Senin, 13 Oktober 2025, Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) mengadakan kegiatan Literasi Data untuk Pengawasan Pemilu dengan tema ”Sinergi Universitas dan Pengawas Pemilu melalui Literasi Data” di Auditorium FPMIPA UPI, Bandung. pada kesempatan ini hadir pula perwakilan dari Program Studi Ilmu Hukum, Yakni Bapak Dadi Mulyadi Nugraha, M.Pd dan Bapak Dr. Devit Achmad Gustiyawan, S.Sos., S.H., M.H. beserta mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UPI Angkatan 2024 dan 2025, Najlaa Samara (2408538), Prananingtyas Azizah Pribadi (2409049), Keisha Putri Nur Fauziah (2409536), Puti Sarah Huwaida (2409918), Satrio Rafifdzahwan Ardiyantama (2409308), Jovic Jeremy Fina (2502941, Marshanda Rajwa Kusuma (2507486), Salwa Atiyahlillah (2507844), Jessy Sherlina (2506945) dan Daffa faisal alviano (2506945).
Pada era digitalisasi, pengawasan pemilu tidak lagi hanya bergantung pada observasi langsung, tetapi juga memerlukan kemampuan analisis data yang sophisticated. Literasi data menjadi kunci untuk memahami pola-pola electoral fraud, mengidentifikasi anomali dalam proses pemilu, dan memastikan integritas demokrasi.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan literasi data pengawasan pemilu, sivitas akademika Ilmu Hukum UPI memposisikan diri sebagai pusat pengembangan expertise dalam hukum elektoral. Hal ini sejalan dengan kebutuhan Indonesia akan praktisi hukum yang memahami kompleksitas sistem pemilu modern.
Kegiatan ini bukan merupakan partisipasi sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Program Studi Ilmu Hukum UPI dalam mendukung penguatan demokrasi Indonesia. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak kolaborasi strategis antara program studi dengan institusi-institusi penegak demokrasi.
