Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
REFLEKSI PENGERJAAN SKRIPSI : BERAWAL DARI KEGIATAN MAGANG MENJADI IDE SKRIPSI

Penulis: Difa Fraza (SaIG, 2104367)

Penyunting: hilmy Nurizky (SaIG, 2400015)

Skripsi penulis berawal dari kegiatan magang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. Berawal dari kegiatan penegasan batas desa yang berfokus membantu DPMD Kab. Kolaka untuk melakukan penegasan batas desa yang bertujuan untuk melakukan perubahan batas yang sebelumnya masih berstatus indikatif menjadi definitf. Batas Indikatif yang berarti batas masih dapat berubah karena belum ada kesepakatan hukum yang mengikat, atau batas tersebut masih fleksibel berubah batas wilayahnya. Sedangkan batas definitif adalah batas yang memiliki keterikatan hukum seperti melalui peraturan bupati atau walikota. Selama penegasan penulis sadar ternyata seluruh desa di Kab. Kolaka masih bersifat indikatif. Selain Desa di Kab. Kolaka ternyata di Indonesia masih banyak yang batas wilayah desanya masih indikatif menurut data pemerintah melalui kemendagri desa di Indonesia yang memiliki batas definitif hanya sebesar 10.909 desa atau 14,4 persen dari total seluruh desa di Indonesia sebanyak 75.266. Data ini diperoleh dari laporan resmi yang disampaikan pemda ke Kemendagri berupa Peraturan Bupati peta batas desa, berita acara, data digital dan verifikasi teknis. Batas indikatif ini memiliki dampak bagi pemerintahan di Indonesia seperti potensi konflik sosial, konflik lahan atau wilayah, hambatan pembangunan desa, ketidakpastian hukum dan administrasi, ketidaksamaan data dan tumpeng tindih kewenangan. Oleh karena itu penulis ingin meneliti penegasan batas desa di Kab. Kolaka.

Pada awal penelitian penulis berfokus pada perubahan luas wilayah , pergeseran batas wilayah dan panjang segmen sebelum dan sesudah penegasan batas di Desa Kab. Kolaka. Akan tetapi saat berjalannya proses pembuatan skripsi pembimbing skripsi memberikan masukan agar mencari pembeda dan urgensi penelitian lain dari penelitian terdahulu. Oleh karena itu penulis menambahkan rumusan masalah berupa konflik batas desa. Setelah melakukan penelitian penulis merumuskan tiga desa yang menjadi fokus penelitian yaitu Desa Sopura Kec. Pomala dengan Lamoiko dan Desa Lamoko dan Desa Pewisoa Jaya Kec. Tanggetada. Tiga desa ini dipilih oleh penulis karena tiga desa ini juga menjadi batas antara 2 kecamatan yang berbeda yaitu Kec. Pomalaa dan Kec. Tanggetada. Selain itu konflik tiga desa ini juga didasari oleh perbedaan pendapat mengenai wilayah perusahaan sawit dan perusahaan nikel, sehingga memperkeruh konflik yang ada.

Dok. Penulis

Dok. Penulis

Setelah menemukan urgensi penelitian berupa konflik, peneliti perlu mencari solusi bagi desa yang memiliki konflik. Pada tahap ini peneliti memakan waktu cukup lama mencari solusi bagi desa yang berkonflik. Akan tetapi akhirnya peneliti menemukan solusi bagi desa yang berkonflik. Penegasan batas memiliki batas waktu menurut Permendagri No. 45 Tahun 2016 disebutkan bahwasannya bagi desa yang belum bersepakat untuk definitif karena masih berkonflik atau belum bersepakat selama 6 bulan maka Bupati atau Walikota dapat menentukan sendiri batas desa. Untuk tiga desa yang menjadi fokus penelitian penulis memang tidak bersepakat hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh karena itu Bupati dapat melakukan penarikan sendiri. Oleh karena itu penulis memiliki solusi bagi tiga desa yang berkonflik peneliti membuat peta klaim batas, pet ini memuat segmen atau batas sesuai dengan klaim masing-masing desa dan memberikan titik yang menjadi pusat konflik berupa perusahaan sawit dan nikel. Sehingga dapat memudahkan Bupati saat penarikan batas dengan didampingi tiga desa yang berkonflik atau tidak. 

 

Dalam pelaksanaan pengerjaan skripsi penulis tidak terlepas dari kendala. Berikut merupakan beberapa kendala yang penulis alami seperti dalam hal memanajemen waktu, terhitung sejak penulis mendapatkan SK Pembimbing skripsi, penulis memiliki waktu kurang lebih 3 bulan untuk menyelesaikan skripsi agar dapat mengikuti siding skripsi. Dengan waktu tersebut penulis optimis dapat menyelesaikan skripsi karena penulis berfikir hanya mengerjakan bab 4 dan 5, bab 1,2,3 sudah dikerjakan saat mengambil mata kuliah metodologi penelitian. Akan tetapi hingga waktu yang telah ditentukan penulis tidak dapat menyelesaikan skripsi hingga tuntas. Beberapa penyebabnya adalah dalam bimbingan penulis tidak mempertimbangkan waktu dosen pembimbing untuk melakukan bimbingan skripsi, penulis menganggap dapat melakukan bimbingan dengan dosen dengan intensif akan tetapi pada kenyataannya waktu dosen pembimbing sangat padat sehingga frekuensi bimbingan dengan dosen pembimbing setiap bulannya sangat sedikit. Selain itu penulis saat melakukan bimbingan skripsi mendapatkan masukan agar rumusan masalah diubah sehingga memakan waktu lebih dan tidak sesuai dengan perkiraan penulis. 

 

Kendala kedua yang penulis alami adalah kendala dalam penyusunan rumusan masalah, rumusan masalah hasil dari perkuliahan metodologi penulis adalah 1. Bagaimana teknis pengerjaan penegasan batas desa di Kab. Kolaka, 2. Bagaimana perbandingan batas desa Kab. Kolaka sebelum dan sesudah penegasan batas desa, 3. Bagaimana pembuatan peta hasil penegasan batas desa. Rumusan masalah ini dikritik oleh pembimbing karena, rumusan 1 teknis pengerjaan penegasan terlalu luas dan cenderung deskriptif dan jika dijadikan penelitian ilmiah kurang tajam. Rumusan masalah 2 sudah cukup dan untuk rumusan masalah 3 agar diubah dan mencari rumusan masalah yang lebih memiliki urgensi dibandingkan hanya pembuatan peta hasil penegasan batas desa. 

 

Setelah penulis mendapatkan rumusan masalah yang baru untuk menggantikan rumusan masalah yang lama yang sebelumnya membahas mengenai teknis penegasan dan perbandingan desa setelah penegasan batas desa menjadi faktor-faktor terjadinya konflik batas desa Sopura, Lamoiko dan Pewisoa Jaya dan perbandingan batas konflik desa sebelum dan sesudah penegasan batas desa. Perubahan ide skripsi atau rumusan masalah ini menimbulkan pertanyaan baru yaitu bagaimana penyelesaian atau solusi bagi desa yang berkonflik. 

 

Beberapa kendala tersebut dapat penulis melalui berbagai cara, untuk masalah manajemen waktu dalam proses pembuatan skripsi penulis seharusnya memperhitungkan target dengan matang dan memiliki persiapan untuk hal-hal tak terduga. Dan jika memiliki deadline atau batas untuk penyelesaian skripsi dari pembimbing maka lebih baik menyelesaikannya lebih cepat dari target atau deadline yang diberikan oleh dosen pembimbing. Selain itu kita juga harus mengerti dengan keadaan dosen yang sibuk dan perlu memperhitungkan hal tersebut agar bimbingan skripsi dapat berjalan dengan lancar. 

Catatan dari penulis seharusnya saat mendapatkan sk harus lebih cepat sehingga rentang waktu dari sk pembimbing keluar dengan batas pengerjaan skripsi dapat lebih longgar atau lebih lama. Masalah mengenai penyusunan rumusan masalah atau mencari ide skripsi, perlu diperhatikan apakah rumusan masalah tersebut relevan dengan penulisan penelitian ilmiah, apakah rumusan masalah memiliki urgensi untuk diteliti. Selain itu kita perlu mempersiapkan rencana cadangan jika ide skripsi kita atau rumusan masalah kita dinyatakan tidak atau kurang sesuai oleh pembimbing skripsi kita, seperti membuat cadangan atau opsi lain untuk ide atau rumusan skripsi sehingga saat terjadi penolakan dari pembimbing skripsi kita langsung dapat mengganti dengan opsi tersebut, hal ini dapat mempersingkat waktu saat pengerjaan skripsi.

Untuk Mencari solusi bagi desa yang memiliki batas konflik, penulis sebelumnya mengalami kesulitan untuk mencari solusinya, hingga penulis memutuskan mengkomunikasikan langsung dengan pemerintah setempat atau pihak yang berkonflik untuk mencari solusi. Pihak desa yang masih berkonflik hingga batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 6 bulan sesuai dengan Permendagri No.45 Tahun 2016 masih belum menemui kesepakatan batas wilayah akhirnya sepakat untuk masalah ini dibawa langsung kepada Bupati Kab.Kolaka. Penulis sebagai mahasiswa Sains Informasi Geografi yang memiliki orientasi pemetaan terfikir untuk memberikan solusi, jika pihak desa yang ingin membawa konflik batas desa kepada Bupati maka memerlukan peta yang dapat memberikan informasi batas melalui visualisasi peta agar memudahkan pihak desa yang berkonflik memberikan klaim batas masing masing di peta tersebut. Sehingga penulis memberikan solusi berupa Pemetaan Klaim Batas di Wilayah Konflik. Yang dapat diambil dari pencarian solusi ini adalah jika memiliki kendala dalam skripsi maka perlu mengkomunikasikan kendala tersebut dengan pihak yang berkaitan atau pihak yang dapat membantu menyelesaikan kendala yang terdapat di skripsi. 

Terdapat beberapa rekomendasi bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan Skripsi berdasarkan pengalaman pribadi penulis, yaitu : 

Dalam mengatur waktu untuk pengerjaan skripsi perlu diperhitungkan dengan matang dan mempersiapkan kemungkinan terburuk saat pengerjaan skripsi seperti terdapat kendala yang dapat menghambat atau memperlambat pengerjaan skripsi maka mahasiswa perlu membuat rencana cadangan untuk menjawab kendala tersebut. Hindari menyelesaikan revisi atau tugas dari dosen pembimbing di akhir-akhir deadline karena kebiasaan ini dapat membuat mahasiswa menjadi kurang teliti atau tergesa-gesa dalam menyelesaikan revisi dari dosen yang menyebabkan pengulangan revisi atau memperlambat progress skripsi bagi mahasiswa, selain itu jika mahasiswa sudah memiliki target sidang sebaiknya mahasiswa segera mendaftar untuk sk pembimbing agar saat nama pembimbing sudah ada mahasiswa memiliki waktu yang lebih banyak untuk mengerjakan skripsi. 

Jika memiliki target lulus cepat atau ingin cepat dalam pengerjaan sidang, mahasiswa SaIG sebaiknya saat mengambil mata kuliah metodologi penelitian harus disiapkan dengan benar-benar matang dengan didiskusikan dengan dosen mata kuliah tersebut sehingga saat lanjut pengerjaan skripsi dengan dosen pembimbing memperbesar peluang rumusan masalah atau bab 1, 2 dan 3 bisa langsung di setujui atau memiliki revisi yang sedikit sehingga bisa langsung fokus ke bab 4 dan 5. Untuk pengerjaan skripsi yang baik perlu komunikasi yang baik dengan dosen pembimbing agar skripsi yang dikerjakan dapat diselesaikan dengan baik, hindari menghilang tiba-tiba saat bimbingan karena dapat menurunkan kepercayaan dosen terhadap mahasiswa tersebut sehingga menghambat pengerjaan skripsi.

Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing saya yang telah memberikan masukan dan waktunya dalam membimbing saya selama proses pengerjaan skripsi ini. Selain memberikan masukan mengenai pengerjaan skripsi, dosen pembimbing juga memberikan pembelajaran berharga lainnya bagi penulis seperti menghargai waktu, adaptif terhadap tantangan dan profesional pada suatu pekerjaan. Semoga semua pembelajaran yang diperoleh penulis kedepannya dapat bermanfaat di masa hadapan baik bagi penulis itu sendiri maupun bagi orang lain. 

Dok. Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *