Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
“Darurat Karhutla Nasional: Kebakaran Hutan Memburuk, Kabut Asap Lintas Batas Mulai Mengancam”

Penulis: Marsya Juliani (2410598)

Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)

 

JAKARTA — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menetapkan status Darurat Karhutla Nasional. Penetapan ini merespons lonjakan tajam titik panas (hotspot) akibat kemarau ekstrem yang dipicu oleh fenomena iklim. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) skala besar ini tidak hanya memperburuk kualitas udara domestik, tetapi juga memicu ancaman krisis kabut asap lintas batas (transboundary haze).

Sumber: https://kalbar.suara.com/read/2024/07/26/220000/kebakaran-hutan-dan-lahan-di-kubu-raya-meluas-status-tanggap-darurat-ditetapkan

1. Kondisi Terkini dan Pemetaan Wilayah Terdampak

Berdasarkan data pemantauan Satelit Modis (Terra/Aqua) dan Suomi NPP, kenaikan jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) teridentifikasi di enam provinsi prioritas:

  • Pulau Sumatra: Riau, Sumatra Selatan, dan
  • Pulau Kalimantan: Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan

Risiko Spesifik Lahan Gambut

Lebih dari 60% titik api berada di kawasan lahan gambut dalam. Gambut yang mengering akibat penurunan muka air tanah menjadi bahan bakar yang sangat mudah terbakar.

  • Kebakaran Bawah Permukaan (Smoldering): Api tidak hanya membakar vegetasi di atas tanah, tetapi juga merambat di bawah permukaan tanah hingga kedalaman 2–3 meter. Hal ini membuat pemadaman konvensional menjadi sangat sulit.
  • Polusi $PM_{2.5}$: Pembakaran gambut menghasilkan konsentrasi partikel mikro ($PM_{2.5}$) yang jauh lebih tinggi dibanding kebakaran hutan kayu biasa, sehingga lebih mudah terhirup hingga ke paru-paru dan pembuluh darah.

Sumber: https://kaltengtoday.com/infografis-upaya-penanganan-karhutla-di-indonesia/

2. Potensi Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze)

Pergerakan angin Monsun Barat Daya yang bertiup kencang ke arah Utara dan Barat Laut membawa material asap melintasi Selat Malaka dan Laut Natuna.

  • Wilayah Berisiko: Malaysia (khususnya wilayah Semenanjung dan Sarawak) serta
  • Dampak Lingkungan & Iklim: Pelepasan emisi karbon ($CO_2$ dan $CH_4$) dari gambut yang terbakar berpotensi menggagalkan target penurunan emisi nasional dan mempercepat pemanasan global jika tidak dikendalikan dalam tenggat 48 jam ke depan.

Sumber: https://news.republika.co.id/berita/s1yay7451/kabut-asap-karhutla-di-jambi-kualitas-udara-tak-sehat-pengidap-ispa-capai-7717-kasus

3. Strategi Penanggulangan dan Penegakan Hukum

Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dan relawan menerapkan respons tiga lini:

 

Jalur Penanganan

Tindakan Operasional

Operasi Udara

•  Pengerahan armada helikopter water bombing untuk menjangkau titik api terisolasi.

•  Pelaksanaan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) menggunakan pesawat penyebar garam ($NaCl$) untuk memicu hujan buatan di atas area gambut kritis.

Operasi Darat

•  Pemadaman langsung menggunakan pompa tekanan tinggi.

•  Pembasahan lahan (rewetting) dan pembuatan sekat penyekatan kanal (canal blocking) untuk menaikkan tinggi muka air tanah agar api bawah tidak meluas.

Penegakan Hukum

•  Penerapan prinsip zero tolerance oleh Gakkum KLHK dan Kepolisian.

•  Penyegelan areal konsesi perusahaan swasta yang terbukti terbakar.

•  Ancaman sanksi pidana penjara (hingga 10 tahun) dan denda finansial sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

4. Panduan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat

Penurunan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa titik telah menembus kategori Tidak Sehat (101–199) hingga Berbahaya (>300). Masyarakat di kawasan terdampak diimbau untuk menjalankan langkah perlindungan berikut:

  1. Proteksi Pernapasan Mandatory: Gunakan masker standar N95, KN95, atau KF94 saat keluar rumah. Masker kain atau masker bedah biasa tidak efektif menyaring partikel halus $PM_{2.5}$.

 

  1. Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Hindari olahraga atau kegiatan fisik berat di luar gedung, terutama bagi kelompok rentan (anak-anak, lansia, wanita hamil, dan penderita asma/ISPA).
  2. Sanitasi Udara Ruangan: Tutup rapat jendela dan pintu. Jika memungkinkan, gunakan air purifier dengan filter HEPA. Lakukan pengembunan sederhana di dalam rumah jika alat penyaring tidak tersedia.
  3. Asupan Nutrisi dan Hidrasi: Tingkatkan konsumsi air putih untuk membantu mengeluarkan racun dari saluran pernapasan, serta konsumsi vitamin C dan E sebagai
  4. Pelaporan Dini: Laporkan segera kemunculan titik asap baru melalui aplikasi Lapor!, call center BPBD setempat, atau posko Manggala Agni terdekat.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2023/09/13/110608078/karhutla-meluas-oki-sumsel-naikkan-status-jadi-tanggap-darurat-bencana-asap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *