Bandung — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melalui UPI Press resmi menerbitkan buku berjudul Pengantar Hukum Islam, sebuah karya akademik yang disusun untuk memperkuat literasi keilmuan mahasiswa dalam memahami dasar-dasar hukum Islam secara sistematis dan kontekstual.
Buku ini ditulis oleh dua dosen Prodi Ilmu Pendidikan Agama Islam (IPAI) FPIPS UPI, yakni Dr. Wawan Hermawan, M.Ag. dan Usup Romli, M.Pd., dengan pengantar dari Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag., serta disunting oleh Risris Hari Nugraha. Kehadiran buku ini menjadi bagian dari upaya Prodi IPAI dalam menyediakan sumber belajar yang berkualitas, relevan, dan berbasis pada kebutuhan akademik mahasiswa di era transformasi pendidikan.
“Buku ini disusun tidak hanya sebagai referensi perkuliahan, tetapi juga sebagai jembatan antara teori hukum Islam dan praktik sosial keagamaan yang berkembang di masyarakat,” ujar Dr. Wawan Hermawan.
Dalam buku ini, pembaca diajak memahami prinsip-prinsip dasar hukum Islam, mulai dari sumber hukum, metodologi istinbath, hingga penerapan hukum dalam konteks pendidikan dan kehidupan sosial. Materi disusun dengan pendekatan pedagogis yang memudahkan mahasiswa dan pembaca umum untuk mengakses gagasan keilmuan secara bertahap dan mendalam.
Editor buku, Risris Hari Nugraha, menambahkan bahwa penyusunan buku ini juga memperhatikan aspek kebahasaan, keterbacaan, dan relevansi dengan kurikulum Pendidikan Agama Islam di perguruan tinggi.
Penerbitan buku Pengantar Hukum Islam ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya:
- 🎓 SDG 4 – Pendidikan Berkualitas: melalui penyediaan sumber belajar yang bermutu dan kontekstual
- 🕊️ SDG 16 – Perdamaian dan Keadaban Sosial: dengan memperkuat pemahaman hukum Islam yang adil, moderat, dan solutif
- 📚 SDG 17 – Kemitraan untuk Tujuan: melalui kolaborasi akademik antara penulis, editor, dan penerbit
Dengan hadirnya buku ini, Prodi IPAI FPIPS UPI menegaskan komitmennya dalam memperkuat tradisi akademik, membangun literasi hukum Islam yang mencerahkan, serta mendukung pengembangan pendidikan Islam yang berkeadaban dan berdaya saing.
