Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
PERERAT HUBUNGAN ANTARA PRODI ILMU HUKUM UPI DAN PRODI ILMU HUKUM UNDIKSHA

Bandung—Dalam rangka meningkatkan mutu wawasan dan pengalaman akademik di lingkungan antar perguruan tinggi, Prodi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung menerima kunjungan dari mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) pada Rabu, 2 Juli 2025.

Secara terbuka, pimpinan dan tenaga pengajar UPI menerima rombongan mahasiswa bersama dosen pendamping dari Undiksha. Selama kunjungan, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai profil fakultas, profil Himpunan Mahasiswa Hukum(HMH). kurikulum terkini, dan berbagai program unggulan yang dirancang untuk menjawab tuntutan dunia hukum modern.

Kegiatan ini diramaikan dengan dialog aktif dalam berbagai topik, seperti inovasi pembelajaran hukum berbasis teknologi, peran mahasiswa dalam kegiatan advokasi, hingga tantangan membangun kesadaran hukum di masyarakat. Dialog interaktif ini membuka peluang bagi mahasiswa Undiksha untuk mempelajari secara langsung bagaimana institusi lain mengelola pendidikan hukum secara profesional.

Ketua Prodi Ilmu hukum Undiksha, Dr. Komang Febrinayanti Dantes, S.H., M.Kn.  menilai bahwa kegiatan ini merupakan jembatan pengetahuan lintas institusional sehingga mendorong daya kritis mahasiswa tentang implementasi ilmu hukum secara kontekstual. Lebih dari itu, Ketua Prodi Ilmu Hukum UPI, Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H. kegiatan ini turut meningkatkan hubungan kelembagaan antara UPI dan Undiksha, yang diharapkan kerja sama tersebut dapat berlangsung lama dan berjalan secara sinergis.

Sebagai prodi yang baru lahir, Prodi Ilmu Hukum UPI dan Undiksha berharap dapat berkontribusi lebih, tidak hanya kepada mahasiswa, tetapi juga untuk kampus. Harapan sederhana bagi kedua prodi ini adalah dapat memiliki fakultasnya sendiri sebagai wujud konsentrasi agar lebih meningkatkan kapasitas.

Melalui kunjungan tersebut, Prodi Ilmu Hukum UPI dan Undiksha berkomitmen untuk mendorong pengembangan mahasiswa menjadi lulusan yang tidak hanya menguasai pengetahuan secara teoritis, tetapi juga berwawasan luas, kritis, dan siap menghadapi tantangan masa depan dari profesi hukum di era disruptif.