Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mahasiswa Magang Prodi Ilmu Hukum UPI Ikuti Pembahasan Raperda Bantuan Hukum di DPRD Kota Bandung

Bandung — Mahasiswa Program Studi S-1 Ilmu Hukum Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Naufal Radiin Ahmadi (2409175) dan Shava Kayra Irwanto (2407663), mengikuti rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin sebagai bagian dari program magang di Sekretariat DPRD Kota Bandung.

Melalui keterlibatan dalam rapat tersebut, kedua mahasiswa memperoleh pengalaman langsung mengenai proses pembahasan rancangan peraturan daerah, mulai dari pendalaman substansi hingga dinamika diskusi antar pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga memberikan wawasan mengenai peran lembaga legislatif daerah dalam merumuskan kebijakan yang berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat atas akses terhadap bantuan hukum.

Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran berbasis praktik yang dikembangkan Program Studi Ilmu Hukum UPI. Melalui program magang, mahasiswa didorong untuk mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan pengalaman lapangan sehingga memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.