Bandung, — Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum kembali menunjukkan semangat dan daya juangnya dengan mengikuti ajang bergengsi Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) jenjang Sarjana Tingkat Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Tahun 2026. Seleksi yang digelar secara resmi oleh pihak fakultas ini menjadi wadah bagi mahasiswa terbaik untuk menampilkan prestasi akademik maupun non-akademik mereka di hadapan dewan juri yang terdiri dari para dosen dan akademisi berpengalaman. Keikutsertaan mahasiswa Ilmu Hukum dalam ajang ini mencerminkan komitmen program studi dalam mencetak generasi intelektual muda yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga aktif berkontribusi bagi lingkungan kampus dan masyarakat luas.
Proses seleksi Pilmapres tahun ini mencakup beberapa tahapan yang cukup komprehensif, meliputi penilaian Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), portofolio prestasi, kemampuan berbahasa Inggris, hingga presentasi gagasan inovatif dalam bentuk karya tulis ilmiah. Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang maju sebagai kandidat dalam seleksi ini atas nama Molada (2408857) tampil percaya diri dengan membawakan karya tulis yang menyentuh isu-isu hukum kontemporer dan relevan dengan tantangan bangsa saat ini. Kedalaman analisis hukum yang ditampilkan oleh para kandidat mendapat perhatian serius dari dewan juri, yang menilai bahwa mahasiswa Ilmu Hukum mampu mengintegrasikan pemikiran yuridis dengan kepekaan sosial yang tinggi.

Ajang Pilmapres Tingkat FPIPS Tahun 2026 ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi mahasiswa Ilmu Hukum untuk melaju ke tahap seleksi yang lebih tinggi, yakni tingkat universitas hingga nasional. Ketua Program Studi Ilmu Hukum menegaskan bahwa prestasi mahasiswa adalah cerminan kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh program studi, sehingga setiap pencapaian mahasiswa akan senantiasa didukung dan diapresiasi secara institusional. Dengan semangat yang tinggi dan persiapan yang matang, mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum optimis dapat mengharumkan nama fakultas sekaligus membuktikan bahwa kajian hukum memiliki relevansi yang kuat dan strategis dalam menjawab berbagai persoalan bangsa di era modern ini.
