Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Studi Lapangan Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UPI terhadap Tradisi Sakral Setra Ari-Ari di Desa Bayung Gede

Sebanyak 17 mahasiswa dari Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) angkatan 2022, yang tergabung dalam kelompok "Dresta Dwipantara", telah melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Adat Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Kunjungan ini menjadi pengalaman penting dalam menjelajahi identitas budaya masyarakat Bali Aga, yang hingga kini masih mempertahankan warisan adat dan tradisi leluhur secara utuh.

Salah satu kekayaan budaya yang menjadi pusat perhatian adalah “Setra Ari-Ari”, sebuah lokasi sakral di mana masyarakat Bayung Gede menggantungkan ari-ari bayi yang baru lahir pada pohon-pohon khusus, berbeda dengan tradisi masyarakat Bali pada umumnya yang menguburkan ari-ari di halaman rumah. Tradisi unik ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan spiritual masyarakat, tetapi juga menjadi identitas lokal yang terus dijaga dengan teguh.

Awalnya, masyarakat menyebut tempat ini sebagai “Pengutangan Kau”, yaitu lokasi untuk meletakkan ari-ari yang dibungkus dalam tempurung kelapa (kau). Namun, seiring kebijakan pemerintah dalam mengembangkan potensi wisata budaya, lokasi ini lebih dikenal sebagai Setra Ari-Ari. Meski ada perdebatan karena istilah “setra” umumnya merujuk pada kuburan, masyarakat tetap menghormatinya sebagai tempat suci yang tak bisa diperlakukan sembarangan.

Setra Ari-Ari terletak di area hutan kecil seluas 60 are di bagian selatan desa, didominasi pohon bukak (Cerbera manghas), yang secara khusus dipilih sebagai tempat menggantungkan ari-ari. Masyarakat percaya bahwa pohon bukak memiliki kemampuan menyerap bau dan menetralisir unsur tidak suci dari ari-ari, sehingga tidak mengganggu lingkungan dan tidak menarik perhatian binatang seperti anjing. Menariknya, meski berjumlah ratusan, tempurung-tempurung itu tidak menimbulkan bau menyengat.

Menurut kepercayaan setempat, tradisi ini berakar dari mitos leluhur yang menyatakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari kayu yang dihidupkan oleh kekuatan ilahi. Oleh sebab itu, ketika seorang bayi lahir, sebagian dirinya – yakni ari-ari – dikembalikan ke "asalnya", yaitu pohon. Makna filosofis ini memperkuat alasan kenapa tradisi menggantung ari-ari begitu penting untuk terus dilestarikan.

Setra Ari-Ari bukan sekadar warisan lokal, namun telah diakui secara nasional sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada tahun 2020, melalui Surat Keputusan No. 1044/P/2020. Penetapan ini melalui proses verifikasi panjang yang melibatkan penelitian lapangan dan partisipasi masyarakat adat, hingga akhirnya diresmikan secara nasional.

Seiring dengan ditetapkannya Desa Bayung Gede sebagai desa wisata, Setra Ari-Ari kini berkembang sebagai daya tarik wisata budaya yang otentik dan edukatif. Wisatawan yang datang tidak hanya akan melihat pemandangan tempurung-tempurung tergantung di pohon, tetapi juga bisa memahami filosofi hidup masyarakat Bali Aga yang menjunjung kesucian, keterhubungan dengan alam, serta ketaatan terhadap hukum adat. Tradisi ini juga menjadi sarana penting dalam pelestarian lingkungan, karena hutan di sekitar setra dijaga sebagai kawasan sakral yang tidak boleh ditebang sembarangan.

“Pengalaman belajar langsung ini membuat kami sadar bahwa budaya bisa menjadi kekuatan utama dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” ujar Parida, Ketua Kelompok KKL Bali.Dengan kearifan lokal yang begitu kuat dan penuh makna, Setra Ari-Ari di Bayung Gede bukan hanya simbol kelahiran, tetapi juga simbol keberlanjutan budaya. Tradisi ini mengajarkan bahwa dari alam kita berasal, dan kepada alam pula sebagian diri kita dikembalikan — dalam bentuk yang sakral dan penuh penghormatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *