Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Himpunan Mahasiswa Hukum Gelar Pelatihan Legal Opinion untuk Asah Kompetensi Praktis

BANDUNG - Himpunan Mahasiswa Hukum mengadakan pelatihan hukum bertajuk "Mengenal dan Menyusun Legal Opinion: Pelatihan Dasar bagi Mahasiswa Hukum" yang digelar di kampus, Selasa (20/1/2026). Kegiatan yang diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai angkatan ini bertujuan memberikan pembekalan praktis dalam menyusun legal opinion atau pendapat hukum, sebuah keterampilan fundamental yang sangat dibutuhkan dalam praktik hukum profesional. Antusiasme peserta terlihat tinggi mengingat materi ini jarang diajarkan secara mendalam dalam perkuliahan reguler, sehingga pelatihan ini menjadi kesempatan berharga untuk menambah kompetensi di luar kelas.

Menghadirkan praktisi hukum muda, Al Fadillah Walduda'ini Samoekri, S.H., sebagai pemateri tunggal, pelatihan ini berlangsung interaktif dan aplikatif. Dalam pemaparannya, Samoekri menjelaskan bahwa legal opinion merupakan dokumen hukum yang berisi analisis dan kesimpulan hukum terhadap suatu permasalahan berdasarkan fakta, regulasi yang berlaku, dan putusan-putusan pengadilan terkait. "Legal opinion bukan sekadar opini pribadi, tetapi harus didasarkan pada riset hukum yang mendalam dan argumentasi yang kuat," tegas sarjana hukum tersebut. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan analisis kritis dan penguasaan metodologi penelitian hukum dalam menghasilkan legal opinion yang berkualitas.

Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum, Agung Setiawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja organisasi untuk meningkatkan kualitas soft skill dan hard skill mahasiswa hukum. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelatihan-pelatihan praktis yang relevan dengan kebutuhan industri hukum saat ini. Ke depan, kami berencana mengadakan rangkaian pelatihan lanjutan seperti legal drafting, legal research, dan advocacy skill," ujarnya optimis. Ia juga mengapresiasi dukungan dari fakultas dan partisipasi aktif mahasiswa yang menunjukkan semangat tinggi untuk terus belajar dan berkembang di bidang hukum.