Bandung, 22 Oktober 2025 - Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 pada hari Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim Auditor AMI UPI yang terdiri dari:
- Bapak Pupung Purnawarman, M.S.Ed., Ph.D.
- Bapak Dr. Deri Hendriawan, S.Pd., M.Pd.
Dari pihak Program Studi Ilmu Hukum UPI, hadir para dosen sebagai berikut:
- Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H.
- Kanigara Hawari, S.H., M.H. C.L.A.
- Dadi Mulyadi Nugraha, M.Pd
- Dr. Devit Achmad Gustiyawan, S.Sos., S.H., M.H.
- Dr. R. Dian Muhammad Johan Johor Mulyadi, M.H.

Audit dilaksanakan selama 4 jam, mulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB di lingkungan Program Studi Ilmu Hukum UPI. Tim auditor melakukan visitasi untuk mengevaluasi berbagai aspek penyelenggaraan program studi. Proses audit mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara dengan dosen, dan evaluasi sistem akademik yang berjalan.
Program studi mempresentasikan capaian-capaian yang telah diraih serta sistem pengelolaan akademik yang diterapkan. Para dosen memberikan paparan mengenai kurikulum, proses pembelajaran, dan output yang dihasilkan.
Kegiatan AMI berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh agenda dapat diselesaikan dalam waktu yang tersedia. Atmosfer selama kegiatan berlangsung kondusif, memungkinkan terjadinya diskusi yang produktif antara tim auditor dan civitas akademika program studi.
Hasil audit akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum UPI. Tim auditor akan menyusun laporan audit yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh pihak program studi.
Pelaksanaan AMI ini merupakan bagian dari komitmen UPI dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
