Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mahasiswa Berani Tolak Pungutan Liar

Bandung, 7 Mei 2026 - Sebagai bagian dari penugasan aksi sosial Pendidikan Pancasila, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia dari Program Studi S1 Ilmu Hukum menjalani sebuah kegiatan kajian aksi sosial di lingkungan sekitar Universitas Pendidikan Pancasila, terhadap pungutan liar yang terjadi di lingkungan sekitar kampus. Aksi ini bertujuan untuk kembali mengingatkan serta menyadarkan mahasiswa untuk berhenti menormalisasi pungutan liar dalam bentuk apapun.

 

Kegiatan ini sebelumnya telah dikoordinasikan oleh dosen pengampu dan seluruh tim mahasiswa beserta rekan-rekan mahasiswa yang menjadi bagian dari kegiatan ini. Pada awalnya pembahasan pungutan liar ini hanya menjadi diskusi biasa sampai akhirnya seluruh tim setuju untuk mengangkat ini sebagai sebuah kajian dan sepakat untuk membuat kajian ini menjadi sebuah aksi sosial. Nyatanya jika kembali melihat lingkungan sekitar kampus UPI, banyak sekali tindakan pungutan liar yang secara tidak langsung dinormalisasi oleh mahasiswa dan juga warga sekitar.

 

Dalam pelaksanaanya, tim mahasiswa terjun langsung untuk memberikan sosialisasi yang dilakukan secara persuasif dengan memberikan pamflet edukatif serta melakukan dialog interaktif bersama mahasiswa dan warga setempat, Fokus utama dari aksi ini adalah membedah payung hukum mengenai pungli serta dampak sistemik yang ditimbulkan, juga untuk memutus rantai “pe-normalisasian” yang selama ini dianggap sebagai administrasi atau uang terimakasih.

 

Melalui aksi ini, diharapkan munculnya awarness untuk dapat mengantisipasi, tidak menjadi pelaku dan berani melawan praktik-praktik pungli. Aksi sosial ini tidak semata-mata untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, namun menjadi langkah kongkret mahasiswa Prodi Ilmu Hukum UPI dalam menerapkan nilai-nilai integritas dan keadialan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari berbagai bentuk praktik pungli.