BANDUNG – Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (HMH UPI) sukses menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMAN 22 Kota Bandung dengan mengusung tema "Mewujudkan Pembangunan Hukum yang Ideal dengan Advokasi Berbasis Kemasyarakatan". Kegiatan yang diikuti oleh ratusan siswa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan sistem hukum Indonesia. Acara yang berlangsung di ruang kelas tersebut mendapat sambutan antusias dari para siswa dan guru SMAN 22 Bandung.
Ketua Pelaksana Shella Amelia (2408106) menyampaikan bahwa advokasi berbasis kemasyarakatan merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan. Melalui program ini, mahasiswa hukum UPI berupaya membawa pengetahuan hukum keluar dari ruang kampus dan mendekatkannya kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar yang merupakan agent of change di masa depan. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar-dasar hukum Indonesia, hak dan kewajiban warga negara, serta cara mengakses layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini dikemas dalam format yang interaktif dengan metode penyuluhan, diskusi kelompok, dan simulasi kasus hukum sederhana yang relevan dengan kehidupan sehari-hari siswa. Para peserta tampak aktif bertanya mengenai berbagai isu hukum kontemporer seperti cyberbullying, hak privasi di media sosial, hingga perlindungan konsumen bagi remaja. Tim HMH UPI yang terdiri dari mahasiswa senior dan dosen pembimbing memberikan penjelasan komprehensif dengan bahasa yang mudah dipahami oleh siswa tingkat SMA.
