Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mengenang Peristiwa G30S/PKI: Meneguhkan Ideologi dan Jiwa Pancasila

Bandung - Peringatan tragedi G30S/PKI yang jatuh setiap tanggal 30 September menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk kembali merenungkan nilai-nilai luhur Pancasila. Peristiwa kelam yang terjadi pada tahun 1965 tersebut telah merenggut nyawa tujuh pahlawan revolusi dan menjadi catatan sejarah yang tidak boleh dilupakan. Melalui peringatan ini, generasi muda diharapkan dapat memahami betapa berharganya persatuan dan kesatuan bangsa yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar oleh para pendahulu.

Prof. Dr. Cecep Darmawan., S.H., S.I.P., S.A.P., .SPd., M.Si., M.H., CPM selaku dosen Program Studi Ilmu Hukum dan Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia menjadi narasumber dalam acara Seminar Nasional Memperingati Peristiwa G30S/PKI Meneguhkan Ideologi dan Jiwa Pancasila, peringatan G30S/PKI memiliki relevansi yang sangat penting di tengah maraknya ancaman disintegrasi dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Berbagai upaya pemecah belah bangsa, baik melalui propaganda, hoaks, maupun radikalisme, terus bermunculan di era digital ini. Oleh karena itu, momentum peringatan ini harus dijadikan sebagai ajang penguatan kembali pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda yang menjadi tulang punggung masa depan bangsa.

Peringatan G30S/PKI bukan sekadar ceremonial tahunan, melainkan komitmen kolektif untuk menjaga warisan para pahlawan yang telah gugur demi tegaknya Pancasila. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan mengingat peristiwa kelam masa lalu, diharapkan bangsa Indonesia dapat terus bersatu padu menghadapi tantangan zaman, menjaga kedaulatan negara, dan membangun masa depan yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.