Bandung, 10 Mei 2026 – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) melaksanakan kegiatan aksi sosial di kawasan Jl. Negla Hilir no. 14, Isola, Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, sebagai bagian dari tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap lingkungan serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan sekitar.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, mahasiswa terlebih dahulu melakukan koordinasi dan negosiasi dengan (Perwakilan) Ketua RT setempat guna memperoleh izin sekaligus membahas kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Hasil koordinasi tersebut menunjukkan bahwa permasalahan sampah masih menjadi perhatian masyarakat karena masih terdapat warga maupun mahasiswa sekitar yang membuang sampah secara sembarangan dan juga sulitnya akses pengelolaan karena sampah terus menumpuk. Jumlah sampah tersebut dinilai tidak sebanding dengan jumlah sampah yang diambil oleh petugas sampah setempat karena membludaknya volume namun jumlah pengangkutan sampah kurang mendukung.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa melakukan sosialisasi mengenai kebersihan lingkungan dengan memasang banner bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah Sembarangan” yang disertai penjelasan mengenai sanksi pidana bagi pelanggar. Banner tersebut memuat ketentuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, khususnya Pasal 29 ayat (1) yang melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Selain itu, dicantumkan pula ancaman sanksi pidana berupa kurungan dan denda sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku mengenai kebersihan lingkungan.
Selain pemasangan banner, mahasiswa juga memberikan bantuan berupa tong sampah untuk digunakan masyarakat setempat sebagai sarana pendukung dalam menjaga kebersihan lingkungan. Pemberian tong sampah ini diharapkan dapat menjadi solusi atau pencegahan agar masyarakat memiliki fasilitas yang memadai untuk membuang sampah pada tempatnya.

Aksi sosial ini dilatarbelakangi oleh kondisi lingkungan yang kurang terjaga akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan, dan kurangnya kesadaran warga setempat. Kondisi tersebut dinilai dapat mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa Ilmu Hukum UPI berharap masyarakat dapat lebih sadar dan bijak dalam membuang sampah pada tempatnya, selain itu, mahasiswa tersebut akan melakukan pengecekan kembali untuk menilai efektivitas hasil pengerjaan. Kehadiran banner dan tong sampah diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata penerapan nilai-nilai Pendidikan Pancasila, khususnya dalam membangun rasa tanggung jawab sosial, kepedulian terhadap lingkungan, dan kerja sama antara mahasiswa dengan masyarakat setempat.
