Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Narasi “BOM WAKTU” dalam Pengelolaan Sampah: Sebuah Analisis Diskursus Media

Penulis: Delya Sari (2408181), Naziha ‘Ayna Yasmin (2508807), Nailah Ramadhani (2502838), Silvana Situmorang (2409318), & Yani Audistia (2503285)

Editor: Nendeh Rizka Nirfadilah (2508823)

 

Kata Kunci:

Analisis diskursus media; Komunikasi risiko; Lingkungan; Narasi krisis; Pengelolaan sampah; Representasi media.

 

Pendahuluan

Krisis pengelolaan sampah kota (municipal solid waste management) merupakan salah satu tantangan ekologis dan tata kelola ruang paling krusial bagi pemerintah daerah di Indonesia. Selama beberapa dekade, paradigma yang mendominasi kebijakan pengelolaan sampah masih bersifat sentralistik dengan pola konvensional, yakni kumpul, angkut, dan buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, ketergantungan yang tinggi pada model penimbunan (landfill) ini kerap memicu degradasi lingkungan akut, mulai dari pencemaran air lindi (leachate), pelepasan gas metana (CH₄), hingga bencana kebakaran struktural akibat akumulasi gas di lapisan bawah timbunan sampah.

Bencana kebakaran yang melanda eks TPA Panembong di Kelurahan Parung, Kabupaten Subang, menjadi representasi nyata dari batas ambang daya dukung lingkungan terhadap model pengelolaan sampah konvensional. Dampak polutif berupa kepulan asap yang mengganggu kesehatan publik tidak hanya menciptakan krisis ekologis lokal, melainkan juga memicu kedaruratan komunikasi publik di tingkat pemerintah daerah.

Gambar 1

Kondisi kepulan asap akibat kebakaran di eks TPA Panembong, Kelurahan Parung

Catatan. Gambar disadur dari pemberitaan "Kebakaran TPA Panembong Subang Picu Kabut Asap, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan" oleh Pikiran Rakyat (2026).

Dalam merespons krisis tersebut, Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, mengartikulasikan sebuah metafora diskursif yang signifikan dengan menyebut ketergantungan pada TPA sebagai sebuah “bom waktu” (ticking time bomb). Guna menjinakkan ancaman tersebut, pemerintah daerah menginisiasi langkah akselerasi kebijakan melalui desentralisasi pengolahan sampah berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).

 

Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif (descriptive case study) untuk mengeksplorasi secara mendalam dinamika akselerasi kebijakan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) pasca-krisis ekologis di eks TPA Panembong, Kabupaten Subang. Pendekatan Kualitatif ini dipilih karena kapasitasnya untuk memberikan pemahaman yang holistik, kontekstual, dan mendalam mengenai bagaimana para aktor kebijakan (pemerintah daerah dan pengelola lokal) memaknai krisis lingkungan serta mengimplementasikan solusi desentralisasi sampah dalam situasi kedaruratan publik.

Desain Studi Kasus Deskriptif ini diterapkan guna menginvestigasi fenomena kontemporer di dalam batas-batas kehidupan nyata (real-life context), khususnya ketika batas antara fenomena kebijakan desentralisasi sampah dan konteks krisis lingkungan di Kabupaten Subang tidak terlihat secara tegas. Melalui integrasi pendekatan dan desain ini, penelitian tidak hanya memetakan proses transisi sistem kelola sampah dari pola konvensional-sentralistik menuju desentralistik, melainkan juga mendeskripsikan secara  mendetail realitas implementasi, hambatan operasional, serta respons institusional Pemkab Subang dalam menjinakkan “bom waktu” ekologis di wilayahnya.

Pengambilan sampel partisipan dalam penelitian ini difokuskan pada aktor-aktor di tingkat akar rumput yang berinteraksi langsung dengan timbulan limbah organik harian di area titik pantau implementasi program desentralisasi. Subjek dalam penelitian ini secara spesifik meliputi para penjual, pembeli, dan pekerja pengangkut sampah yang beraktivitas di kawasan pasar tradisional Kabupaten Subang. Pemilihan kelompok informan tersebut dilakukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan tingkat frekuensi dan signifikansi keterlibatan mereka dalam rantai produksi serta distribusi limbah dari hulu. Oleh karena itu, observasi mendalam terhadap penjual, pembeli, dan pekerja pengangkut sampah sebagai subjek utama sangat krusial untuk mengevaluasi kesiapan transisi perilaku tata kelola sampah dari sistem pembuangan konvensional menuju fasilitas pengolahan TPS 3R.

Pengumpulan data primer yang akurat di lapangan memerlukan perangkat atau instrumen penelitian yang tepat guna merekam dinamika aktivitas tata kelola sampah. Instrumen-instrumen tersebut dirancang secara komprehensif agar mampu mengungkap realitas praktik keseharian sekaligus landasan persepsi dari para partisipan. Pengumpulan data dari berbagai elemen di area pasar tersebut dilakukan secara sistematis menggunakan teknik observasi partisipatif dan wawancara mendalam sebagai instrumen utamanya. Instrumen observasi bertujuan untuk memetakan perilaku aktual subjek dalam pemilahan maupun pembuangan limbah organik, sedangkan pedoman wawancara ditujukan untuk menggali pandangan serta kendala operasional yang dihadapi secara langsung. Melalui pendekatan yang saling melengkapi ini, penggunaan teknik observasi dan wawancara berfungsi secara krusial untuk mengumpulkan data dari berbagai elemen guna memastikan validitas analisis kesiapan transisi menuju program TPS 3R.

 

Pembahasan

Konstruksi ruang dalam kajian Geografi Lingkungan memandang bahwa penumpukan limbah tanpa pengelolaan yang terdesentralisasi akan selalu bermuara pada bencana ekologis ruang (spatial ecological disaster). Di Kabupaten Subang, realitas ini mewujud nyata pada krisis ekologis eks TPA Panembong yang mengalami overload hingga memicu insiden kebakaran berulang serta polusi asap pekat yang mengganggu ruang hidup publik. Secara geografis, TPA konvensional bersistem kumpul-angkut-buang bertindak layaknya “bom waktu” ekologis. Sampah yang terus diproduksi secara spasial di wilayah perkotaan hanya mengalami perpindahan tempat tanpa adanya reduksi volume di tingkat hulu. Ketika ambang batas daya tampung (carrying capacity) lahan TPA terlampaui, stagnasi sistem kelola ini berujung pada ancaman kesehatan masyarakat dan degradasi kualitas lingkungan lokal.

Menyikapi kedaruratan ini, akselerasi kebijakan transisi dari sistem pengelolaan terpusat menuju desentralistik berbasis Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) menjadi pilihan krusial Pemerintah Kabupaten Subang. Kebijakan ini berupaya memotong alur distribusi sampah agar selesai di tingkat lokal (kecamatan atau desa), sehingga beban spasial pada TPA masa depan seperti TPA Jalupang tidak kembali mengulangi siklus bencana ekologis eks TPA Panembong.

Gambar 2

Ilustrasi Alur Distribusi Spasial Persampahan di Kabupaten Subang

Catatan. Gambar diilustrasikan oleh penulis menggunakan kecerdasan buatan Google Gemini (2026) berdasarkan instruksi terstruktur dari penulis.

Ekologi Politik dan Desentralisasi Pengelolaan Sampah

Secara teoretis, dinamika implementasi TPS 3R pasca-krisis ekologis ini dapat dianalisis melalui lensa Ekologi Politik (Political Ecology) dan Teori Desentralisasi Lingkungan. Ekologi politik menekankan bahwa krisis lingkungan tidak pernah bebas dari relasi kuasa, kebijakan tata ruang, dan konflik kepentingan antar-aktor. Kebakaran dan polusi asap di eks TPA Panembong bukanlah bencana alam murni, melainkan dampak dari kegagalan tata kelola struktural jangka panjang dalam mengantisipasi laju timbulan sampah perkotaan. Melalui perspektif ini, narasi “bom waktu” yang diangkat oleh pengambil kebijakan berfungsi sebagai instrumen politik-ekologis untuk melegitimasi kedaruratan dan mempercepat reframing kebijakan dari pola sentralistik yang usang menuju pola desentralisasi spasial.

Desentralisasi pengelolaan sampah melalui TPS 3R memindahkan tanggung jawab pengelolaan ke tingkat komunitas terdekat dengan sumber timbulan limbah. Namun secara geografis, efektivitas desentralisasi ini sangat bergantung pada interaksi ruang dan kesiapan adaptasi perilaku para aktor di tingkat hulu.^3 Keberhasilan infrastruktur fisik TPS 3R tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi reduksi sampah, melainkan oleh rekonstruksi sosial-spasial berupa kesediaan para aktor lokal dalam mengubah kebiasaan membuang menjadi memilah dari sumbernya. Tanpa adanya perubahan perilaku spasial ini, desentralisasi hanya akan memindahkan titik penumpukan sampah dari skala kabupaten ke skala lingkungan mikro.

Transisi Perilaku Aktor di Pasar Tradisional Kabupaten Subang

Menerjemahkan konsepsi teoretis tersebut ke dalam ruang hidup nyata di Kabupaten Subang, pasar tradisional terpilih sebagai arena kontestasi krusial karena statusnya sebagai produsen terbesar limbah organik harian. Realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah (gap) yang lebar antara tuntutan akselerasi kebijakan desentralisasi pasca-penutupan eks TPA Panembong dengan kesiapan perilaku harian aktor lokal di area pasar.

Berdasarkan hasil observasi partisipatif dan wawancara mendalam dengan para pedagang, pembeli, dan pengangkut sampah di pasar tradisional Subang, ditemukan bahwa aktivitas pembuangan sampah masih sangat bergantung pada pola konvensional (kumpul-angkut-buang). Pedagang pasar memandang pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai beban operasional tambahan yang menyita waktu berdagang mereka. Bagi pedagang, tanggung jawab tata kelola sampah sepenuhnya berada di tangan pekerja pengangkut sampah pasar yang mereka bayar melalui retribusi harian.

Di sisi lain, para pekerja pengangkut sampah menghadapi hambatan struktural yang signifikan. Mereka menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan timbulan limbah organik harian, namun bekerja tanpa didukung oleh sarana pemilahan yang memadai di armada angkut mereka. Sampah pasar yang diangkut tetap tercampur secara masif saat dipindahkan menuju lokasi pengolahan. Respons institusional dari Pemkab Subang dalam menggenjot program TPS 3R di empat lokasi percontohan memerlukan pendekatan edukasi spasial yang lebih persuasif bagi para pelaku ekonomi pasar ini.

Ketergantungan yang tinggi pada metode pembuangan konvensional menunjukkan bahwa penjinakan “bom waktu” ekologis di Subang tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas fisik TPS 3R secara top-down. Kesiapan transisi perilaku memerlukan integrasi kebijakan yang menyentuh aspek kultural aktor hulu, misalnya melalui insentif ekonomi bagi pedagang yang memilah sampah, penyediaan wadah pilah di setiap los pasar, serta peningkatan kapasitas dan proteksi kesehatan bagi pekerja pengangkut sampah sebagai aktor kunci sirkularitas ekologi lokal.

 

Kesimpulan

Realitas krisis ekologis di eks TPA Panembong tidak sekadar berupa penumpukan material, melainkan telah mewujud secara fisik dalam bentuk kepulan asap pekat dan insiden kebakaran berulang yang merampas kelayakan ruang hidup publik. Kondisi kedaruratan yang secara deskriptif diartikulasikan sebagai ancaman “bom waktu” ini telah memicu pemerintah daerah untuk segera membongkar sistem pengelolaan sentralistik yang usang, dan bergeser mempercepat transisi menuju wujud desentralisasi spasial berbasis TPS 3R.

Pengamatan langsung di hulu permasalahan, yakni di kawasan pasar tradisional, melukiskan adanya jurang pemisah yang lebar antara tuntutan akselerasi kebijakan dengan realitas keseharian para aktor lokal. Aktivitas tata kelola sampah di lapangan masih sangat kental dengan kebiasaan membuang secara konvensional (kumpul-angkut-buang). Para pedagang memandang aktivitas memilah sampah organik dan anorganik sebagai beban operasional yang menyita waktu berdagang mereka, sehingga mereka memilih untuk melimpahkan seluruh tanggung jawab tersebut kepada pekerja pengangkut melalui pembayaran retribusi harian.

Secara struktural, kondisi operasional para pekerja pengangkut sampah juga menggambarkan situasi yang buntu. Meskipun mereka menjadi ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan timbulan limbah organik setiap hari, armada angkut yang mereka gunakan tampak tidak dilengkapi dengan sarana pemilahan fisik yang memadai. Akibatnya, sampah pasar yang diangkut tetap tergabung dan tercampur secara masif saat dipindahkan menuju lokasi pengolahan, yang menandakan bahwa kesiapan transisi menuju program TPS 3R belum terwujud.

 

Saran

Pemerintah disarankan untuk tidak hanya berfokus pada pembangunan wujud fisik bangunan TPS 3R, melainkan harus turun langsung merancang program edukasi spasial yang menyentuh kebiasaan kultural pelaku ekonomi di pasar. Pendekatan ini perlu dibarengi dengan intervensi nyata, seperti meletakkan wadah pemilahan yang terpisah secara visual di setiap celah los pasar tradisional, serta memodifikasi bentuk fisik armada angkut sampah agar memiliki sekat pemisah yang jelas untuk menampung sampah organik dan anorganik.

Bagi pengelola pasar tradisional dan komunitas pedagang, disarankan untuk mulai merajut sistem insentif ekonomi yang riil, misalnya dengan memberikan potongan biaya retribusi harian bagi los pedagang yang terlihat konsisten memisahkan sampah organiknya secara mandiri. Selain itu, gambaran kesejahteraan dan proteksi kesehatan bagi pekerja pengangkut sampah juga harus diperhatikan dan ditingkatkan, mengingat wujud peran mereka yang sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan sirkularitas ekologi di lingkungan mikro pasar.

 

 

 

 

 

 

 

 

           

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *