Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Perlindungan Hukum bagi Disabilitas dalam Berwisata Berbasis HAM di Konferensi Nasional X Hukum Perdata

Surabaya, 2025

Kanigara Hawari, S.H., M.H., C.L.A., C.Med., C.CLE., dosen Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), menjadi salah satu pemapar dalam **Konferensi Nasional X Hukum Perdata dan Musyawarah Kerja Nasional Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK)** yang diselenggarakan di **Fakultas Hukum Universitas Surabaya** tahun 2025.

Dalam forum akademik bergengsi tersebut, Kanigara Hawari mempresentasikan artikel ilmiah hukum berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Kaum Disabilitas dalam Berwisata Berbasis Hak Asasi Manusia di Kota Bandung dalam Rangka Mendorong Perekonomian Secara Berkelanjutan.”

Dalam paparannya, beliau menyoroti pentingnya penerapan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam sektor pariwisata agar setiap individu, termasuk penyandang disabilitas, dapat menikmati hak yang sama dalam mengakses fasilitas wisata di perkotaan. Menurutnya, pembangunan pariwisata yang inklusif bukan hanya bentuk pemenuhan hak warga negara, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap perekonomian berkelanjutan dan keadilan sosial.

“Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di sektor pariwisata merupakan wujud konkret perlindungan hukum yang berbasis pada penghormatan martabat manusia. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan dan tujuan keadilan sosial di Indonesia,” ujar Kanigara Hawari dalam presentasinya.

Kegiatan Konferensi Nasional X Hukum Perdata dan Mukernas APHK di Universitas Surabaya ini dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum, dan peneliti dari berbagai universitas di seluruh Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis bagi para pengajar hukum keperdataan untuk berdiskusi, berbagi hasil penelitian, serta memperkuat jejaring akademik antarperguruan tinggi.

Partisipasi dosen UPI dalam kegiatan nasional ini menunjukkan komitmen UPI dalam mendorong kontribusi akademik di bidang hukum, khususnya dalam isu-isu keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan.