Sebanyak 17 mahasiswa Program Studi Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang tergabung dalam kelompok “Dresta Dwipantara” melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di Desa Adat Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman mahasiswa terhadap dinamika sistem sosial budaya masyarakat adat.
Desa Tenganan Pegringsingan merupakan salah satu desa Bali Aga yang dikenal luas karena kemampuannya dalam mempertahankan warisan budaya, nilai-nilai adat, dan tatanan sosial yang telah diwariskan secara turun-temurun. Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, desa ini tetap menjunjung tinggi kearifan lokal yang menjadi dasar kehidupan komunitasnya.


Dalam kegiatan KKL ini, mahasiswa berkesempatan mengamati langsung berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat, termasuk sistem nilai, struktur sosial, pola interaksi, hingga praktik budaya yang masih dijaga. Salah satu sistem sosial yang paling mencolok adalah tradisi pernikahan endogami, yakni larangan menikah dengan orang luar desa adat. Tradisi ini berperan besar dalam menjaga keanggotaan krama adat serta hak-hak spiritual dan sosial seseorang dalam masyarakat.
Dalam wawancara bersama Bli I Putu Wiyadnyana, pengurus desa adat Tenganan, dijelaskan bahwa aturan endogami memiliki implikasi sosial yang kuat. “Kalau perempuan menikah dengan orang luar, maka status sebagai warga adat akan dicabut, termasuk hak mengikuti upacara dan hak waris. Ini sudah jadi aturan adat yang disepakati sejak dulu,” ungkapnya.
Meski demikian, Bli Putu juga mengakui adanya perubahan sikap dan praktik sosial akibat pengaruh eksternal. Pernikahan dengan orang luar mulai terjadi, walaupun konsekuensi adat tetap diberlakukan. Dalam praktiknya, penerapan sanksi kini lebih bersifat simbolis dibandingkan masa lalu. “Kami tidak bisa terlalu memaksakan. Dulu dikenakan denda, sekarang paling simbolis saja. Tapi aturan tetap ada dan masyarakat paham akan risikonya,” tambahnya.
Selain endogami, mahasiswa juga mendalami berbagai praktik adat lain seperti sistem pewarisan, pembagian peran gender, mekanisme pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan upacara tradisional. Semua aspek ini memberikan gambaran tentang bagaimana sistem sosial budaya di Tenganan berfungsi sebagai pilar kohesi komunitas.
Kegiatan ini memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi para mahasiswa. “Kami menyaksikan langsung bagaimana sistem sosial yang terstruktur rapi bisa menjadi pondasi kehidupan masyarakat. Budaya di Tenganan bukan sekadar tradisi, tetapi hidup dalam keseharian warga,” ujar Dinda, salah satu mahasiswa.
Melalui eksplorasi ini, mahasiswa Pendidikan Sosiologi tidak hanya memperdalam pemahaman teoretis, tetapi juga belajar menghargai keberagaman bentuk kehidupan sosial di Indonesia. Desa Adat Tenganan Pegringsingan menjadi contoh konkret bahwa identitas budaya dapat tetap lestari meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan zaman.
