Bandung, 28 Agustus 2025 – Dalam upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap Hukum Jaminan, Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandung mengadakan tutorial terhadap mahasiswa magang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dengan pemateri Kanigara Hawari, S.H., M.H., C.L.A., C.Med., C.CLE., dosen dengan bidang kepakaran Hukum Perusahaan dari Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia, pada Kamis 28 Agustus 2025 di Grha PERADI Kota Bandung.
Materi yang diberikan bertajuk "Perbedaan Hukum Jaminan Umum dan Jaminan Khusus, serta Implementasinya di Indonesia". Dalam pemaparannya, Bapak Kanigara Hawari menjelaskan berbagai dinamika Hukum Jaminan di Indonesia, baik secara teori maupun praktik.
"Mahasiswa hukum tidak hanya dituntut paham teori, tapi juga harus kritis terhadap realita hukum di masyarakat. Inilah yang menjadi jembatan antara bangku kuliah dan praktik di lapangan," ujar Bapak Kanigara Hawari.
