalam satu alur: karhutla tidak bisa dibaca sebagai urusan cuaca semata. El Niño dan kemarau panjang memang membesarkan skala api, dengan gambut yang dikeringkan kanal sebagai bahan bakarnya. Namun cuaca tidak menjelaskan mengapa api berulang di lokasi yang sama, dan di sinilah penguasaan lahan masuk ke dalam pembahasan. Salah satu datanya, sekitar 74 persen titik panas di Kalimantan pada Januari hingga Juli 2026 berada di area berizin, mulai dari konsesi sawit, tambang, hingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Karena itu, masyarakat setempat maupun masyarakat adat yang dituduh melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak semestinya langsung dijadikan kambing hitam, sementara insentif lahan dan tata kelola yang lemah dinilai membuat api terus berulang. Diskusi juga menjaga kehati-hatian dengan membedakan korelasi dan kausalitas. Titik panas yang banyak berada di konsesi menunjukkan asosiasi, tetapi belum otomatis membuktikan siapa penyulutnya, apalagi sekitar 70 persen area terbakar pada 2015 hingga 2019 tercatat berada di luar konsesi sawit dan pulp. Dugaan bahwa biodiesel B50 menjadi motif pembukaan lahan pun dinilai belum terbukti untuk kebakaran yang sudah terjadi, sebab kebakaran besar tercatat jauh sebelum mandatori biodiesel pertama, meski tetap menjadi risiko ke depan.
Pembahasan yang paling memantik reaksi berawal dari pertanyaan sederhana: Mengapa sawit begitu dipuja? “Why Nyawit?” Ketua SETRA menjelaskan pendapat atau pandangannya bahwa perang Iran yang menutup Selat Hormuz mengganggu pasokan minyak dunia, sehingga Indonesia mendorong sawit agar bisa menghasilkan minyak sendiri. Penjelasan ini sejalan dengan arah kebijakan, sebab pemerintah menghidupkan kembali rencana B50 sebagai respons gangguan pasokan minyak setelah serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran. Namun muncul pertanyaan lanjutan: Jika tujuannya kemandirian, mengapa harga minyak di dalam negeri tetap mahal? Jawaban yang mengemuka, hasil sawit lebih banyak diarahkan ke pasar ekspor demi keuntungan lebih besar, bukan dikembangkan dan dijual di dalam negeri. Sebagai pembanding, materi kajian mencatat ekspor CPO 2024 sebesar 29,53 juta ton, sementara kebutuhan biodiesel B40 di dalam negeri sekitar 14,3 juta ton. Diskusi lalu bergeser ke soal kepemilikan: siapa pemilik kebun sawit, milik negara atau bukan? Forum mencatat bahwa kebanyakan bukan milik negara, melainkan pengusaha. Data mendukung dominasi swasta dengan satu catatan penting, yaitu sekitar 53 persen kebun sawit milik swasta dan 41 persen milik rakyat, sedangkan KPPU pada 2022 menemukan perusahaan swasta yang hanya sekitar 0,07 persen dari pelaku menguasai sekitar 51 persen lahan, sementara perusahaan negara sekitar 4 persen. Dari sini muncul pertanyaan inti forum: Semua ini sebenarnya untuk masyarakat atau untuk kelompok yang berkepentingan?
Pada akhirnya, forum sampai pada satu kesimpulan bersama: Karhutla tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan alam atau kesalahan peladang kecil. Yang perlu dipertanyakan adalah penguasaan lahan, tujuan pemanfaatannya, dan siapa yang bertanggung jawab ketika api muncul. Forum tidak menolak sawit maupun upaya kemandirian energi, melainkan mempersoalkan apakah manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat dan apakah data seperti kepemilikan konsesi dan hasil penyidikan cukup terbuka untuk menguji klaim. Dari dua kajian yang dipertemukan, forum juga melihat bahwa perbedaan sudut pandang tidak perlu dihindari, selama setiap klaim bisa ditelusuri sumbernya. Diskusi Propaganda 2 ini menjadi pengingat bahwa bersikap kritis tidak berarti menuding, melainkan berani bertanya: Dari mana api ini berasal, dan untuk siapa lahan yang terbakar?

Dok. Penulis

Dok. Penulis

Dok. Penulis