BANDUNG - Program Studi Ilmu Hukum melakukan pertemuan virtual dengan Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk menjajaki peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi mahasiswa, Kamis (23/1/2026). Pertemuan yang berlangsung via platform Zoom tersebut dihadiri oleh Ketua Program Studi beserta jajaran dosen, sementara dari pihak IPPAT Jabar diwakili oleh Ketua Pengwil dan beberapa anggota pengurus yang berpengalaman di bidang pertanahan. Penjajakan ini menjadi angin segar bagi pengembangan kurikulum dan penguatan link and match antara dunia akademik dengan praktisi profesional di sektor hukum pertanahan yang terus berkembang pesat.
Dalam pemaparan awal, Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat, menyampaikan bahwa organisasi profesi yang menaungi para PPAT di Jawa Barat ini sangat terbuka untuk menjalin sinergi dengan perguruan tinggi. "Kami melihat potensi besar untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa hukum, khususnya yang berminat di bidang agraria dan pertanahan. Di sisi lain, kami juga membutuhkan kajian-kajian akademis yang bisa membantu pengembangan profesi kami," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa IPPAT Jabar memiliki lebih dari 500 anggota aktif yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten, sehingga memiliki jaringan luas yang dapat dimanfaatkan untuk program magang, kuliah tamu, hingga penelitian lapangan bagi mahasiswa.
Merespons positif usulan tersebut, Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H., Ketua Program Studi Ilmu Hukum, menyampaikan sejumlah skema kerja sama yang dapat dikembangkan. "Kami sangat antusias dengan kerja sama ini. Beberapa bentuk kolaborasi yang kami tawarkan antara lain program magang mahasiswa di kantor-kantor PPAT, seminar dan workshop tentang praktik pembuatan akta tanah, serta penelitian bersama tentang isu-isu pertanahan kontemporer," paparnya. Ia juga menyebutkan bahwa pihak prodi akan menyiapkan mata kuliah pilihan khusus tentang hukum agraria terapan yang dapat menghadirkan praktisi PPAT sebagai dosen tamu, sehingga mahasiswa mendapat perspektif praktis di samping teori yang sudah dipelajari di kelas.
Pertemuan virtual yang berlangsung selama hampir dua jam ini ditutup dengan kesepakatan untuk membentuk tim perumus Memorandum of Understanding (MoU) dari kedua belah pihak. Tim ini akan merancang detail teknis kerja sama, indikator keberhasilan, hingga mekanisme evaluasi program yang akan dijalankan. Kerja sama dengan IPPAT Jawa Barat ini diharapkan dapat membuka pintu kolaborasi lebih luas dengan organisasi profesi hukum lainnya, sekaligus meningkatkan daya saing dan kesiapan kerja lulusan Program Studi Ilmu Hukum di tengah persaingan global yang semakin ketat
