Penulis: Muhammad Agha Raziq (SaIG, 2400609) dan Muhammad Labiq Amanullah (SaIG, 2405792)
Penyunting: Hilmy Nurizky

Dok. Penulis
Pada tanggal 3 November 2025, telah dilaksanakan kegiatan Propaganda oleh Komunitas Geopolitik HIMA SaIG FPIPS UPI dengan tema “PERTAMINA: Polemik Minyak Mania.” Kegiatan ini menghadirkan Dr. Andika Permadi Putra, S.T., M.T. sebagai pemantik diskusi dan Muhammad Agha Raziq sebagai moderator. Propaganda menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengkritisi isu sosial, politik, dan ekonomi yang tengah berkembang, terutama dalam konteks energi dan kebijakan publik di Indonesia.
Dalam paparannya, Andika menjelaskan bahwa produksi minyak bumi Indonesia terus menurun dari masa kejayaannya sebesar 1,6 juta barel per hari menjadi sekitar 500–600 ribu barel per hari akibat menurunnya investasi, usia sumur yang tua, dan ketergantungan pada impor minyak mentah. Di sisi hilir, tata kelola Pertamina masih menghadapi banyak persoalan, termasuk kerugian anak perusahaannya, PT Pertaniaga, yang mencapai Rp193 triliun pada 2023 serta temuan lebih dari 1.400 ketidakpatuhan dalam pengadaan minyak mentah oleh BPK. Kapasitas kilang minyak nasional juga belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barel per hari. Selain itu, kebijakan pencampuran etanol dalam BBM yang dimaksudkan untuk mendukung transisi energi hijau menimbulkan polemik karena sifat higroskopis etanol dapat menyebabkan korosi, penurunan oktan, dan kerusakan mesin kendaraan.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat. Adrian membuka diskusi dengan mempertanyakan kondisi industri migas nasional yang dianggap timpang antara sektor hulu dan hilir. Ia menyoroti bahwa industri hulu justru terbuka untuk ekspor, sedangkan sektor hilir diproteksi ketat oleh negara, membuat Pertamina harus berbagi pasar dengan perusahaan swasta seperti Shell, Petronas, dan Vivo. Dari sistem ini, muncul persoalan baru seperti jatah impor BBM, campuran etanol, hingga perbedaan spesifikasi bahan bakar antara Pertamina dan SPBU swasta. Perusahaan swasta yang berorientasi pada keuntungan cenderung enggan menggunakan BBM bercampur etanol karena biaya pengolahannya lebih tinggi, sementara Pertamina justru diwajibkan melakukannya demi mendukung kebijakan energi hijau.
Menanggapi hal tersebut, Amir mengemukakan bahwa kebijakan penggunaan etanol sebenarnya dapat diterapkan jika pemerintah mampu membangun kepercayaan publik dan memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Namun, ia menilai momentum pernyataan Menteri Bahlil mengenai kebijakan energi ini kurang tepat karena berbarengan dengan mencuatnya kasus korupsi di sektor ESDM dan skandal oplosan BBM oleh Pertamina. Hal ini, menurutnya, memperburuk citra Pertamina sebagai pengelola energi nasional yang justru terkesan merusak regulasi yang ia buat sendiri.
Sementara itu, Gesha menyoroti dimensi moral dari krisis energi, dengan mengungkap data kerugian negara sebesar Rp109 triliun per tahun sejak 2018 yang baru terungkap pada 2023. Ia mempertanyakan sejauh mana masyarakat dapat mempercayai lembaga yang berkali-kali tersangkut kasus serupa. Menurutnya, akar persoalan bukan hanya pada individu yang serakah, tetapi kerusakan sistemik yang dibiarkan berlarut-larut. Ia juga menegaskan bahwa masalah bangsa ini tak bisa diselesaikan dengan mengganti orang, melainkan dengan membenahi sistem yang mengikat orang-orang tersebut. Dalam tanggapannya, Gesha menyoroti praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang telah dinormalisasi sejak masa kolonial Daendels hingga kini. Ia menegaskan pentingnya pencerdasan politik masyarakat agar mampu menjadi pengawas moral dan sosial “polisi moral otomatis” demi menjaga integritas tata kelola negara.
Diskusi ditutup oleh Hilmy Rizal, yang menyoroti hilangnya moralitas pemimpin nasional dan menanyakan apakah kasus seperti konflik Ambalat merupakan akibat dari tata kelola pemerintahan yang buruk. Dalam tanggapan peserta, dijelaskan bahwa lemahnya perhatian Indonesia terhadap wilayah strategis tersebut, dibandingkan dengan langkah efektif Malaysia dalam melakukan effective occupation, menjadi bukti bahwa masalah energi dan geopolitik juga berkaitan erat dengan manajemen negara dan kedaulatan nasional. Dapat disimpulkan bahwa krisis energi nasional, yang ditandai dengan penurunan produksi migas dan tata kelola Pertamina yang bermasalah, bukan hanya isu teknis atau ekonomi, melainkan cerminan dari rusaknya sistem tata kelola, hilangnya moralitas pemimpin, dan mengakar kuatnya praktik KKN. Mahasiswa diajak untuk aktif mengawal isu publik sebagai “polisi moral otomatis” untuk mendorong terwujudnya Good Governance dan menjaga kedaulatan energi nasional.

Dok.Penulis
Melalui kegiatan propaganda ini, mahasiswa diajak memahami bahwa isu energi bukan sekadar soal teknis atau ekonomi, tetapi juga menyangkut moralitas, kepercayaan, dan sistem tata kelola. Keterlibatan aktif mahasiswa dalam memahami dan mengawal isu publik menjadi langkah penting untuk mewujudkan Good Governance serta menjaga kedaulatan energi nasional.

Dok. Penulis