Sumber Artikel berjudul " Akademisi soal Polemik Dedi Mulyadi vs Menkeu Purbaya: Dana Kas Daerah Mengendap Wajar, Bukan Kelalaian ", selengkapnya dengan link: https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019738376/akademisi-soal-polemik-dedi-mulyadi-vs-menkeu-purbaya-dana-kas-daerah-mengendap-wajar-bukan-kelalaian
PIKIRAN RAKYAT - Polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait tudingan dana mengendap di kas pemerintah daerah menuai tanggapan akademisi. Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Giri Ahmad Taufik menilai posisi Dedi lebih kuat karena dana tersebut bukan uang mengendap, melainkan bagian dari siklus serapan anggaran yang wajar terjadi menjelang akhir tahun. Menurut Giri, fenomena penumpukan dana kas di daerah lebih disebabkan oleh persoalan struktural dalam sistem keuangan dan pengadaan barang serta jasa. "Dalam proyek konstruksi atau pengadaan besar, pembayaran terbesar hampir selalu terjadi pada termin terakhir di kuartal empat. Jadi dana yang tampak mengendap sebenarnya sudah dialokasikan untuk kegiatan yang sedang berjalan,” ujarnya di Bandung, Rabu 23 Oktober 2025.
Ia menambahkan, keterlambatan penyerapan anggaran di awal tahun juga disebabkan oleh ketidaksesuaian antara penerimaan kas dan tahapan pelaksanaan program daerah. "Banyak daerah baru bisa mengeksekusi kegiatan setelah pendapatan terealisasi pada paruh kedua tahun berjalan melalui APBD Perubahan. Jadi perlambatan belanja di awal tahun bukan karena kelalaian, tapi karena desain fiskal yang tidak sinkron,” kata Giri. Kritik terhadap Desain Sistem Fiskal Nasional Lebih jauh, Giri menilai pola serapan anggaran seperti ini bukan hanya terjadi di daerah, tetapi juga di tingkat pusat. Pemerintah pusat pun, menurutnya, memiliki kecenderungan menumpuk belanja modal dan kegiatan strategis di akhir tahun anggaran. "Menyalahkan daerah tanpa melihat struktur fiskal nasional adalah penyederhanaan yang keliru. Masalahnya bukan pada perilaku pemerintah daerah, tetapi pada desain sistem fiskal itu sendiri,” ujarnya.
