Bandung, 29 Juli 2025 – Dalam sebuah langkah proaktif yang menegaskan komitmen institusi pendidikan terhadap pengabdian masyarakat, sebuah lokakarya bertajuk “Perlindungan Hukum Terpadu bagi Korban Kekerasan: Prosedur Penanganan, Sistem Rujukan, Pendampingan Hukum, dan Etika Kerahasiaan” sukses diselenggarakan. Kegiatan ini secara khusus menyasar para Motivator Ketahanan Keluarga (MOTEKAR) Kabupaten Bandung Barat, membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak.

Lokakarya ini menjadi manifestasi nyata dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian kepada masyarakat. Acara dibuka dengan sesi pematerian oleh Bapak Dwi Iman Muthaqin S.H.,M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Pendidikan llmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia. Beliau mengupas mengenai “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Community-Based Protection (CBP) dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Barat.” Dalam paparannya, Dwi Iman menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan dan anak.
Selain itu, lokakarya ini juga menghadirkan Ibu Hani Yulindrasari, S.Psi., M. Gendst, yang memaparkan materi krusial mengenai “Pengenalan Potensi Kekerasan dan Pendekatan Psikososial yang Etis dalam Pendampingan Korban.” Sesi ini membekali peserta dengan kemampuan untuk mengidentifikasi tanda-tanda awal kekerasan, baik fisik maupun non-fisik, serta bagaimana memberikan dukungan psikososial yang empatik dan menjunjung tinggi etika kerahasiaan.
Meningkatkan Kapasitas Kader untuk Perlindungan Optimal
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan sejumlah output yang signifikan, yang akan secara langsung meningkatkan kapasitas MOTEKAR Kabupaten Bandung Barat dalam menjalankan peran strategis mereka:
- Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Kader dalam Sistem Perlindungan Hukum dan Rujukan Terpadu: Para kader MOTEKAR kini diharapkan mampu memahami secara mendalam prosedur penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka juga dibekali dengan penguasaan alur rujukan hukum yang tepat, serta keterampilan untuk melakukan pendampingan awal secara efektif, sesuai dengan standar perlindungan dan prinsip etika kerahasiaan yang ketat. Ini mencakup bagaimana mengidentifikasi kebutuhan korban dan mengarahkan mereka ke layanan yang sesuai dengan cepat dan efisien.
- Kemampuan Identifikasi Dini dan Pendekatan Psikososial yang Etis: Lokakarya ini memperkuat kemampuan kader MOTEKAR dalam mengenali tanda-tanda potensi kekerasan secara dini, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Lebih jauh, mereka dilatih untuk menerapkan pendekatan psikososial dasar yang empatik dan etis. Aspek etika, terutama dalam menjaga prinsip kerahasiaan dan privasi korban, menjadi landasan utama dalam setiap interaksi dan pendampingan yang mereka lakukan.
- Tersusunnya Panduan Praktis bagi Kader dalam Penanganan dan Pendampingan Kasus Kekerasan: Sebagai hasil konkret dari pelatihan ini, diharapkan akan lahir sebuah panduan ringkas yang berfungsi sebagai acuan kerja bagi kader di lapangan. Panduan ini akan memuat prosedur rujukan yang jelas, langkah-langkah identifikasi dini, panduan pendekatan psikososial awal, serta pedoman etika pendampingan, memastikan konsistensi dan kualitas layanan yang diberikan.
Kontribusi Nyata Terhadap SDGs: Kesetaraan Gender dan Perlindungan Kelompok Rentan
Inisiatif lokakarya ini tidak hanya menjadi bukti nyata komitmen perguruan tinggi terhadap pembangunan masyarakat, tetapi juga secara langsung berkontribusi pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 5: Kesetaraan Gender (Gender EqualityGender Equality). Dengan fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kegiatan ini secara fundamental mendukung target SDG 5.2, yaitu "Menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap semua perempuan dan anak perempuan di ruang publik dan privat, termasuk perdagangan dan eksploitasi seksual dan jenis eksploitasi lainnya."
Peningkatan kapasitas MOTEKAR dalam memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikososial yang etis bagi korban kekerasan adalah langkah vital dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara. Dengan memberdayakan kader komunitas, program ini memperkuat jaringan perlindungan di tingkat akar rumput, memastikan bahwa korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, mendapatkan akses yang lebih baik terhadap keadilan dan dukungan yang mereka butuhkan. Hal ini juga sejalan dengan semangat SDGs untuk "Tidak meninggalkan siapapun di belakang" (No one left behind), dengan memberikan perhatian khusus pada kelompok-kelompok paling rentan.
Melalui upaya kolaboratif antara institusi pendidikan dan komunitas lokal seperti MOTEKAR, diharapkan angka kekerasan dapat ditekan, dan lingkungan yang aman serta kondusif bagi tumbuh kembang perempuan dan anak dapat terwujud di Kabupaten Bandung Barat, sekaligus menjadi model bagi wilayah lain.
