Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Dosen Prodi Ilmu Hukum UPI Jadi Narasumber FGD Ancaman Ideologi Transnasional terhadap Pancasila di Kalangan Generasi Muda

JAKARTA — Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Dr. Drs. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H. tampil sebagai narasumber utama dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Perkembangan Ancaman Ideologi Transnasional terhadap Eksistensi dan Implementasi Ideologi Pancasila di Kalangan Generasi Muda" yang diselenggarakan pada Jumat, 12 Juni 2026, di Hotel Bidakara, Jakarta. Forum strategis ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, perwakilan kementerian, serta tokoh pemuda dari berbagai daerah yang bersama-sama merumuskan peta jalan penguatan ideologi kebangsaan di tengah meningkatnya infiltrasi paham-paham transnasional yang mengancam kohesi nasional.

Dalam paparannya, dosen Ilmu Hukum UPI menguraikan secara komprehensif bagaimana ideologi transnasional seperti radikalisme berbasis agama, liberalisme ekstrem, dan populisme digital kini menyusup melalui platform media sosial dan ekosistem digital yang menjadi habitat utama generasi muda Indonesia. Dari perspektif hukum tata negara dan hak asasi manusia, beliau menegaskan bahwa ancaman terhadap Pancasila bukan semata persoalan ideologis, melainkan telah berimplikasi yuridis terhadap kerangka konstitusional negara. Solusi yang ditawarkan mencakup penguatan pendidikan hukum berbasis nilai Pancasila secara sistemik, serta perlunya regulasi digital yang adaptif namun tetap menjunjung kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Pemaparan tersebut memantik diskusi yang hidup di antara peserta FGD. Sejumlah peserta menyoroti urgensi kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun daya tangkal ideologi yang berbasis pemahaman hukum dan bukan sekadar pendekatan represif. Narasumber dari UPI secara khusus menekankan bahwa generasi muda perlu dibekali literasi konstitusional yang kuat agar mampu secara mandiri mengenali, menilai, dan menolak narasi-narasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar Pancasila tanpa kehilangan semangat kritis dan demokratisnya.

Kehadiran dosen Prodi Ilmu Hukum UPI dalam forum berpengaruh ini memperkuat reputasi kampus sebagai institusi akademik yang tidak hanya unggul di ruang kelas, tetapi juga responsif terhadap dinamika kebangsaan yang berkembang. Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa hasil rumusan FGD akan dijadikan bahan rekomendasi kebijakan yang diserahkan kepada pemangku kepentingan di tingkat nasional. Langkah ini sekaligus menegaskan peran strategis akademisi hukum Indonesia dalam menjaga dan merawat Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara di era yang semakin kompleks.