Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Guru Besar Prodi Ilmu Hukum UPI Angkat Suara di Tribunnews: Jawa Barat Darurat Anak Putus Sekolah

Keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya angka anak putus sekolah di Provinsi Jawa Barat mendorong Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM  untuk menyuarakan pandangan kritisnya melalui kolom opini di laman media nasional Tribunnews. Dalam tulisan tersebut, beliau menegaskan bahwa kondisi yang tengah terjadi di Jawa Barat sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan patut disebut sebagai keadaan darurat pendidikan. Fenomena ini dinilai bukan sekadar persoalan sosial biasa, melainkan merupakan pelanggaran serius terhadap hak konstitusional setiap anak Indonesia untuk memperoleh pendidikan yang layak sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam opininya, Prof Cecep Darmawan menguraikan secara tajam berbagai faktor yang melatarbelakangi tingginya angka anak putus sekolah di Jawa Barat, mulai dari kesenjangan ekonomi keluarga, keterbatasan akses infrastruktur pendidikan di daerah terpencil, hingga lemahnya penegakan regulasi wajib belajar oleh pemerintah daerah. Beliau juga menyoroti bahwa persoalan ini erat kaitannya dengan lemahnya sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara merata dan tepat sasaran. Dari perspektif hukum, kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan antara norma yang tertulis dan implementasinya di lapangan, yang pada akhirnya merugikan anak-anak dari kelompok rentan.

Opini yang ditulis oleh Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum UPI di Tribunnews ini mendapat respons luas dari masyarakat dan kalangan akademisi, serta menjadi bahan diskusi publik yang penting. Keberanian beliau dalam mengangkat isu sensitif ini mencerminkan peran strategis perguruan tinggi sebagai moral force dalam mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Program Studi Ilmu Hukum UPI menegaskan bahwa keterlibatan akademisi dalam ruang publik melalui tulisan opini, kajian, dan advokasi adalah bagian tak terpisahkan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, sekaligus wujud nyata kontribusi intelektual untuk menjawab tantangan bangsa, khususnya dalam memastikan hak pendidikan setiap anak Indonesia terpenuhi tanpa terkecuali.