Bandung Barat, — Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) sukses menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari rangkaian program Lexploration 2026 dengan mengusung tema "Penguatan Sumber Daya Manusia untuk Mitigasi Bencana dengan Sudut Pandang Hukum." Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat, yang dewasa ini baru saja terkena musibah tanah longsor.
Dalam kegiatan ini, para mahasiswa hukum hadir sebagai fasilitator sekaligus penyuluh hukum yang menyampaikan materi mengenai hak-hak masyarakat dalam situasi bencana, peran negara dalam penanggulangan bencana, serta pentingnya memahami regulasi kebencanaan yang berlaku di Indonesia. Materi disampaikan secara sederhana dan mudah dipahami oleh seluruh kalangan masyarakat, disertai simulasi ringan serta tanya jawab yang berlangsung hangat dan dinamis. Masyarakat Pasirlangu tampak antusias ketika mengetahui bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi dini, perlindungan, serta bantuan yang dijamin oleh undang-undang, sesuatu yang selama ini belum banyak mereka ketahui secara hukum.

Selain penyuluhan hukum, Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Indonesia turut serta dalam membagikan bantuan dan trauma healing kepada masyarakat terdampak.


Ketua Himpunan Mahasiswa Hukum menyampaikan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan wujud nyata dari tanggung jawab moral dan intelektual mahasiswa hukum dalam berkontribusi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah-wilayah rawan bencana lainnya di Jawa Barat. Kepala Desa Pasirlangu turut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Himpunan Mahasiswa Hukum, dan berharap kolaborasi ini dapat berlanjut dalam bentuk pendampingan hukum jangka panjang bagi masyarakatnya.
