Bandung. 07 Oktober 2025. Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM. Dekan FPIPS UPI sekaligus dosen Program Studi Ilmu Hukum, memberikan argumentasinya melalui tulisan di https://mediaindonesia.com/ dengan judul NESTAPA ANAK BANGSA. Prof. Dr. Cecep Darmawan mengamati bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun dari total Rp 769,1 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah mengundang perhatian khusus dari kalangan akademisi pendidikan. Sebagai dosen yang memiliki keahlian di bidang kebijakan publik dan administrasi pendidikan, beliau menyoroti problematika fundamental terkait penggunaan anggaran konstitusional 20 persen untuk program yang secara teknis berada di luar domain utama pendidikan. Dalam refleksinya terhadap implementasi kebijakan ini, Prof. Cecep mengidentifikasi bahwa program MBG, meskipun memiliki tujuan mulia dalam mengatasi masalah gizi anak Indonesia, berpotensi menggerus esensi dari fungsi utama anggaran pendidikan yang seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran, sarana-prasarana pendidikan, dan pengembangan kapasitas guru.
Keprihatinan Prof. Cecep semakin menguat ketika melihat data dari Kantor Staf Kepresidenan yang menunjukkan kondisi memprihatinkan, di mana hanya 34 dari 8.583 dapur MBG yang memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi. Sebagai akademisi yang memahami kompleksitas implementasi kebijakan publik, beliau menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program ini, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi, hingga pengawasan mutu yang masih jauh dari standar yang diharapkan. Dalam pandangannya, kasus-kasus keracunan yang terjadi di Bandung Barat dan Garut menjadi indikator nyata bahwa sistem kontrol kualitas dalam program ini belum berjalan dengan optimal, dan hal ini memerlukan intervensi kebijakan yang lebih komprehensif.
Melihat dari perspektif administratif dan manajerial, Prof. Cecep menekankan perlunya transformasi pendekatan dalam pelaksanaan MBG, di mana pengelolaan berbasis sekolah dengan melibatkan komite sekolah dapat menjadi alternatif yang lebih efektif. Sebagai pakar yang memahami dinamika birokrasi pendidikan, beliau mengadvokasi pentingnya keterlibatan stakeholder lokal yang lebih dekat dengan peserta didik, sehingga transparansi dan akuntabilitas dapat lebih terjaga. Dalam observasinya, pengalaman beberapa negara lain yang menerapkan sistem serupa menunjukkan bahwa pendekatan desentralisasi dengan pengawasan pemerintah yang tetap ketat dapat menghasilkan efisiensi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem sentralistik yang saat ini diterapkan.
Prof. Cecep juga mengusulkan skema pembiayaan alternatif di mana dana MBG dapat dialihkan dari pos anggaran pendidikan ke program kesehatan masyarakat atau jaring pengaman sosial, sehingga anggaran konstitusional 20 persen dapat kembali difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan yang menjadi mandat utamanya. Dalam refleksi akademisnya, beliau menegaskan bahwa program MBG sebagai kebijakan visioner tidak seharusnya dihentikan, namun memerlukan restrukturisasi fundamental dalam aspek pembiayaan, tata kelola, dan sistem pengawasan agar dapat berkontribusi nyata bagi pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia tanpa mengorbankan investasi pendidikan jangka panjang yang sama pentingnya bagi masa depan bangsa.
Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/818188/nestapa-anak-bangsa#google_vignette
