Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
ARTIKEL OPINI KELOMPOK 3: Bencana Nasional yang Terjadi di Pulau Sumatera dengan Berfokus pada Dampak Lingkungan

Dibuat Oleh Kelompok 1, 16 Desember 2025 Kegiatan Character Building Departemen Geografi.

Bandung, 2025 - Program Studi Pendidikan Geografi, Survei Pemetaan dan Informasi Geografi, dan Sains Informasi Geografi melakukan sebuah agenda pengenalan sesama rumpun kebumian atau biasa disebut departemen geografi yang bertujuan untuk membangun, mengikat, dan memimpin (build, bond, lead) yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya untuk mahasiswa baru di departemen geografi Universitas Pendidikan Indonesia. Salah satu rangkaian kegiatan di dalamnya yaitu adanya forum diskusi grup untuk membahas isu-isu geografi (lingkungan-manusia) yang sedang tren dan di output-kan dalam bentuk artikel opini.

Mengambil isu atau masalah tentang bencana besar yang terjadi di Pulau Sumatera akhir-akhir ini, dengan banyaknya hutan yang dialihfungsikan di daerah hulu menjadi lahan sawit, lalu penebangan liar pun sudah sering terjadi dan diperparah dengan krisis iklim, lalu pada akhirnya menghasilkan bencana longsor dan banjir besar yang terjadi di Pulau Sumatera, terkhusus di daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Korban jiwa saat ini juga sudah mencapai 1.030 orang yang meninggal dunia dan 205 orang masih hilang. Di Sumatera Barat sendiri, terdapat Daerah Aliran Sungai Aia Dingin dengan kawasan hulu DAS yang terdegradasi cukup parah akibat tekanan aktivitas manusia. Padahal bagian hulu Daerah Aliran Sungai merupakan komponen vital dalam meredam aliran permukaan dan mencegah banjir bandang.

“...Pemicu utamanya bukan alam semata, tapi karena kerentanan yang disebabkan oleh perusahaan-perusahaan yang merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ini menegaskan bahwa tidak ada yang namanya Bencana Alam. Istilah Bencana Alam seolah membuat kambing hitam bencana ada pada alam. Padahal, proses terjadinya bencana sangat dipengaruhi dari kerentanan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan yang menguasai luas lahan yang besar.” jelas Gandar.

Bencana ekologis ini akan terus berlanjut jika tidak ada langkah pencegahan tentang kebijakan untuk perubahan iklim, yang dimana masih banyaknya pelepasan emisi dalam skala besar dari proyek-proyek energi, sehingga mengakibatkan suhu bumi yang semakin panas, dan ketergantungan akan bahan fosil pun akan semakin meningkat. Hilangnya tutupan hutan membuat kemampuan tanah menyerap air menurun hingga sekitar 55%. Akibatnya, kawasan rentan seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga semakin mudah dilanda banjir bandang ketika cuaca ekstrem datang berturut-turut. Kerusakan hutan ini tidak hanya mengubah struktur tanah, tetapi juga memperburuk stabilitas lereng hingga memicu longsor masif di berbagai titik. Tanpa akar pohon yang menahan tanah, aliran permukaan meningkat tajam dan membawa material besar ke permukiman.

Dampak Lingkungan yang Diakibatkan dari Bencana di Pulau Sumatera:

1. Kerusakan Hutan dan Lahan

      Deforestasi mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan, karena akar dari pohon sawit merupakan akar serabut yang sulit untuk menyerap air, sehingga meningkatkan volume air pada banjir bandang. Periode 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah terdeforestasi (WALHI, 2025).

      2. Rusaknya Siklus Hidrologi dan Sungai

      Dari sudut pandang lingkungan, deforestasi di hulu DAS memukul siklus hidrologi secara sistematis. Tanah yang kehilangan akar tumbuhan menjadi rapuh, mudah tererosi, dan tidak lagi mampu menyimpan air, sehingga saat hujan turun, air memilih jalur tercepat menuju sungai bersama material lepas yang digerakkannya. Sungai-sungai di kaki Bukit Barisan yang dulu relatif stabil kini dibebani sedimen berlebih, alurnya mendangkal, bantaran terkikis, dan kapasitas tampungnya menurun, membuat banjir berikutnya semakin mudah terjadi meski intensitas hujan tidak selalu ekstrem. Banjir Sumatra dengan demikian adalah potret DAS yang kehilangan kemampuan alamiahnya mengatur, menahan, dan mengalirkan air secara seimbang.

      3. Degradasi Lingkungan

      Seperti berkurangnya tutupan hutan di hulu sungai, alih fungsi lahan untuk perkebunan, tambang, dan pemukiman tanpa mitigasi ikut memperparah dampak banjir. Dengan berkurangnya daya serap tanah dan meningkatnya aliran air permukaan, hujan deras pun dengan cepat berubah menjadi bencana bagi masyarakat di hilir.

      4. Penurunan kualitas lingkungan perairan

      Banjir yang dipicu kerusakan tutupan lahan bukan hanya soal air yang meluap, tetapi juga tentang bagaimana kualitas lingkungan perairan merosot tajam. Air banjir yang mengalir ke pemukiman dan lahan pertanian membawa campuran lumpur pekat, sampah domestik, residu pestisida, bahkan potensi bahan berbahaya dari aktivitas tambang di hulu. Sungai dan rawa yang seharusnya menjadi habitat berbagai organisme air berubah menjadi aliran keruh yang miskin oksigen dan sarat kontaminan, memukul ekosistem akuatik sekaligus mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air permukaan dan sumur dangkal. Di sini tampak jelas bahwa banjir adalah pintu masuk bagi krisis kualitas air yang jauh lebih panjang dari sekadar durasi genangan

      Solusi untuk Mengatasi Deforestasi dan Penebangan Pohon di Sumatera:

      1. Penegakan Hukum dan Pengawasan

      • Pengawasan yang Ketat: Meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan hutan, terutama di daerah rawan penebangan liar.
      • Sanksi Hukum: Menerapkan peraturan perundang-undangan yang lebih tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku penebangan liar dan perusakan hutan. Pelaporan aktivitas ilegal kepada pihak berwajib, seperti dinas perhutanan, sangat disarankan.

          2. Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

          • Reboisasi dan Penghijauan: Melakukan penanaman kembali (reboisasi) di kawasan hutan yang rusak dan penghijauan di luar kawasan hutan untuk memulihkan fungsi hutan.
          • Sistem Tebang Pilih dan Tebang-Tanam: Menerapkan sistem penebangan yang selektif dan diiringi penanaman kembali untuk memastikan regenerasi hutan.
          • Sertifikasi Pengelolaan Hutan: Mendorong skema sertifikasi, seperti Forest Stewardship Council (FSC), yang menetapkan standar pengelolaan hutan yang ketat

            3. Peran Pemerintah dan Kebijakan

            • Tata Kelola Hutan : Memperbaiki tata kelola hutan, termasuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta penghentian izin baru di hutan alam primer dan lahan gambut.

            4. Pelibatan dan Edukasi Masyarakat

            • Edukasi dan Kesadaran Publik: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya hutan dan dampak deforestasi.
            • Pemberdayaan Masyarakat Adat: Mengakui dan mendukung peran masyarakat adat dan kearifan lokal mereka dalam menjaga hutan dan keanekaragaman hayati, karena mereka terbukti efektif sebagai pelindung alam.
            • Penggunaan Lahan yang Efisien: Mendorong praktik penggunaan lahan yang tidak merusak hutan, seperti pertanian berkelanjutan.
            • Kerja sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat lokal sangat penting untuk melindungi hutan Sumatera demi masa depan yang lebih baik.

                Leave a Reply

                Your email address will not be published. Required fields are marked *