BANDUNG - Himpunan Mahasiswa Hukum menggelar rapat koordinasi perdana untuk mempersiapkan program pengabdian kepada masyarakat yang akan menjadi agenda utama organisasi pada semester ini. Rapat yang berlangsung di ruang 45 Gedung Garnadi dihadiri oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Pembina Kemahasiswaan, pengurus inti, koordinator divisi, serta perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam kepanitiaan. Suasana diskusi terlihat hangat namun serius, karena ini merupakan kali pertama Himpunan Mahasiswa Hukum menginisiasi program pengabdian masyarakat dalam skala besar yang melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk masyarakat desa dan lembaga pemerintahan setempat.
Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum, Agung Setiawan, membuka rapat dengan memaparkan visi dan misi program pengabdian masyarakat yang akan diusung. "Kami ingin menghadirkan kontribusi nyata dari mahasiswa hukum kepada masyarakat, tidak hanya dalam bentuk sosialisasi hukum," jelasnya. Program yang direncanakan akan dilaksanakan di salah satu desa di kawasan Kabupaten Bandung Barat ini mencakup penyuluhan hukum tentang hak-hak warga negara, hingga konsultasi hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Target peserta diperkirakan mencapai ratusan warga dari berbagai kalangan usia.
Dalam rapat tersebut, berbagai hal teknis dibahas secara detail mulai dari pembentukan struktur kepanitiaan, timeline kegiatan, anggaran yang dibutuhkan, hingga strategi pendekatan kepada tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat. Divisi hubungan masyarakat ditugaskan untuk melakukan survei lokasi dan membangun komunikasi dengan pihak desa, sementara divisi materi dan perlengkapan bertugas menyiapkan bahan sosialisasi yang mudah dipahami masyarakat awam. "Kami juga akan berkoordinasi dengan dosen dan beberapa praktisi hukum untuk memastikan materi yang disampaikan akurat dan aplikatif sesuai kebutuhan masyarakat," ujar Shella, Koordinator Divisi Acara yang juga mahasiswa tingkat tiga.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk menjadikan program pengabdian masyarakat ini sebagai kegiatan rutin tahunan yang berkelanjutan. Para pengurus sepakat bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab sosial mahasiswa hukum dalam membangun masyarakat yang sadar dan melek hukum. "Ini adalah langkah awal kami untuk terjun langsung ke tengah masyarakat. Semoga program ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan, serta menginspirasi angkatan-angkatan berikutnya untuk terus melanjutkan tradisi pengabdian ini," pungkas Agung penuh optimisme.
