Bandung – Ketua Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 antara Ketua Program Studi Ilmu Hukum dengan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Acara yang berlangsung di Sekolah Alam Pangalengan ini menandai dimulainya era baru dalam pengelolaan Program Studi Ilmu Hukum dengan target-target strategis yang lebih terukur dan berorientasi pada pencapaian visi misi universitas.
Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum UPI, menyatakan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program studi. Program Studi berkomitmen untuk mencapai indikator kinerja yang telah ditetapkan, mulai dari peningkatan kualitas pembelajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, hingga pengembangan sumber daya manusia, erjanjian ini juga mencakup target-target ambisius seperti peningkatan akreditasi, publikasi ilmiah, dan kerjasama dengan stakeholder eksternal.

Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM., selaku Dekan FPIPS UPI, menekankan bahwa perjanjian kinerja tahun 2025 ini dirancang dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ilmu dan kebutuhan masyarakat Indonesia. Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi komitmen nyata untuk memberikan pendidikan terbaik bagi generasi bangsa.
Penandatanganan perjanjian kinerja ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi transformasi Program Studi Ilmu Hukum UPI menuju standar internasional. Dengan dukungan penuh dari fakultas dan universitas, program studi ini optimis dapat berkontribusi lebih besar dalam menghasilkan lulusan yang kompeten di bidang hukum serta memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan hukum di Indonesia. Evaluasi pencapaian kinerja akan dilakukan secara berkala untuk memastikan semua target dapat tercapai sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
