CILACAP — Seorang dosen muda dari Program Studi Ilmu Hukum Fajar Ramadhan, S.H., M.H. tampil mengambil peran strategis di luar bilik perkuliahan dengan mendampingi klien secara langsung dalam persidangan sengketa tanah di Pengadilan Negeri Cilacap. Kasus yang ditangani melibatkan perselisihan kepemilikan lahan antara warga dengan pihak yang mengklaim hak atas tanah berdasarkan dokumen kepemilikan yang dipersoalkan keabsahannya. Kehadiran dosen tersebut tidak hanya memperkuat posisi hukum klien, tetapi sekaligus menegaskan bahwa ranah akademik dan praktik peradilan adalah dua sisi yang tak terpisahkan.
Dalam proses pendampingan, dosen muda tersebut menjalankan peran ganda sebagai konsultan hukum sekaligus kuasa hukum yang secara aktif menyusun strategi litigasi, mengumpulkan alat bukti otentik, serta mengajukan argumen yuridis yang terstruktur di hadapan majelis hakim. Pendekatan yang digunakan memadukan teori hukum agraria kontemporer dengan analisis mendalam terhadap dokumen sertifikat tanah, riwayat penguasaan lahan, serta putusan-putusan preseden dari Mahkamah Agung. Langkah ini dinilai efektif dalam membangun konstruksi argumentasi yang kokoh dan sulit dibantah oleh pihak lawan.
Keterlibatan dosen Prodi Ilmu Hukum dalam penanganan perkara nyata di Pengadilan Negeri Cilacap ini mendapat sambutan positif, inisiatif ini sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pilar pengabdian kepada masyarakat yang bermakna dan terukur. Ke depan, model pendampingan serupa diharapkan dapat direplikasi secara sistematis melalui klinik hukum resmi, sehingga akses keadilan bagi masyarakat Cilacap dan sekitarnya semakin terbuka luas.
