Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
LIMA MINGGU DI DIREKTORAT JENDRAL PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG LAUT: BELAJAR DARI REGULASI HINGGA PEMETAAN SPASIAL

Penulis: Athina Azzahra Idham (SaIG, 2207845) dan Letya Truli (SaIG, 2201248)

Penyunting: Reva Laelatul Zahra

Memasuki bulan September 2025, kami berdua — Letya dan Athina — memulai kegiatan magang di Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut (Ditjen PRL), di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP).

Program magang ini menjadi kesempatan bagi kami untuk memahami secara langsung bagaimana tata ruang laut diatur dan dikendalikan melalui kebijakan, data spasial, serta koordinasi lintas bidang di tingkat kementerian.

Dok. Penulis

Kami ditempatkan di dua tim kerja yang berbeda namun saling berhubungan. Letya bergabung dengan Tim Identifikasi Tata Ruang Laut, sedangkan Athina ditempatkan di Tim Perwujudan Tata Ruang Laut. Meskipun berbeda tim, sebagian besar kegiatan kami jalani bersama karena kedua bidang tersebut bekerja secara terpadu dan menggunakan data yang sama. Kami juga beberapa kali dilibatkan dalam Tim Sengketa Ruang Laut, terutama untuk membantu penyusunan data spasial dan peta pendukung forum pembahasan kasus.

Selama lima minggu, kegiatan kami berjalan bertahap — dimulai dari orientasi dan pemahaman regulasi, kemudian berlanjut ke pekerjaan teknis seperti identifikasi kegiatan, validasi data, dan pengisian matriks perwujudan ruang laut untuk beberapa wilayah di Indonesia.

Minggu Pertama: Orientasi dan Pengenalan Dasar Hukum

Minggu pertama diisi dengan kegiatan orientasi kelembagaan. Kami dikenalkan pada struktur organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta peran strategis Ditjen PRL di dalamnya. Berdasarkan bahan pembelajaran, kami memahami bahwa Ditjen PRL berfungsi memastikan seluruh kegiatan di laut sesuai dengan rencana tata ruang dan kebijakan nasional, serta mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Selama orientasi, kami mempelajari beberapa dasar hukum penting yang menjadi acuan pelaksanaan kerja di direktorat, di antaranya:

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, sebagai pedoman umum penataan ruang darat dan laut di Indonesia.
  2. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, yang menjelaskan teknis penataan ruang laut dan konsep KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).
  3. Keputusan Direktur Jenderal Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, yang mengatur pelaksanaan pengendalian, mulai dari identifikasi, evaluasi kesesuaian, hingga penyelesaian sengketa.

Tahap orientasi ini membuat kami memahami konteks besar dari pekerjaan yang dilakukan di Ditjen PRL. Bahwa setiap kegiatan di laut — baik pembangunan dermaga, kegiatan wisata, maupun aktivitas perikanan — harus memiliki dasar kesesuaian ruang agar tetap sesuai dengan kebijakan tata ruang dan tidak merusak keseimbangan ekosistem.

Minggu Kedua: Memulai Identifikasi Kegiatan Ruang Laut

Pada minggu kedua, kami mulai masuk ke tahap pekerjaan teknis di bawah koordinasi Tim Identifikasi Tata Ruang Laut. Kegiatan yang kami lakukan berfokus pada identifikasi indikasi kegiatan pemanfaatan ruang laut, yaitu proses pemetaan aktivitas yang sudah berjalan di laut dan menilai kesesuaiannya dengan rencana zonasi yang berlaku.

Dok. Penulis

Kami berdua mengerjakan wilayah Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Bali. Prosesnya mencakup analisis peta kegiatan eksisting, overlay dengan peta RZWP3K, serta digitasi ulang (reshape) area kegiatan agar batasnya presisi. Setelah itu, kami mengisi atribut tabel dengan informasi seperti nama kegiatan, jenis izin, luas area, dan status kesesuaian.

Selain itu, kami juga membantu Tim Sengketa dalam penyusunan peta referensi pendukung yang digunakan untuk forum pembahasan internal terkait penyelesaian kasus pemanfaatan ruang laut. Melalui kegiatan ini, kami mulai memahami keterkaitan antara data spasial dan kebijakan: setiap informasi pada peta berpotensi menjadi dasar analisis hukum atau rekomendasi kebijakan.

Minggu Ketiga: Memahami Perwujudan Tata Ruang Laut

Minggu ketiga menjadi waktu di mana kami mulai membantu kegiatan Tim Perwujudan Tata Ruang Laut, tempat Athina ditempatkan. Tim ini berfokus pada penilaian implementasi rencana tata ruang laut, yaitu sejauh mana rencana yang sudah disusun benar-benar terwujud di lapangan.

Kami membantu mengisi matriks perwujudan ruang laut untuk wilayah Jawa Barat dan Laut Jawa. Matriks tersebut berfungsi untuk mencatat dan menilai kesesuaian antara kegiatan aktual di laut dengan rencana tata ruang laut yang berlaku.

Dari kegiatan ini, kami belajar membaca hubungan antara data identifikasi dan proses perwujudan. Hasil identifikasi yang kami kerjakan sebelumnya ternyata menjadi bahan dasar untuk analisis lebih lanjut di tahap perwujudan.

Minggu ini juga memberi kami pemahaman yang lebih utuh tentang alur kerja di direktorat: data dari tim identifikasi akan mendukung tim perwujudan, dan keduanya menjadi landasan bagi tim sengketa dalam penanganan kasus.

Minggu Keempat: Revisi dan Validasi Hasil Identifikasi

Memasuki minggu keempat, kegiatan kami berfokus pada revisi dan validasi data hasil identifikasi yang telah dikerjakan di minggu sebelumnya. Kami memeriksa kembali peta wilayah Jawa Timur dan Bali, memperbaiki batas polygon yang kurang tepat, melengkapi atribut tabel, dan memastikan seluruh data sesuai dengan format yang berlaku di direktorat.

Selain revisi, kami juga kembali membantu Tim Sengketa dalam proses rektifikasi peta yang akan digunakan untuk forum ekspos — forum internal yang digunakan untuk membahas dan meninjau data pemanfaatan ruang laut antar pihak. Dari proses ini, kami belajar pentingnya ketelitian teknis dalam pekerjaan spasial. Satu perbedaan koordinat atau atribut bisa berpengaruh besar terhadap hasil analisis dan keputusan kebijakan.

Minggu Kelima: Identifikasi Wilayah Baru

Pada minggu kelima, kami mendapatkan penugasan tambahan untuk melakukan identifikasi indikasi kegiatan ruang laut di beberapa wilayah baru, yaitu Jawa Barat, Bangka Belitung, Maluku, dan Maluku Utara.

Setiap wilayah memiliki karakteristik kegiatan yang berbeda.

  1. Jawa Barat didominasi aktivitas wisata bahari dan pelabuhan perikanan.
  2. Bangka Belitung memiliki banyak kegiatan pertambangan laut.
  3. Maluku dan Maluku Utara lebih berfokus pada kegiatan perikanan tangkap dan kawasan konservasi.

Kami menjalankan tahapan yang sama seperti sebelumnya: melakukan digitasi, memperbaiki polygon, serta melengkapi atribut tabel kegiatan. Kegiatan minggu ini memperluas pemahaman kami tentang variasi kondisi pemanfaatan ruang laut di berbagai wilayah Indonesia, sekaligus menunjukkan bagaimana standar teknis dan prosedur tetap dijaga konsisten di setiap daerah.

Refleksi: Lima Minggu Belajar dari Sistem Pengendalian Ruang Laut

Selama lima minggu magang di Ditjen PRL, kami mendapatkan banyak pengalaman yang memperkaya pemahaman kami tentang dunia kerja di bidang tata ruang laut. Kami belajar bagaimana regulasi diterapkan secara konkret, bagaimana data spasial dikelola dengan sistematis, dan bagaimana koordinasi antar tim kerja menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian pemanfaatan ruang laut.

Beberapa hal penting yang kami pelajari selama magang, antara lain:

  1. Ketelitian dan konsistensi data sangat menentukan hasil analisis.
  2. Koordinasi lintas tim menjadi bagian penting dari proses kerja.
  3. Pemahaman terhadap dasar hukum tidak bisa dilepaskan dari aspek teknis pemetaan.

Pengalaman ini membantu kami melihat keterhubungan antara ilmu yang kami pelajari di kampus dengan praktik kerja nyata di instansi pemerintah. Magang di Ditjen PRL bukan hanya memperluas wawasan kami tentang tata ruang laut, tetapi juga memberi gambaran nyata tentang tanggung jawab profesional dalam pengelolaan sumber daya kelautan.

Ke depan, kami akan melanjutkan kegiatan magang dengan fokus pada evaluasi hasil kerja dan pembahasan identifikasi, perwujudan, serta permasalahan terkait sengketa ruang laut, sebagai tahapan lanjutan dari proses yang telah kami jalani bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *