Penulis: Isfan Fierzan Zulfan Fahriza Kurniawan (SaIG, 2405705), Maula Fidzikri Akbar (SaIG, 2403210)
Penyunting: Farrelius Simeon (SaIG, 2509009)
Tanggal Kegiatan: Rabu, 29 Juli 2026
Pendahuluan

Dok. Penulis
Sebagai bagian dari mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geospasial, mahasiswa Program Studi Sains Informasi Geografi (SaIG) Universitas Pendidikan Indonesia melaksanakan kunjungan instansi ke Pemerintah Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat secara langsung bagaimana informasi geospasial dikelola dan dimanfaatkan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Tidak hanya mempelajari konsep di ruang kelas, kami juga memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan kebijakan Satu Data Indonesia, penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial, hingga implementasi platform C-MAP (Cimahi - Map for Action & Policy) sebagai media integrasi data spasial.
Isi

Dok. Penulis
Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Cimahi sebagai bentuk implementasi tata kelola informasi geospasial di tingkat daerah. Narasumber menjelaskan bagaimana setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan sebagai produsen data sesuai bidangnya, sementara DPUPR bertanggung jawab dalam pengelolaan data geospasial dan Diskominfo menjalankan fungsi walidata. Kolaborasi tersebut memungkinkan data dari berbagai sektor dapat terhubung dalam satu sistem sehingga lebih mudah dimanfaatkan untuk mendukung perencanaan pembangunan maupun pelayanan publik.
Materi selanjutnya membahas Satu Data Indonesia, sebuah kebijakan nasional yang bertujuan mewujudkan data pemerintah yang akurat serta mudah diakses dan dimanfaatkan bersama. Melalui materi ini, kami memahami bahwa kualitas sebuah kebijakan sangat dipengaruhi oleh kualitas data yang digunakan. Oleh karena itu, penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dalam proses pengelolaan data pemerintahan.
Sebagai implementasi nyata dari tata kelola tersebut, Pemerintah Kota Cimahi mengembangkan C-MAP (Cimahi – Map for Action & Policy), sebuah platform WebGIS berbasis GeoNode yang menjadi pusat integrasi data geospasial pemerintah daerah. Melalui platform ini, data dari berbagai perangkat daerah dapat disimpan, dikelola, divisualisasikan, hingga dianalisis dalam satu sistem yang terintegrasi. Salah satu contoh penerapannya adalah pemetaan wilayah prioritas penanganan keluarga berisiko stunting dengan menggabungkan berbagai data sektoral sehingga menghasilkan informasi yang lebih komprehensif sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Bagi kami mahasiswa SaIG, kunjungan ini memberikan pengalaman yang sangat berharga. Selama ini, konsep standardisasi data, interoperabilitas, dan tata kelola informasi geospasial banyak dipelajari secara teoritis di kelas. Melalui kunjungan ini, kami dapat melihat bagaimana konsep tersebut diterapkan secara nyata dalam lingkungan pemerintahan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data.
Penutup

Dok. Penulis
Kunjungan instansi ke Pemerintah Kota Cimahi tidak hanya menambah wawasan mengenai pengelolaan informasi geospasial, tetapi juga memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah sistem tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga oleh kolaborasi, komitmen, dan tata kelola yang baik. Diharapkan pengalaman ini dapat menjadi bekal bagi kami mahasiswa Program Studi Sains Informasi Geografi dalam mengembangkan kompetensi sebagai calon profesional geospasial yang mampu menghasilkan data berkualitas serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan yang berbasis informasi dan kebutuhan masyarakat.
“Peta bukan sekadar menggambarkan ruang, tetapi menjadi dasar memahami permasalahan dan merancang solusi yang tepat melalui data yang terintegrasi”.
