Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Prodi Ilmu Hukum UPI Turut Susun Kurikulum Nasional dalam Lokakarya KUHP & KUHAP Baru di UGM

Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) ikut berpartisipasi, dalam penyusunan kurikulum Nasional Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Bapak Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H., sebagai delegasi resmi dalam konsorsium "Lokakarya KUHP & KUHAP Baru" yang digelar pada 10 hingga 12 Februari 2026 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Mengusung tema "Menyelaraskan Paradigma Dan Asas Dalam Pendidikan Hukum Pidana Dan Hukum Acara Pidana", forum bergengsi ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara ASPERHUPIKI, BPSDM Kementerian Hukum RI, dan Fakultas Hukum UGM guna merespons pemberlakuan kitab undang-undang pidana yang baru di Indonesia.

Selama tiga hari pelaksanaan, lokakarya ini membedah secara mendalam berbagai substansi esensial dalam hukum pidana materiil. Para pakar dan peserta secara intensif mendiskusikan pembaharuan asas legalitas serta pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) pada KUHP Nasional. Kajian komprehensif ini kemudian diperluas dengan mengupas tuntas pembaharuan mengenai alasan penghapus pidana dalam KUHP baru, pergeseran paradigma pada konsep pertanggungjawaban pidana, hingga pembaruan sistem pemidanaan yang kini dirancang agar lebih sejalan dengan nilai-nilai keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif di Indonesia.

Selain ranah hukum materiil, forum ini juga menyoroti secara tajam arah pembaharuan Hukum Acara Pidana. Fokus pembahasan mencakup adaptasi mekanisme baru dalam sistem penuntutan KUHAP, seperti wacana penerapan Deferred Prosecution Agreement (DPA), mekanisme Plea Bargain (jalur khusus), serta harmonisasi tata cara koordinasi antara tahap penyidikan dan penuntutan. Sebagai puncak dan capaian terbesar dari konsorsium ini, seluruh delegasi yang hadir berhasil menyepakati dan melakukan finalisasi silabus mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang akan menjadi standar rujukan baku bagi proses pembelajaran di seluruh Fakultas Hukum se-Indonesia.

Kehadiran perwakilan UPI dalam perumusan kurikulum nasional ini menjadi langkah yang sangat krusial bagi pengembangan kualitas akademik di lingkungan kampus. Keterlibatan sivitas akademika UPI memastikan bahwa pembaruan kurikulum pada Prodi Ilmu Hukum FPIPS UPI akan langsung tersinkronisasi dengan paradigma hukum yang mutakhir. Melalui langkah adaptif dan strategis ini, Prodi Ilmu Hukum FPIPS UPI berkomitmen penuh untuk terus mencetak profil lulusan sarjana hukum yang unggul, berwawasan luas, dan siap mempraktikkan penegakan hukum berdasarkan standar KUHP dan KUHAP Nasional yang baru.